Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 18 Sep 2025 07:02 WIB ·

Tunjangan DPRD Pringsewu Jadi PR Berat, BPK Soroti Regulasi yang Belum Jelas


Tunjangan DPRD Pringsewu Jadi PR Berat, BPK Soroti Regulasi yang Belum Jelas Perbesar

Pringsewu – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali menyoroti persoalan tunjangan transportasi dan perumahan pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Pringsewu. Hingga Semester II 2024, masalah yang sudah berulang kali diingatkan ini belum juga tuntas.

Dalam laporan pemantauan tindak lanjut, BPK menegaskan bahwa pengaturan tunjangan DPRD harus didasarkan pada asas kepatutan, kewajaran, rasionalitas, dan standar harga setempat.

Baca Juga :   KPKAD Desak Pemkab Evaluasi Kafe dan Resto Ummika

Artinya, penetapan anggaran tidak boleh asal comot angka, melainkan wajib mengacu pada hasil penilaian independen dari pihak berizin, termasuk harga sewa rumah dan kendaraan di wilayah Pringsewu.

Klik Gambar

Namun, meski Pemkab Pringsewu telah menyusun rancangan peraturan baru sebagai tindak lanjut, Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Satuan Harga (SSH) tunjangan DPRD belum diterbitkan. Akibatnya, rekomendasi BPK terkait tunjangan ini masih masuk kategori belum selesai ditindaklanjuti.

Baca Juga :   KSM Pringsewu Timur Berdalih Tak Tahu Anggaran, Proyek Sanitasi Rp226 Juta Menuai Sorotan

“Ini menyangkut uang rakyat yang dialokasikan untuk fasilitas pejabat. Kalau dasar hukumnya lemah, maka berpotensi menimbulkan kerugian daerah dan mencederai prinsip akuntabilitas,” tulis BPK dalam laporannya.

Masalah tunjangan DPRD ini menjadi satu dari tiga rekomendasi BPK yang macet dalam periode 2019–2023. Publik menilai, keterlambatan Pemkab menuntaskan regulasi tunjangan DPRD ini menunjukkan adanya sensitivitas politik yang tinggi.

Baca Juga :   Pengrajin Gerabah di Pekon Podomoro Masih Keterbatasan Alat Produksi

Rencana aksi sudah disiapkan Pemkab, namun tanpa regulasi yang jelas, persoalan tunjangan DPRD dikhawatirkan akan kembali menjadi temuan berulang pada audit keuangan berikutnya. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 30 kali

Baca Lainnya

Melalui Program Mudik-Balik Gratis 2026 Pemkab Jember Fasilitasi 516 Pemudik

19 Maret 2026 - 21:11 WIB

Gus Bupati Sahur Bareng Bersama Insan Pers : Hanya ada di Kabupaten Jember, sebagai wujud Sinergi.

18 Maret 2026 - 09:38 WIB

Gus Fawait Gencarkan Sosialisasi Lewat Safari Ramadan : Masyarakat Biar Paham mengakses Layanan Publik Gratis.

18 Maret 2026 - 09:29 WIB

Gus Fawait Safari Ramadhan di ledokombo : Dorong Efisiensi dan Percepatan Layanan Publik.

18 Maret 2026 - 09:15 WIB

Polemik Infaq ASN Pringsewu Memanas: Gaji Dipotong Tanpa Persetujuan, Sekda Minta Korban Melapor

16 Maret 2026 - 23:30 WIB

Gus Fawait Ajak Anak Luar Biasa Jember Jadi Pemimpin Masa Depan

16 Maret 2026 - 21:22 WIB

Trending di Berita Nasional