Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 2 Okt 2025 07:52 WIB ·

12 Tersangka Diamankan Polres Jember Bongkar Jaringan Narkoba


12 Tersangka Diamankan Polres Jember Bongkar Jaringan Narkoba Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra – Satuan Reserse Narkoba Polres Jember berhasil mengungkap jaringan narkoba dengan modus yang lagi marak, yaitu sistem “ranjau”. Dalam konferensi pers di Aula Rupatama Mapolres Jember,

Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra menyebut hasil ini dilakukan dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 dan perhatian bagi sindikat narkoba di wilayah timur Jawa. Rabu, (1/10/2025)

Klik Gambar

Total ada 12 tersangka yang diamankan dari 12 kasus berbeda, termasuk 5 residivis yang ternyata sudah pernah keluar masuk penjara karena kasus serupa. Dari hasil pengungkapan, polisi menyita barang bukti utama berupa 203,54 gram sabu-sabu dan 3,69 gram ganja, plus kendaraan dan alat distribusi yang dipakai untuk transaksi haram.

Baca Juga :   Emak-emak Serbu Pasar Murah dan Bazar Sembako di Pringsewu

Modus operandi mereka terbilang licik. Para pelaku tidak pernah bertemu langsung dengan pembeli. Barang ditaruh di titik-titik tersembunyi, mulai dari semak-semak, got, sampai bangunan kosong. Pembeli cukup menerima koordinat lewat aplikasi pesan, lalu mengambil barang sendiri.

“Cara ini sengaja dipakai supaya tidak ada jejak fisik. Tapi tim kami berhasil membongkar melalui jejak digital dan informasi dari masyarakat,” jelas Kapolres Bobby.

Baca Juga :   Kepala Kampung Ujung Gunung Ilir Berterima Kasih Atas Pasar Murah Yang Di Adakan Pemkab Tuba

Berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, para tersangka terancam hukuman berat, mulai dari minimal 5–6 tahun penjara hingga 20 tahun, plus denda yang bisa mencapai Rp10 miliar.

Kasat Resnarkoba Polres Jember Iptu Noval Muttaqin menegaskan bahwa sistem ranjau ini kini makin sering digunakan, terutama di kalangan anak muda dan pekerja migran.

Baca Juga :   GWI Jember Melakukan Audiensi dengan Diskominfo dan Polres Jember 

“Ini bukan cuma soal penangkapan, tapi juga pencegahan jangka panjang. Generasi muda harus sadar bahwa narkoba hanya akan merusak masa depan,” tegasnya.

Saat ini, seluruh tersangka masih ditahan di Polres Jember untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga memburu kurir dan pemasok utama demi memutus rantai distribusi narkoba sampai ke akar-akarnya.(**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Hadiri Sosialisasi Kesehatan Holistik di Desa Ajung

21 November 2025 - 05:43 WIB

Pelatihan Pengurus KDMP Resmi Ditutup, Diskopum Jember Mantapkan SDM Demi Penguatan Koperasi Desa

20 November 2025 - 18:44 WIB

Polres Jember Gelar Operasi Zebra Semeru 2025, Edukasi dan Penindakan Jadi Fokus Utama

20 November 2025 - 16:48 WIB

Kapolres Jember Lakukan Kunjungan Kerja ke Polsek Ajung, Tekankan Profesionalitas dan Respons Cepat Layanan Publik

19 November 2025 - 11:43 WIB

Advokat Laporkan Dugaan Korupsi Klaim BPJS Tiga Rumah Sakit ke Kejari Jember, Soroti Indikasi Mens Rea.

17 November 2025 - 11:07 WIB

Pembentukan Posbankum di Desa-Kelurahan Jember Dinilai Amburadul, LBH Soroti Minimnya Pemahaman Regulasi

17 November 2025 - 10:53 WIB

Trending di Berita Nasional