Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 31 Des 2025 21:39 WIB ·

Rilis Akhir Tahun 2025, Polres Tanggamus Paparkan Capaian Kinerja dan Tantangan Penegakan Hukum


Rilis Akhir Tahun 2025, Polres Tanggamus Paparkan Capaian Kinerja dan Tantangan Penegakan Hukum Perbesar

Tanggamus (GS) – Polres Tanggamus menyampaikan Rilis Akhir Tahun 2025 yang memuat capaian kinerja sepanjang tahun, meliputi penanganan kriminalitas, pemberantasan narkoba, keselamatan lalu lintas, hingga dukungan program pemerintah di bidang ketahanan pangan dan pemenuhan gizi masyarakat.

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres, para Kabag, Kasat, Kasi Humas serta Kapolsek jajaran, yang digelar di Aula Paramasatwika, Rabu 31 Januari 2025.

Kapolres AKBP Rahmad Sujatmiko memaparkan, pada bidang kriminalitas, sepanjang tahun 2025 Polres Tanggamus menangani 436 perkara tindak pidana, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 428 perkara, atau mengalami kenaikan sekitar 2 persen.

Klik Gambar

Di bidang narkoba, Satresnarkoba Polres Tanggamus selama tahun 2025 menangani 103 kasus narkotika, meningkat sekitar 24,20 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari pengungkapan tersebut, aparat mengamankan 123 orang pelaku.

“Selain itu, dalam Operasi Antik Krakatau 2025, Polres Tanggamus menangani 21 kasus narkoba dengan tingkat keberhasilan operasi mencapai 100 persen,” paparnya.

Baca Juga :   Kakon Tegineneng Tak Hadiri Pertemuan, Kuasa Hukum Korban Pelecehan Seksual Nilai Muslim Pengecut

Sementara pada bidang lalu lintas, jumlah kecelakaan lalu lintas selama tahun 2025 tercatat sebanyak 131 kejadian. Korban meninggal dunia mencapai 49 orang, korban luka berat 71 orang, dan korban luka ringan 93 orang, dengan kerugian materiil sekitar Rp424,5 juta.

Pada aspek penegakan hukum, jumlah tilang tercatat sebanyak 315 perkara, sedangkan teguran mencapai 14.476 teguran.

Selain tugas penegakan hukum, Polres Tanggamus juga aktif mendukung program ketahanan pangan nasional melalui program penanaman jagung seluas 477 hektare.

“Hingga akhir tahun 2025, program tersebut telah mencapai 100 persen tanam dan panen, dengan hasil panen jagung sebanyak 2.268 ton,” ujarnya.

Terkait bidang pemenuhan gizi, melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari, Polres Tanggamus menyiapkan layanan pemenuhan gizi yang menyasar 3.451 siswa dari 32 sekolah.

Baca Juga :   Demi Wilayah yang Aman dan Kondusif, Babinsa Mojosongo Jalin Komsos Dengan Lurah

“Saat ini progres pembangunan fasilitas mencapai 100 persen yang berlokasi di Dusun Talang Tebat, Pekon Tekad, Pulau Panggung,” tegasnya.

Dalam sesi wawancara, Kapolres AKBP Rahmad Sujatmiko, menegaskan komitmen jajarannya dalam pemberantasan narkoba hingga ke akar permasalahan.

Menurutnya, pengungkapan bandar narkoba hingga ke hulu memang kerap menghadapi kendala dan terkadang terputus. Namun, hal tersebut tidak menyurutkan upaya kepolisian.

“Memang kadang ada yang terputus, biasanya karena pengedar hanya bergerak demi imbalan tanpa mengetahui jalur atasnya. Namun kami tetap berupaya bagaimana memutus mata rantai peredaran narkoba di Tanggamus, baik terhadap bandar maupun jaringan yang ada,” tegas Kapolres.

Terkait adanya peningkatan perkara, Kapolres menjelaskan bahwa Polres Tanggamus terus memperkuat langkah pencegahan dan kehadiran polisi di tengah masyarakat.

“Kami mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas, patroli pagi, siang, dan malam, serta membentuk Tim Patroli Perintis Presisi yang bisa masuk ke kampung-kampung. Kami juga berbagi nomor handphone agar masyarakat mudah berkomunikasi,” jelasnya.

Baca Juga :   Dugaan Mark Up Dana Desa Disertai Pungli, Kakon Ambarawa Induk Segera Dipanggil Inspektorat

Ia menambahkan, Bhabinkamtibmas juga aktif berkoordinasi dengan aparat pekon dan masyarakat melalui pengaktifan Siskamling, serta bersinergi dengan TNI dan tokoh masyarakat.

“Kami ingin masyarakat tidak apatis. Pengaduan juga bisa dilakukan melalui layanan online 110,” tambahnya.

Sementara itu, terkait perkara yang belum dapat diselesaikan, Kapolres menyebut hal tersebut umumnya disebabkan oleh kendala dalam tahapan proses penyidikan.

“Kadang dalam tahapan-tahapan produk masih ditemukan kekurangan, sehingga ada perkara yang belum dapat diselesaikan,” ujarnya.

Adapun untuk penanganan perkara korupsi, Kapolres menegaskan seluruhnya tetap berjalan sesuai mekanisme hukum.

“Semua ada prosesnya. Kami memperhatikan hasil-hasil audit dan hasil pemeriksaan dari inspektorat,” pungkas Kapolres.

Melalui berbagai langkah tersebut, Polres Tanggamus berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga kondusivitas wilayah, serta mendukung program pemerintah demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat. ( Doris )

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Realisasi Dana Desa 2025 Tiyuh Tirta Makmur Capai Rp605 Juta Dari Total Rp919 Juta Lebih

31 Desember 2025 - 14:49 WIB

Realisasi Dana Desa Tiyuh Murni Jaya Tumijajar 2025, Prioritaskan Pelayanan Dan Kesejahteraan Masyarakat

31 Desember 2025 - 14:40 WIB

Viral! Kedai Resto Shini Bakso Tulang Fyp Tiktok Ramai Pengunjung Dari Berbagai Daerah

30 Desember 2025 - 10:05 WIB

BRI BO Metro Salurkan 2.000 Paket Sembako Untuk Yayasan Roudhatul Falah Sukadana Ilir

27 Desember 2025 - 19:24 WIB

Rehabilitasi Balai Tiyuh Karta Sari Dengan Dana Desa 2025 Perkuat Fasilitas Publik

27 Desember 2025 - 12:26 WIB

Kabar Gembira, Warga Lampung Timur Tak Ribet Lagi Bayar Pajak Kendaraan

27 Desember 2025 - 08:10 WIB

Trending di Berita Terkini