Korwil Jatim Holiyadi
Jember, Gemasamudra.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jember, Supri Handoko, angkat bicara terkait persoalan sampah yang menumpuk dan berserakan di Dusun Bedengan, Desa Tegalsari, Kecamatan Ambulu.
Supri Handoko menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa hanya diselesaikan dengan pengangkutan oleh petugas kebersihan, namun harus dibarengi dengan perubahan perilaku masyarakat serta keterlibatan aktif pemerintah desa dan kecamatan.
“DLH tidak bisa bekerja sendiri. Sampah itu dihasilkan oleh masyarakat, sehingga kesadarannya juga harus dibangun dari masyarakat setempat, mulai dari tingkat RT, RW, desa hingga kecamatan,” ujar Supri Handoko.
Ia menjelaskan, keberadaan titik pembuangan sementara (DPS) sudah disiapkan sesuai kapasitas dan kebutuhan. Namun, kebiasaan sebagian warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya menjadi pemicu utama munculnya tumpukan sampah liar.
“Kalau DPS sudah ada, tinggal kemauan masyarakat untuk memasukkan sampah ke tempat yang benar. Jangan dibuang sembarangan di pinggir jalan atau lahan kosong,” tegasnya.
Supri Handoko juga mendorong pemerintah desa dan kecamatan untuk lebih aktif melakukan edukasi serta pengawasan di wilayahnya masing-masing. Menurutnya, pembinaan melalui tokoh masyarakat dan tokoh agama juga sangat penting untuk membangun kesadaran kolektif.
Terkait penegakan aturan, DLH mendukung langkah penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah, termasuk pemberian sanksi bagi pelanggar jika upaya persuasif tidak diindahkan.
“Perdanya sudah ada, sanksinya jelas. Kalau terus diabaikan, tentu perlu penegakan bersama Satpol PP dan unsur terkait. Ini demi kebaikan lingkungan kita sendiri,” tandasnya.
Ia berharap persoalan sampah di Dusun Bedengan dapat menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperkuat sinergi, agar permasalahan serupa tidak terus berulang di wilayah lain di Kabupaten Jember.(**)






