Korwil Jatim Holiyadi
Jember, Gemasamudra.com – Kapolsek Gumukmas, Iptu Edi Santoso, S.H, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kasus perampokan di Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (10/10/2025), Iptu Edi membenarkan bahwa aksi perampokan tersebut memang terjadi pada Minggu, 20 Juli 2025 pukul 02.00 WIB.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan penyidikan kasus tersebut mandek adalah tidak benar.
“Proses penyelidikan masih terus berjalan sesuai prosedur. Kami bersikap kooperatif dan sudah menyampaikan surat hasil penyelidikan kepada pihak korban,” ujarnya.
Lebih lanjut, Edi menjelaskan bahwa pihaknya masih terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari para saksi, termasuk keluarga korban, Legina, serta beberapa warga lainnya.
“Jadi tidak benar jika dikatakan penyelidikan berhenti. Prosesnya tetap kami jalankan,” tegasnya.
Kapolsek Gumukmas juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami mengajak warga untuk selalu memastikan keamanan rumah, baik siang maupun malam hari. Selain itu, kegiatan siskamling juga perlu digiatkan kembali sebagai bentuk menjaga keamanan bersama,” katanya.
Iptu Edi Santoso juga membantah adanya isu yang menyebut wilayah hukum Polsek Gumukmas marak perampokan.
“Itu tidak benar. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk perangkat desa di wilayah Kecamatan Gumukmas, tidak ditemukan adanya banyak kasus perampokan sebagaimana yang diberitakan,” pungkasnya.(**)