Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 24 Sep 2025 18:42 WIB ·

Tak Bisa Ditutupi, Inspektorat Akhirnya Akui Ada Temuan di Gumukmas


Tak Bisa Ditutupi, Inspektorat Akhirnya Akui Ada Temuan di Gumukmas Perbesar

PRINGSEWU (GS) – Dugaan korupsi Dana Desa Tahun 2024 di Pekon Gumukmas, Kecamatan Pagelaran, semakin terang benderang. Setelah berbulan-bulan melakukan pendalaman, Inspektorat Kabupaten Pringsewu akhirnya mengakui adanya temuan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana miliaran rupiah tersebut.

Plt. Inspektur Inspektorat Pringsewu, Yanuar Haryanto, mengungkapkan hal itu saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/9/2025).

Baca Juga :   Bupati Waykanan Hadiri Pengajian Pondok Pesantren Al-Fattah

“Karena ada yang kurang, kita lakukan pendalaman lagi. Hasilnya nanti akan kita koordinasikan dengan Kejari Pringsewu,” tegas Yanuar.

Klik Gambar

Menurutnya, hasil pemeriksaan awal memang menemukan sejumlah kejanggalan sehingga tim investigasi harus kembali turun melakukan kroscek lebih detail.

“Pendalaman ini untuk melengkapi kekurangan, termasuk kroscek secara lebih teliti lagi. Dari situ memang ada temuan,” tambahnya.

Baca Juga :   Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Pencurian Hp di Perumahan PT. HIM.

Meski enggan membeberkan detail, pengakuan adanya temuan dari Inspektorat semakin menguatkan dugaan adanya praktik penyelewengan Dana Desa di Gumukmas. Kasus ini pun menambah daftar panjang persoalan dana desa di Kabupaten Pringsewu yang kerap disorot publik.

Publik kini menunggu keberanian Inspektorat dan Kejari Pringsewu untuk membuka secara transparan hasil investigasi, serta menindak tegas siapapun yang terlibat.

Baca Juga :   Dapil III DPRD Lampung Reses ke Pringsewu, Masalah Stunting dan Pengadaan Dokter Spesialis Jiwa Dikeluhkan OPD

Sebab, Dana Desa semestinya dipakai untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat, bukan untuk dikorupsi. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 72 kali

Baca Lainnya

Usai Berdialog, Bupati Ela Tekankan Pentingnya Pendataan Petani Tembakau Sebagai Dasar Penyusunan Program Dan Bantuan Pemerintah

8 Juli 2026 - 23:57 WIB

HPN 2027, Sekdaprov Lampung Siap Berdialog Dengan SMSI Provinsi Lampung

8 Juli 2026 - 17:36 WIB

Gepak Desak KPU Pringsewu Buka Rincian Dana Hibah

8 Juli 2026 - 16:51 WIB

SMSI Lampung Tegaskan HPN 2027 Bukan Milik Satu Organisasi Pers

7 Juli 2026 - 11:57 WIB

Transparansi Dana Hibah Pilkada Dipertanyakan, LPJ KPU Pringsewu Minim Rincian

7 Juli 2026 - 09:08 WIB

Satpol-PP Lampung Timur Razia Kos-kosan Dan Penginapan Di Way Bungur, Temukan Tanpa IMB Dan Tanpa Memilik Izin Usaha

6 Juli 2026 - 00:28 WIB

Trending di Berita Terkini