Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 2 Okt 2025 07:52 WIB ·

12 Tersangka Diamankan Polres Jember Bongkar Jaringan Narkoba


12 Tersangka Diamankan Polres Jember Bongkar Jaringan Narkoba Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra – Satuan Reserse Narkoba Polres Jember berhasil mengungkap jaringan narkoba dengan modus yang lagi marak, yaitu sistem “ranjau”. Dalam konferensi pers di Aula Rupatama Mapolres Jember,

Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra menyebut hasil ini dilakukan dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 dan perhatian bagi sindikat narkoba di wilayah timur Jawa. Rabu, (1/10/2025)

Klik Gambar

Total ada 12 tersangka yang diamankan dari 12 kasus berbeda, termasuk 5 residivis yang ternyata sudah pernah keluar masuk penjara karena kasus serupa. Dari hasil pengungkapan, polisi menyita barang bukti utama berupa 203,54 gram sabu-sabu dan 3,69 gram ganja, plus kendaraan dan alat distribusi yang dipakai untuk transaksi haram.

Baca Juga :   Soal Dugaan Skandal Haji Gus Udin Mengharap Kiai Sepuh NU Bersikap.

Modus operandi mereka terbilang licik. Para pelaku tidak pernah bertemu langsung dengan pembeli. Barang ditaruh di titik-titik tersembunyi, mulai dari semak-semak, got, sampai bangunan kosong. Pembeli cukup menerima koordinat lewat aplikasi pesan, lalu mengambil barang sendiri.

“Cara ini sengaja dipakai supaya tidak ada jejak fisik. Tapi tim kami berhasil membongkar melalui jejak digital dan informasi dari masyarakat,” jelas Kapolres Bobby.

Baca Juga :  

Berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, para tersangka terancam hukuman berat, mulai dari minimal 5–6 tahun penjara hingga 20 tahun, plus denda yang bisa mencapai Rp10 miliar.

Kasat Resnarkoba Polres Jember Iptu Noval Muttaqin menegaskan bahwa sistem ranjau ini kini makin sering digunakan, terutama di kalangan anak muda dan pekerja migran.

Baca Juga :   Mantan Polisi Dilaporkan ke Polres Jember atas Dugaan Penipuan Investasi Travel.

“Ini bukan cuma soal penangkapan, tapi juga pencegahan jangka panjang. Generasi muda harus sadar bahwa narkoba hanya akan merusak masa depan,” tegasnya.

Saat ini, seluruh tersangka masih ditahan di Polres Jember untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga memburu kurir dan pemasok utama demi memutus rantai distribusi narkoba sampai ke akar-akarnya.(**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 28 kali

Baca Lainnya

Kodim 0824 Jember dihadiri Pangdam V/Brawijaya Tinjau Pembangunan Jembatan Perintis Garuda dan KDKMP.

24 April 2026 - 18:08 WIB

JUMANJI Ajung Jadi Penguat Spiritual di Tengah Rutinitas, Camat: Saatnya Isi Ruhani dengan Mengaji dan Sholawat

24 April 2026 - 16:34 WIB

Gus Fawait Apresiasi Lonjakan Mutu Layanan Kesehatan Jember, RSD dr. Soebandi Masuk Deretan Rumah Sakit Unggulan Nasional

23 April 2026 - 23:19 WIB

Sinergitas antara TNI dan Pemerintah Daerah Terus Perkuat Melalui Langkah Nyata.

23 April 2026 - 20:03 WIB

Lapas Jember Teguhkan Komitmen Melalui Ikrar Bebas dari Narkoba dan Handphone

22 April 2026 - 23:22 WIB

Pengukuhan Pengurus Perkumpulan Juang Kencana (JUKEN) Kabupaten Jember Periode 2026 – 2030.

22 April 2026 - 23:16 WIB

Trending di Berita Nasional