Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 18 Sep 2025 07:02 WIB ·

Tunjangan DPRD Pringsewu Jadi PR Berat, BPK Soroti Regulasi yang Belum Jelas


Tunjangan DPRD Pringsewu Jadi PR Berat, BPK Soroti Regulasi yang Belum Jelas Perbesar

Pringsewu – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali menyoroti persoalan tunjangan transportasi dan perumahan pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Pringsewu. Hingga Semester II 2024, masalah yang sudah berulang kali diingatkan ini belum juga tuntas.

Dalam laporan pemantauan tindak lanjut, BPK menegaskan bahwa pengaturan tunjangan DPRD harus didasarkan pada asas kepatutan, kewajaran, rasionalitas, dan standar harga setempat.

Baca Juga :   Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2024

Artinya, penetapan anggaran tidak boleh asal comot angka, melainkan wajib mengacu pada hasil penilaian independen dari pihak berizin, termasuk harga sewa rumah dan kendaraan di wilayah Pringsewu.

Klik Gambar

Namun, meski Pemkab Pringsewu telah menyusun rancangan peraturan baru sebagai tindak lanjut, Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Satuan Harga (SSH) tunjangan DPRD belum diterbitkan. Akibatnya, rekomendasi BPK terkait tunjangan ini masih masuk kategori belum selesai ditindaklanjuti.

Baca Juga :   Petani Terjerat Jeratan Narkotika: Drama Penangkapan oleh Polres Tulang Bawang

“Ini menyangkut uang rakyat yang dialokasikan untuk fasilitas pejabat. Kalau dasar hukumnya lemah, maka berpotensi menimbulkan kerugian daerah dan mencederai prinsip akuntabilitas,” tulis BPK dalam laporannya.

Masalah tunjangan DPRD ini menjadi satu dari tiga rekomendasi BPK yang macet dalam periode 2019–2023. Publik menilai, keterlambatan Pemkab menuntaskan regulasi tunjangan DPRD ini menunjukkan adanya sensitivitas politik yang tinggi.

Baca Juga :   Sidak Ala DPRD Pringsewu, Seremoni Kosong, Mantan Karyawan Teriakkan Keadilan yang Dihilangkan

Rencana aksi sudah disiapkan Pemkab, namun tanpa regulasi yang jelas, persoalan tunjangan DPRD dikhawatirkan akan kembali menjadi temuan berulang pada audit keuangan berikutnya. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 34 kali

Baca Lainnya

Dewan Pers: Jurnalisme Berkualitas Jadi Pilar Masa Depan Damai Dan Adil

4 Mei 2026 - 23:35 WIB

Muscam XI Golkar Kaliwates Digelar di Queen Resto Hari Purnomo Terpilih Aklamasi

4 Mei 2026 - 22:36 WIB

Bupati Muhammad Fawaid Resmikan MPP Mini di Kecamatan Tanggul, Layanan Publik Kini Lebih Dekat

4 Mei 2026 - 16:40 WIB

Ribuan Warga Jember Meriahkan Jalan Sehat Hari Buruh Sedunia : Hadiah Utama Umroh.

3 Mei 2026 - 20:45 WIB

Anniversary ke-3Th CB TRANSIT Jember Provost Brigif 9 DY/2 Kostrad Turut Amankan dan Meriahkan.

3 Mei 2026 - 12:10 WIB

WALHI Lampung : Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Tambahrejo Tak Bisa Dibiarkan

2 Mei 2026 - 21:02 WIB

Trending di Berita Terkini