TANGGAMUS (GS) – Persoalan pengelolaan limbah Dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat. Kali ini, Dapur MBG Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di Pekon Pariaman, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, diduga mencemari lingkungan akibat pembuangan limbah cair yang tidak semestinya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, sejumlah warga sekitar mengeluhkan limbah cair dari dapur MBG yang dibuang langsung ke saluran irigasi aktif. Aliran irigasi tersebut diketahui mengalir ke kolam-kolam ikan milik warga.
Akibatnya, ikan yang berada di kolam warga mengalami kematian massal, bahkan sebagian merupakan ikan yang siap panen.
“Ikan sudah siap panen, tiap sore banyak yang ngambang mati. Penyebabnya limbah bekas cucian dari dapur MBG yang dibuang ke saluran irigasi,” keluh salah seorang warga setempat.
Pantauan di lapangan membenarkan keluhan warga. Terlihat jelas pipa paralon pembuangan limbah cair dari dapur MBG diarahkan langsung ke saluran irigasi yang berada di sisi tembok dapur. Selain itu, ditemukan pula pipa pembuangan lain yang mengarah ke saluran air di badan jalan raya.
Saat dikonfirmasi, Ade Yunus, yang mewakili pihak pengelola selaku Assistant Lapangan (Aslap), membenarkan adanya pembuangan air dari dapur MBG tersebut. Namun ia menegaskan bahwa air yang dibuang hanyalah air cucian peralatan masak.
“Itu pembuangan air cucian peralatan masak dan omprengan, bukan limbah sisa makanan. Kalau limbah sisa makanan kami bungkus plastik dan diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup,” jelas Ade, Jumat (13/2/2026).
Ade juga mengakui bahwa hingga saat ini dapur MBG Pekon Pariaman belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Kalau IPAL memang belum dibuat, masih akan diproses,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Aldi Pramana, selaku SPPI Dapur MBG Pekon Pariaman, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan meski telah diupayakan konfirmasi.
Kasus ini menambah daftar panjang sorotan terhadap pengelolaan dapur MBG di Kabupaten Tanggamus, khususnya terkait kepatuhan terhadap standar lingkungan hidup dan dampaknya terhadap masyarakat sekitar. (Nazir)






