Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 23 Sep 2025 19:33 WIB ·

Pemprov Lampung Diminta Dukung Restorative Justice untuk Kasus Ketua LSM


Pemprov Lampung Diminta Dukung Restorative Justice untuk Kasus Ketua LSM Perbesar

Bandar Lampung – Gabungan LSM, ormas, LBH, dan media menggelar aksi solidaritas di Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Selasa, 23 September 2025. Aksi ini menyoroti kasus penangkapan dua ketua LSM yang saat ini menjalani proses hukum di Mapolda Lampung atas dugaan pemerasan.

Mereka meminta Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal untuk memberikan solusi terbaik, termasuk menjembatani upaya restorative justice (RJ). Mereka menilai pendekatan keadilan restoratif lebih tepat demi menjaga iklim demokrasi dan keberimbangan hukum.

Pertemuan diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Marindo Kurniawan di Ruang Abung, Komplek Kantor Gubernur. Dalam forum resmi itu, gabungan Ormas, LSM, LBH, dan media menyatakan sikap mendukung upaya hukum yang adil dan tidak diskriminatif.

Klik Gambar

Aliansi ini menegaskan kedua aktivis yang ditahan dikenal berkomitmen pada transparansi, akuntabilitas, dan advokasi kepentingan publik. Rekam jejak mereka dianggap layak menjadi pertimbangan dalam penerapan hukum yang lebih proporsional.

Baca Juga :   Pemkab Tubaba Raih Penghargaan Batas Award dari Kemendagri RI

Mereka juga mengingatkan pentingnya menjamin kebebasan berekspresi, kebebasan pers, dan ruang demokrasi yang sehat. Proses hukum, kata mereka, harus dijalankan dengan menjunjung asas transparansi, keadilan, serta perlindungan hak asasi.

“Jangan ada kriminalisasi terhadap kerja-kerja sosial kontrol. Kehadiran kami murni bentuk solidaritas, bukan untuk kepentingan lain,” tegas salah satu perwakilan aliansi.

Selain itu, mereka berkomitmen mengawal jalannya perkara hingga tuntas. Mereka menyerukan agar semua pihak menjunjung asas praduga tak bersalah.

Baca Juga :   Penemuan Mayat di kebun alpukat Menggegerkan warga Gunungsari

Sekda Marindo Kurniawan menyatakan akan menyampaikan seluruh aspirasi dan tuntutan kepada Gubernur Lampung. Ia menekankan pentingnya menjaga kondusivitas daerah agar tetap aman di tengah dinamika kasus hukum ini.

“Untuk rekan-rekan kita yang kini ditahan di Polda Lampung, mudah-mudahan akan ditemukan solusi terbaik. Selanjutnya kami akan berdialog lebih lanjut dengan penasihat hukum terkait kemungkinan upaya RJ,” ujar Marindo.

Sementara itu, kuasa hukum kedua aktivis, Gunawan Pharikesit, menegaskan pihaknya mendorong penyelesaian melalui restorative justice. Ia juga menilai terdapat potensi kekeliruan dalam penerapan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.

“Definisi pemerasan sangat luas, biasanya terkait tekanan, ancaman, bahkan kekerasan fisik hingga menimbulkan luka. Namun dalam kasus ini tidak begitu,” jelas Gunawan kepada wartawan.

Baca Juga :   Pertama Kali, Yanma Polda Lampung Gelar Family Gathering di Pantai Mutun

Menurut Gunawan, terdapat kejanggalan dalam kronologi penempatan dan pengambilan uang yang dijadikan dasar tuduhan. Hal itu, lanjutnya, masih perlu dibuktikan melalui proses hukum yang objektif.

“Yang jelas, kami meminta semua pihak menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Mari kita tempuh jalan RJ sebagai solusi hukum yang berkeadilan,” pungkas Gunawan.

Usai audiensi, peserta aksi merencanakan melanjutkan aksi damai di Bundaran Gajah, Bandar Lampung sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka memastikan aksi berjalan damai dan kondusif. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Acara Ancak Agung Memperingati Hari Maulid Nabi Muhammad SAW Sangat Meriah

24 September 2025 - 19:36 WIB

Tak Bisa Ditutupi, Inspektorat Akhirnya Akui Ada Temuan di Gumukmas

24 September 2025 - 18:42 WIB

Nahkoda Baru PMI Jember Pemkab Siap Lakukan Sinergitas

24 September 2025 - 18:11 WIB

Aktivasi tidak lewat Online : Waspada Scamming Modus Aktivasi KTP Digital, Kadispenduk Jember 

23 September 2025 - 17:58 WIB

Ironi Proyek Pemerintah, Swakelola Irigasi Justru Jadi Contoh Buruk di Sukaratu

23 September 2025 - 17:37 WIB

PBNU Gagal Jaga Marwah Jam’iyyah, Saatnya Lengser Karena Terlibat Skandal.

23 September 2025 - 17:18 WIB

Trending di Berita Nasional