Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 28 Jan 2026 18:20 WIB ·

Ketua PMI Lampung Timur Ikuti Sosialisasi Peraturan Organisasi UDD di Bogor


Ketua PMI Lampung Timur Ikuti Sosialisasi Peraturan Organisasi UDD di Bogor Perbesar

Bogor-gemasamudra.com- Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lampung Timur sekaligus Wakil Bupati Lampung Timur, Hi. Azwar Hadi, S.E., M.Si, mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Organisasi PMI Nomor 03 Tahun 2025 tentang Unit Donor Darah (UDD) beserta tindak lanjut implementasinya, yang dilaksanakan pada Rabu, 28 Januari 2026, bertempat di Aula Rumah Sakit PMI Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat.

Dalam kegiatan tersebut, Hi. Azwar Hadi didampingi oleh Sekretaris PMI Kabupaten Lampung Timur, Mansur Syah, serta Kepala Unit Donor Darah (UDD) PMI Lampung Timur, dr. Wayan Widyana.

Baca Juga :   Sosialisasi di SD Negeri Pakis 01 oleh Mahasiswa KKN Kolaboratif Posko 156 Desa Pakis Dengan Tema Sosialisasi Anti Bulliying dan Menanam Tanaman Toga

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada PMI kabupaten/kota terkait regulasi terbaru tentang pengelolaan Unit Donor Darah, mulai dari tata kelola organisasi, standar pelayanan, hingga peningkatan mutu dan keamanan darah bagi masyarakat.

Klik Gambar

Ketua PMI Lampung Timur, Hi. Azwar Hadi, menyampaikan bahwa Peraturan Organisasi Nomor 03 Tahun 2025 menjadi landasan penting dalam memperkuat pelayanan transfusi darah di daerah.

“Peraturan Organisasi ini menjadi pedoman strategis bagi PMI daerah dalam mengelola Unit Donor Darah secara profesional, transparan, dan sesuai standar nasional. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil sosialisasi ini agar pelayanan darah di Lampung Timur semakin berkualitas dan terpercaya,” ujar Azwar Hadi.

Baca Juga :   Kasus DBD di Kabupaten Pringsewu Menurun

Sementara itu, Kepala UDD PMI Lampung Timur, dr. Wayan Widyana, menekankan bahwa regulasi tersebut memberikan kejelasan arah dalam peningkatan mutu layanan teknis UDD.

“Melalui sosialisasi ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih rinci terkait standar operasional, manajemen mutu, serta aspek keselamatan darah. Hal ini akan menjadi acuan bagi UDD PMI Lampung Timur dalam melakukan penyesuaian dan peningkatan layanan ke depan,” jelas dr. Wayan Widyana.

Baca Juga :   SH Terate Jember Berhasil Galang Dana Rp536 Juta untuk Korban Bencana di Sumatra

Dengan keikutsertaan dalam kegiatan ini, PMI Kabupaten Lampung Timur diharapkan semakin siap mengimplementasikan Peraturan Organisasi PMI Nomor 03 Tahun 2025 secara optimal, sekaligus memperkuat sinergi antara PMI, pemerintah daerah, dan fasilitas pelayanan kesehatan dalam mendukung ketersediaan dan kecukupan darah yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan bagi masyarakat. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Kak Muhammad Fawaid, S.Pd., M.Pd. terpilih sebagai Ketua Kwarran Kaliwates

28 Januari 2026 - 15:25 WIB

Dalam rangka peningkatan kapasitas administrasi dan pelayanan terhadap masyarakat di Pemdes Muspika Rambipuji mengadakan Rakor lintas sektoral

28 Januari 2026 - 14:13 WIB

Kepengurusan Pengcab Jember dan Bondowoso ditargetkan Rampung Akhir Januari : Orado Jatim 

26 Januari 2026 - 19:07 WIB

Bupati Jember Gus Fawait Bentuk Satgas Khusus, Targetkan Penurunan Drastis Angka Stunting dan Kematian Ibu-Anak

26 Januari 2026 - 18:46 WIB

Bupati Jember Pantau Langsung Efektivitas Pelayanan Pelayanan Adminduk di Kecamatan Bangsalsari 

26 Januari 2026 - 18:42 WIB

Gelar Turnamen Domino Madani Cup 2026, Orado Jember Gandeng Madani Cluster.

26 Januari 2026 - 17:42 WIB

Trending di Berita Nasional