Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 15 Sep 2025 13:31 WIB ·

Polsek Pugung Tangkap Tiga Pelaku Penipuan Bermodus COD Motor di Tanggamus, Satu Masih Buron


Polsek Pugung Tangkap Tiga Pelaku Penipuan Bermodus COD Motor di Tanggamus, Satu Masih Buron Perbesar

 

Tanggamus– Kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor bermodus Cash on Delivery (COD) terjadi di Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, pada Kamis (10/7/2025) sekitar pukul 18.35 WIB. Korban berinisial DZ, warga Kota Bandar Lampung, menjadi sasaran penipuan hingga kehilangan sepeda motor Honda PCX tahun 2023 dengan nomor polisi BE 2858 AHT.

Kejadian bermula saat korban mengenal pelaku melalui jejaring sosial Facebook dengan akun bernama Santoso Febri. Pelaku berpura-pura mencari motor Honda PCX tahun muda. DZ kemudian menawarkan motornya dan diarahkan ke rumah yang disebut milik saudaranya.

Klik Gambar

Setibanya di lokasi, korban disambut dua orang pria yang berlagak seperti tuan rumah. Salah satu pelaku mencoba menyalakan motor dan mengujinya di jalan raya, sementara pelaku lain berpura-pura masuk ke samping rumah.

Baca Juga :   Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Pantau Persiapan Lampung Craft 2020

Tidak lama kemudian, seorang ibu rumah tangga keluar dan menanyakan maksud kedatangan korban.

Dari situ terungkap bahwa kedua pelaku bukan penghuni rumah, melainkan hanya menumpang duduk.

Korban pun menyadari telah menjadi korban penipuan dan melapor ke Polsek Pugung.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Pugung melakukan penyelidikan.

Baca Juga :   Penandatanganan MoU Antara Kejaksaan negeri Jember dengan PT Perkebunan Nusantara 1 Regional 5 wilayah kebun Jember

Pengembangan dilakukan hingga pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 23.45 WIB, tim yang dipimpin Kapolsek Pugung IPTU Alfiyan Almasruri Ali, S.Tr.K., M.H. berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial HF di Pekon Banjar Agung Udik.

Dari hasil interogasi, HF mengakui perbuatannya bersama tiga rekannya, yakni A bin A (AA), Y bin M (YM), dan seorang berinisial N yang hingga kini masih buron.

Baca Juga :   Babak Gugatan Kedua Komandan Brigade 17 Laskar Merah Putih Suherman Bahar. SH Dimulai

Tim kemudian bergerak dan berhasil mengamankan AA saat sedang memancing, serta YM di kediamannya.

Sementara pelaku N tidak ditemukan di rumahnya dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ketiga pelaku yang sudah diamankan kini dibawa ke Mapolsek Pugung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(rls)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 36 kali

Baca Lainnya

Pemkab Jember Evaluasi Pembangunan Perumahan Rawan Banjir, BPBD Gerak Cepat Tangani Banjir

17 Desember 2025 - 11:05 WIB

Imigrasi Amankan 220 WNA Diduga Melanggar Izin Tinggal

16 Desember 2025 - 22:30 WIB

PTPN I Regional 5 Salurkan Bantuan Program TJSL untuk Masyarakat Jember

16 Desember 2025 - 18:42 WIB

Gus Fawait Sigap Cek ke Lokasi Banjir Jember Sambil Distribusikan Sembako

16 Desember 2025 - 17:02 WIB

Hadirkan Densus 88 Indonesia, SMPN 1 Rambipuji Gelar Kegiatan Anti Bullying.

16 Desember 2025 - 16:11 WIB

Program Gerakan Lampung Menanam, Partai Golkar Peduli Lingkungan Masyarakat

16 Desember 2025 - 11:09 WIB

Trending di Berita Terkini