Korwil Jatim Holiyadi
Jember, Gemasamudra.com — Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Rayon Desa Lampeji, Ranting Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember, menegaskan komitmennya pada nilai persaudaraan dan kedewasaan organisasi dengan menetapkan Ketua Rayon melalui musyawarah mufakat, bukan voting.
Parapatan atau pemilihan Ketua Rayon tersebut digelar pada Rabu malam (17/12/2025) di Desa Lampeji, bertempat di kediaman Pembina Wilayah PSHT Tingkat II Kabupaten Jember, Kang Mas Sri Sapdono, S.H. Seluruh rangkaian berlangsung tertib, aman, dan sarat nilai kekeluargaan.
Proses pemilihan dilakukan secara berjenjang dan terukur selama lima hari. Dimulai dari musyawarah tingkat desa hingga pembentukan formatur, yang kemudian mengerucutkan tiga calon Ketua Rayon, yakni Mas Saiful, Mas Dimas, dan Mas Yoyok.
Ketiga calon tersebut menjalani uji kelayakan dan kepatutan secara objektif, meliputi kemampuan organisasi, pemahaman ke-SH-an, serta penguasaan teknik enam jurus. Tahapan ini menjadi penentu utama dalam memilih figur pemimpin yang dinilai layak dan siap mengemban amanah.
Hasil akhir menetapkan Mas Dimas sebagai peraih nilai tertinggi dengan skor 226. Melalui kesepakatan bersama, ia ditetapkan sebagai Ketua Rayon PSHT Desa Lampeji masa bakti 2025–2028.
Pembina Wilayah PSHT Ranting Mumbulsari, Kang Mas Sri Sapdono, S.H., menegaskan bahwa PSHT tidak mengenal sistem voting dalam memilih pemimpin. Menurutnya, musyawarah mufakat adalah jalan utama untuk menjaga persatuan dan soliditas organisasi.
“PSHT dibangun dengan persaudaraan. Musyawarah mufakat memastikan pemimpin yang terpilih benar-benar lahir dari kesepahaman bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Mas Dimas menyampaikan kesiapannya mengemban amanah serta membuka ruang kritik dan masukan dari seluruh warga PSHT tanpa terkecuali.
Dengan kepemimpinan baru ini, PSHT Rayon Desa Lampeji diharapkan semakin solid, tertib, dan mampu menjadi contoh rayon yang menjunjung tinggi nilai persaudaraan di Kabupaten Jember.(**)






