Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 7 Feb 2026 08:14 WIB ·

KSM Pringsewu Timur Berdalih Tak Tahu Anggaran, Proyek Sanitasi Rp226 Juta Menuai Sorotan


KSM Pringsewu Timur Berdalih Tak Tahu Anggaran, Proyek Sanitasi Rp226 Juta Menuai Sorotan Perbesar

‎PRINGSEWU – Pelaksanaan program Pengadaan Sarana Prasarana Sanitasi pendukung Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 di Kelurahan Pringsewu Timur memicu polemik. Proyek senilai Rp226.800.000 yang dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) tersebut dinilai minim transparansi dan menyimpan sejumlah kejanggalan dalam realisasinya.

‎Ketertutupan informasi mulai terendus saat pihak KSM Kelurahan Pringsewu Timur mengaku tidak mengetahui besaran pagu anggaran kegiatan yang mereka kelola sendiri. Padahal, secara regulasi, KSM memegang tanggung jawab penuh mulai dari perencanaan, pengerjaan fisik, hingga pengadaan material.

Baca Juga :   Berprestasi, Polwan dari Polres Tuba dapat Penghargaan dari Kapolda Lampung.

‎Tahrudi, perwakilan KSM Pringsewu Timur, memberikan keterangan yang saling bertolak belakang saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (5/1/2026).

Klik Gambar

‎“Kami hanya tenaga kerja saja. Kalau habis anggarannya berapa tiap unit Sanimas, kami tidak tahu. Kalau material, kami terima sudah ada di lokasi,” ujar Tahrudi.

‎Namun, pernyataan tersebut langsung terpatahkan saat ia ditanya mengenai teknis pembayaran. Tahrudi justru membenarkan bahwa KSM-lah yang mengelola pembayaran upah dan belanja material, meski tetap berdalih di bawah pengawasan dinas.

Baca Juga :   Desa Sindang Anom Realisasikan Dana Desa Tahun 2019

‎“Iya, KSM mas [yang mengelola]. Tapi ini pengawasan PUPR Pringsewu,” imbuhnya singkat.

Berdasarkan petunjuk teknis Program Sanimas (Sanitasi Berbasis Masyarakat) , pengakuan KSM yang tidak mengetahui anggaran dinilai sangat tidak wajar.

‎Saat didesak mengenai rincian teknis, Tahrudi hanya menyebutkan bahwa proyek tersebut mencakup 42 unit Sanimas , sementara urusan nominal anggaran ia melemparkan kembali ke Dinas PUPR.

Kondisi di lapangan ini menimbulkan spekulasi adanya informasi yang sengaja diliput atau kemungkinan KSM hanya dijadikan “alat” administrasi semata. Publik kini menganalisis rincian penggunaan dana sebesar Rp226,8 juta tersebut, termasuk biaya riil per unit dan standar material yang digunakan.

Baca Juga :   Mensos Gus Ipul: Ketum SMSI Firdaus Yang Membuat Kami Terperangkap

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pringsewu belum memberikan penjelasan resmi terkait lemahnya pengawasan dan simpang siurnya informasi di tingkat pengelola lapangan. (*)

<span;>‎

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 64 kali

Baca Lainnya

DPRD Lamtim 27 Tahun: Kolaborasi Tanpa Hilangkan Fungsi Kontrol

18 Agustus 2026 - 18:21 WIB

Oknum Kades di Jember Diduga Menggadaikan Mobil Rental Daihatsu

18 Agustus 2026 - 17:05 WIB

HUT RI ke-81 Di Batanghari, Bupati Ela Ajak Warga Jaga Kebersamaan Lewat Pesta Rakyat

18 Agustus 2026 - 00:04 WIB

HUT RI Ke-81, Indonesia Berdaulat Adil Makmur, Bupati Lamtim : Isi Kemerdekaan Dengan Kerja Nyata

17 Agustus 2026 - 20:33 WIB

HUT RI ke-81, Bupati Ela : Fokus Percepatan Pembangunan Sesuai RPJM

17 Agustus 2026 - 20:18 WIB

237 Warga Binaan Rutan Sukadana Terima Remisi Dan 3 Orang Bebas, Wabup Azwar Hadi: Jangan Ulangi Kesalahan

17 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Trending di Berita Terkini