Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 18 Sep 2025 07:02 WIB ·

Tunjangan DPRD Pringsewu Jadi PR Berat, BPK Soroti Regulasi yang Belum Jelas


Tunjangan DPRD Pringsewu Jadi PR Berat, BPK Soroti Regulasi yang Belum Jelas Perbesar

Pringsewu – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali menyoroti persoalan tunjangan transportasi dan perumahan pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Pringsewu. Hingga Semester II 2024, masalah yang sudah berulang kali diingatkan ini belum juga tuntas.

Dalam laporan pemantauan tindak lanjut, BPK menegaskan bahwa pengaturan tunjangan DPRD harus didasarkan pada asas kepatutan, kewajaran, rasionalitas, dan standar harga setempat.

Baca Juga :   Dinkes Pringsewu Sosialisasikan Aplikasi Sigizi Kesga

Artinya, penetapan anggaran tidak boleh asal comot angka, melainkan wajib mengacu pada hasil penilaian independen dari pihak berizin, termasuk harga sewa rumah dan kendaraan di wilayah Pringsewu.

Klik Gambar

Namun, meski Pemkab Pringsewu telah menyusun rancangan peraturan baru sebagai tindak lanjut, Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Satuan Harga (SSH) tunjangan DPRD belum diterbitkan. Akibatnya, rekomendasi BPK terkait tunjangan ini masih masuk kategori belum selesai ditindaklanjuti.

Baca Juga :   Pangkas Rambut Solman Alfarisih, Bikin Rambutmu Makin Keren dan Serasa Dimanjakan

“Ini menyangkut uang rakyat yang dialokasikan untuk fasilitas pejabat. Kalau dasar hukumnya lemah, maka berpotensi menimbulkan kerugian daerah dan mencederai prinsip akuntabilitas,” tulis BPK dalam laporannya.

Masalah tunjangan DPRD ini menjadi satu dari tiga rekomendasi BPK yang macet dalam periode 2019–2023. Publik menilai, keterlambatan Pemkab menuntaskan regulasi tunjangan DPRD ini menunjukkan adanya sensitivitas politik yang tinggi.

Baca Juga :   PMI UIN KHAS Jember Gelar Edukasi Bertajuk Dharma Wiyata di SMP Science Qur'an Al Irsyad Jember 

Rencana aksi sudah disiapkan Pemkab, namun tanpa regulasi yang jelas, persoalan tunjangan DPRD dikhawatirkan akan kembali menjadi temuan berulang pada audit keuangan berikutnya. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Satlantas Polres Jember Hadirkan Layanan SIM Humanis Lewat Program “Polantas Menyapa” di Samsat Sumbersari.

3 November 2025 - 17:06 WIB

Dorong Layanan Prima, Wisata Agro Wonosari Bekali Karyawan dengan Pelatihan Hospitality dan Grooming

3 November 2025 - 16:20 WIB

Tiga Wartawan Jember Somasi Guru MTsN 1, Protes Dugaan Pelecehan Profesi di Media Sosial

3 November 2025 - 14:10 WIB

Tasyakuran Tugu PSHT Rayon Pancakarya, Momentum Kebersamaan dan Penguatan Nilai Luhur.

2 November 2025 - 20:12 WIB

Mentan dan Wagub Jatim Sambangi Jember, Bupati Fawait Tegaskan Komitmen Wujudkan Lumbung Pangan Jawa Timur

1 November 2025 - 17:05 WIB

Kapolsek Baru Sempolan, AKP Muhamad Lutfi: Lanjutkan Sinergi dan Dedikasi untuk Silo Aman dan Guyub

1 November 2025 - 09:37 WIB

Trending di Berita Nasional