Menu

Mode Gelap

Daerah · 1 Apr 2019 01:11 WIB ·

Winarti Bagikan 1.000 laptop, LSM FORKORINDO Provinsi Lampung Mempertanyakan REGULASINYA


Winarti Bagikan 1.000 laptop, LSM FORKORINDO Provinsi Lampung Mempertanyakan REGULASINYA Perbesar

Gemasamudra.com

Lampung,Tulang Bawang – Bupati Tulang Bawang Hj.Winarti bagikan 1.000 laptop untuk para Guru yang merupakan salah satu program dari 25 program unggulan, yang dihadiri oleh ribuan Guru se-Tulang Bawang pada Selasa (12/03/19) yang lalu.

Seperti yang diungkapkan Winarti, “Pembagian laptop untuk seluruh guru se Tulang Bawang merupakan salah satu item yang ada pada 25 program unggulan.”

Klik Gambar

Menurutnya peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di Kabupaten Tulang Bawang merupakan target skala priorotas kepemimpinan dirinya dalam lima tahun kedepan.

Baca Juga :   Dorong Kesadaran Hukum, Kejari Pringsewu Launching Program Jaga Desa

“Sebab ketika pendidikan berkualitas maka dipastikan akan muncul generasi-generasi muda yang berbakat, cerdas dan inovatif.”

Lanjut Bupati Memaparkan  Untuk mendukung program memajukan pendidikan, dirinya akan berupaya maksimal. Seperti mempermudah ijin belajar para guru, mengalokasikan 20% anggaran pendidikan dari APBD, dan memberikan bantuan laptop secara bertahap untuk para guru.

Bupati Berharap bantuan laptop untuk para guru SD, SMP yang diperkirakan mencapai 5 ribuan merupakan program khusus guna mendukung peningkatan mutu pendidikan, akan selesai diberikan kepada seluruh guru dalam jangka empat tahun kedepan.

Baca Juga :   Pastikan Kamtibmas Kondusif, Kapolres Lampung Utara Pimpin Lansung Patroli Hunting Antisipasi Premanisme

Disisi lain menurut sudut pandang Harry Oktavia,SH Sekretaris DPD LSM FORKORINDO Provinsi Lampung Sabtu 30/03/19, mempertanyakan mekanisme pembelian 1000 laptop tersebut berasal dari dana apa, bila menggunakan dana DAK atau dana Pusat maka sudah ada Juklak dan juknis pendistribusian laptop tersebut,jika menggunakan dana anggaran APBD Daerah di pertanyakan secara tegas REGULASI serta Juklak-juknis pendistribusiannya.

“Seperti apa Regulasi  pembelian 1000 Laptop itu,bila dikaji secara Hukum Tata Negara bisa dikatakan pengadaan itu prematur”Pungkasnya

Lebih Jauh Harry Menjelaskan “Karna selama ini sering kali Bupati Tulang Bawang menekankan kepada ASN untuk mengutamakan REGULASI dalam melaksanakan kegiatan yang berasal dari uang Negara,melihat dari Spek dan merek Laptop yang di beli berdasarkan investigasi di lapangan diduga telah terjadi mar’up anggaran serta kejanggalan yang tidak sesuai merek dan spek yang di ajukan dalam mata anggaran kegiatan pengadaan laptop tersebut”Tegasnya

Baca Juga :   Kodim 0411/KM Beserta Mitra Dan Warga Binaan Melakukan Aksi Donasi Peduli Myanmar

“Hal ini sangat di sayangkan mengingat  pesan Bupati Tulang Bawang yang berpesan agar tidak terjadi korupsi berjama’ah”tutupnya.

Penulis : Saidi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Korwil MGG Jember Soroti Belum Adanya Permintaan Maaf dan Tanggung Jawab SPPG 1 Karangsono kepada Korban Terdampak MBG: “Empati Tidak Bisa Menunggu”

27 Juli 2026 - 12:36 WIB

Ketua FKWKP Soroti Laporan Advokat terhadap Wartawan : Dahulukan Mekanisme UU Pers

22 Juli 2026 - 19:27 WIB

Ketua IWO Pringsewu Kecam Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis: Ancaman Tak Boleh Bungkam Pers

9 Juli 2026 - 21:39 WIB

Gepak Desak KPU Pringsewu Buka Rincian Dana Hibah

8 Juli 2026 - 16:51 WIB

Transparansi Dana Hibah Pilkada Dipertanyakan, LPJ KPU Pringsewu Minim Rincian

7 Juli 2026 - 09:08 WIB

Disindir Soal Meritokrasi, Direktur Perumdam Way Sekampung Balas Sagang: “Jangan Asal Nuduh!”

4 Juli 2026 - 19:41 WIB

Trending di Berita Nasional