Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 15 Sep 2025 13:31 WIB ·

Polsek Pugung Tangkap Tiga Pelaku Penipuan Bermodus COD Motor di Tanggamus, Satu Masih Buron


Polsek Pugung Tangkap Tiga Pelaku Penipuan Bermodus COD Motor di Tanggamus, Satu Masih Buron Perbesar

 

Tanggamus– Kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor bermodus Cash on Delivery (COD) terjadi di Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, pada Kamis (10/7/2025) sekitar pukul 18.35 WIB. Korban berinisial DZ, warga Kota Bandar Lampung, menjadi sasaran penipuan hingga kehilangan sepeda motor Honda PCX tahun 2023 dengan nomor polisi BE 2858 AHT.

Kejadian bermula saat korban mengenal pelaku melalui jejaring sosial Facebook dengan akun bernama Santoso Febri. Pelaku berpura-pura mencari motor Honda PCX tahun muda. DZ kemudian menawarkan motornya dan diarahkan ke rumah yang disebut milik saudaranya.

Klik Gambar

Setibanya di lokasi, korban disambut dua orang pria yang berlagak seperti tuan rumah. Salah satu pelaku mencoba menyalakan motor dan mengujinya di jalan raya, sementara pelaku lain berpura-pura masuk ke samping rumah.

Baca Juga :   Personil Airud Polda Lampung,Turun Langsung di Wilayah Pesisir Mesuji

Tidak lama kemudian, seorang ibu rumah tangga keluar dan menanyakan maksud kedatangan korban.

Dari situ terungkap bahwa kedua pelaku bukan penghuni rumah, melainkan hanya menumpang duduk.

Korban pun menyadari telah menjadi korban penipuan dan melapor ke Polsek Pugung.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Pugung melakukan penyelidikan.

Baca Juga :   Tokk !!! DPRD Kabupaten Tulangbawang Sahkan APBD 2024.

Pengembangan dilakukan hingga pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 23.45 WIB, tim yang dipimpin Kapolsek Pugung IPTU Alfiyan Almasruri Ali, S.Tr.K., M.H. berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial HF di Pekon Banjar Agung Udik.

Dari hasil interogasi, HF mengakui perbuatannya bersama tiga rekannya, yakni A bin A (AA), Y bin M (YM), dan seorang berinisial N yang hingga kini masih buron.

Baca Juga :   Susun RKPD Tahun 2026 Kecamatan Limau Gelar Musrenbang

Tim kemudian bergerak dan berhasil mengamankan AA saat sedang memancing, serta YM di kediamannya.

Sementara pelaku N tidak ditemukan di rumahnya dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ketiga pelaku yang sudah diamankan kini dibawa ke Mapolsek Pugung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(rls)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Pemerintah Desa Pancakarya Ikut Berduka Cita Atas Meninggalnya Karyawan RS Bina Sehat

15 September 2025 - 14:26 WIB

Ikut Merasa Berduka Korwil MGG Jember Catur Teguh Wiyono Doakan Karyawan Nakes RS Bina Sehat Mendapat Tempat Terbaik Disisi Allah SWT

15 September 2025 - 13:34 WIB

Pringsewu Terancam Kehilangan Aset Rp25 Miliar: BPK Bongkar Kelemahan Pengelolaan Aset Daerah

15 September 2025 - 13:26 WIB

Suporter SMPN 1 JENGGAWAH Tunjukkan Kekompakan dan Sportivitas dalam Laga Sepakbola se Kabupaten Jember.

15 September 2025 - 06:44 WIB

Bupati Jember Berencana Tempatkan 1.200 Nakes di Seluruh Desa/Kelurahan, Sebagai Bentuk Kepedulian terhadap Kesehatan.

14 September 2025 - 21:43 WIB

Gubernur Apresiasi Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Setara Tingkat Nasional.

14 September 2025 - 09:03 WIB

Trending di Berita Nasional