Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 23 Des 2025 21:30 WIB ·

Bapenda Jember Tidak Main Main : Tindak tegas Segel tiga pelaku usaha di kabupaten jember.


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember bersama dengan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Kejaksaan Negeri Jember mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah pelaku usaha yang membandel dalam memenuhi kewajiban pajak. Pada Senin (22/12/2025), tim gabungan melakukan penempelan stiker peringatan (penyegelan) di tiga titik lokasi usaha besar.

Ketiga unit usaha yang menjadi sasaran penindakan tersebut adalah Java Lotus, Eterno, dan Foodgasm. Langkah ini diambil setelah upaya persuasif yang dilakukan pemerintah daerah tidak membuahkan hasil.

Klik Gambar

Arief Yudho Prasetyo, Kepala Bidang Verifikasi dan Pengendalian Pendapatan Daerah Bapenda Jember, mengungkapkan bahwa nilai tunggakan dari ketiga tempat tersebut cukup signifikan, terutama pada sektor pajak hotel dan restoran.

Baca Juga :   Bupati Fawait Ajak Kepsek Sekabupaten Jember Untuk Perbaiki Dunia Pendidikan disaat Melakukan Program Bunga Desaku 

Java Lotus, menunggak pajak sebesar kurang lebih Rp 4,3 miliar dan Foodgasm memiliki tunggakan sekitar Rp 200 juta yang terakumulasi sejak 2023 hingga 2025.

“Kami sangat menyayangkan hal ini, apalagi salah satu objek pajak (Foodgasm) lokasinya tepat berada di depan kantor kami. Secara tanggung jawab, ada kewajiban pajak yang tidak dipenuhi oleh mereka,” ujar Arief saat memberikan keterangan di sela-sela kegiatan penyegelan.

Baca Juga :   Wali Kota Metro Lepas Peserta OJT Reguler Batch 38 IDEA Indonesia, Siap Ditempatkan di Hotel Bintang 3, 4 dan 5 tim diskominfo26 Agustus 2026 

Arief menegaskan bahwa Bapenda telah menjalankan seluruh prosedur sesuai ketentuan perundang-undangan. Mulai pendataan, verifikasi, hingga penagihan aktif. Dalam proses ini, Bapenda juga didampingi oleh Kejaksaan Negeri Jember sebagai bentuk penguatan hukum dan upaya intensif pengamanan keuangan daerah.

Menurut dia, pemerintah daerah telah memberikan banyak kemudahan bagi wajib pajak, termasuk penerapan sistem pelaporan daring (online) melalui pemasangan sync box di setiap hotel dan restoran.

“Pembayaran saat ini sudah sangat mudah dengan sistem online dan kanal pembayaran yang luas. Tidak ada alasan lagi untuk tidak melapor dan menyetor pajak yang sebenarnya sudah dipungut dari masyarakat,” tegas Arief

Baca Juga :   PPS Badean Lantik 84 Anggota KPPS dari 12 TPS dengan Hikmat

Tindakan tegas ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh wajib pajak di Kabupaten Jember. Arief mengingatkan bahwa pajak yang dipungut oleh pelaku usaha dari konsumen merupakan dana milik rakyat yang harus disetorkan ke kas daerah.

“Pajak ini dari rakyat dan akan kembali ke rakyat melalui pembangunan di Kabupaten Jember yang kita cintai. Kami berkomitmen pada transparansi pengelolaan PAD demi kemajuan daerah,” pungkasnya.(**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

PMR Madya SMPN 4 Jember Sukses Himpun Donasi Rp1.022.500 untuk Korban Gempa NTT 

31 Agustus 2026 - 18:57 WIB

BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun pada Triwulan II 2026, Konsisten jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan 

31 Agustus 2026 - 18:14 WIB

Polsek Ajung Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Lomba Agustusan Jember, WARTA RAKYAT.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Polsek Ajung menggelar berbagai kegiatan lomba Agustusan yang diikuti keluarga besar Polsek Ajung. Kegiatan tersebut mengusung semangat “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” serta menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan dan kekeluargaan di lingkungan Polsek Ajung. Lomba dilaksanakan di Latar Ijo pada Selasa, 25 Agustus 2025, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Seluruh keluarga besar Polsek Ajung diharapkan hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut dengan mengenakan dress code merah putih. Beragam perlombaan disiapkan untuk memeriahkan suasana, di antaranya estafet kardus, lomba makan kerupuk untuk anak-anak dan orang tua, serta lomba kempit balon. Tidak hanya menjadi hiburan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana memperkuat rasa kebersamaan, kekompakan, dan semangat nasionalisme keluarga besar Polsek Ajung. Dengan semangat kemerdekaan, seluruh peserta diajak untuk menyatukan langkah, mempererat kebersamaan, dan merayakan kemerdekaan melalui kegiatan yang penuh keceriaan. Kegiatan lomba Agustusan tersebut berlangsung dalam suasana meriah dan penuh keakraban sebagai bagian dari perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-81.

27 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Sangat Fantastis!!! Anggaran Revitalisasi SDN Wonorejo 01 Capai Rp864 Juta

27 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Murka’i PJ Kades Pancakarya Garda terdepan Dukung Pelayanan Kesehatan  Program Homcare 

26 Agustus 2026 - 22:19 WIB

Wali Kota Metro Lepas Peserta OJT Reguler Batch 38 IDEA Indonesia, Siap Ditempatkan di Hotel Bintang 3, 4 dan 5 tim diskominfo26 Agustus 2026 

26 Agustus 2026 - 18:19 WIB

Trending di Berita Indonesia