Pringsewu (GS) – Aroma dugaan proyek asal jadi kembali tercium di Kabupaten Pringsewu. Kali ini, sorotan publik mengarah pada pembangunan gedung prasarana Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Pringsewu yang dianggap janggal dalam pelaksanaannya.
Tak tinggal diam, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) langsung memanggil Ketua Umum FPTI, Theo Rangga Chaniago, untuk dimintai klarifikasi.
Kasi Pidsus Kejari Pringsewu, Lutfy Fresly, secara tegas membenarkan pemanggilan tersebut.
“Iya, ini klarifikasi awal. Kami minta bantuan media dan masyarakat ikut memantau, supaya jangan sampai ada bangunan asal jadi yang dibuat di tempat kita,” tegas Lutfy, Selasa (30/9/2025).
Ia menegaskan, pemanggilan ini merupakan langkah awal pencegahan agar pelaksanaan proyek tidak menyimpang dari aturan.
“Karena ada pemberitaan tentang bangunan asal jadi, kami bergerak melakukan klarifikasi. Ini bentuk peringatan, jangan sampai ada tindakan melawan hukum,” pungkasnya.
Ironisnya, hingga berita ini diterbitkan, Ketua Umum FPTI Pringsewu Theo Rangga Chaniago masih memilih bungkam, meski konfirmasi resmi telah dilayangkan.
Publik pun kini menunggu, apakah kasus ini hanya sebatas klarifikasi formalitas, atau justru akan membuka tabir dugaan penyimpangan dalam proyek prasarana olahraga yang sejatinya diharapkan untuk membanggakan nama daerah.