Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 15 Sep 2025 13:31 WIB ·

Polsek Pugung Tangkap Tiga Pelaku Penipuan Bermodus COD Motor di Tanggamus, Satu Masih Buron


Polsek Pugung Tangkap Tiga Pelaku Penipuan Bermodus COD Motor di Tanggamus, Satu Masih Buron Perbesar

 

Tanggamus– Kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor bermodus Cash on Delivery (COD) terjadi di Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, pada Kamis (10/7/2025) sekitar pukul 18.35 WIB. Korban berinisial DZ, warga Kota Bandar Lampung, menjadi sasaran penipuan hingga kehilangan sepeda motor Honda PCX tahun 2023 dengan nomor polisi BE 2858 AHT.

Kejadian bermula saat korban mengenal pelaku melalui jejaring sosial Facebook dengan akun bernama Santoso Febri. Pelaku berpura-pura mencari motor Honda PCX tahun muda. DZ kemudian menawarkan motornya dan diarahkan ke rumah yang disebut milik saudaranya.

Klik Gambar

Setibanya di lokasi, korban disambut dua orang pria yang berlagak seperti tuan rumah. Salah satu pelaku mencoba menyalakan motor dan mengujinya di jalan raya, sementara pelaku lain berpura-pura masuk ke samping rumah.

Baca Juga :   Letkol Inf Juni Fitriyan Memberikan Motivasi Kepada Ratusan Prajurit Satgas UNIFIL Lebanon Tahun 2026

Tidak lama kemudian, seorang ibu rumah tangga keluar dan menanyakan maksud kedatangan korban.

Dari situ terungkap bahwa kedua pelaku bukan penghuni rumah, melainkan hanya menumpang duduk.

Korban pun menyadari telah menjadi korban penipuan dan melapor ke Polsek Pugung.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Pugung melakukan penyelidikan.

Baca Juga :   Pencak Silat Jember di dorong Menjadi Jadi Ikon Budaya dan Wisata Oleh Gus Fawaid 

Pengembangan dilakukan hingga pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 23.45 WIB, tim yang dipimpin Kapolsek Pugung IPTU Alfiyan Almasruri Ali, S.Tr.K., M.H. berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial HF di Pekon Banjar Agung Udik.

Dari hasil interogasi, HF mengakui perbuatannya bersama tiga rekannya, yakni A bin A (AA), Y bin M (YM), dan seorang berinisial N yang hingga kini masih buron.

Baca Juga :   Refleksi Kepemimpinan dan Tantangan Pemerintahan Daerah : Bedah Buku Babad Alas.

Tim kemudian bergerak dan berhasil mengamankan AA saat sedang memancing, serta YM di kediamannya.

Sementara pelaku N tidak ditemukan di rumahnya dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ketiga pelaku yang sudah diamankan kini dibawa ke Mapolsek Pugung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(rls)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 85 kali

Baca Lainnya

DPRD Lamtim 27 Tahun: Kolaborasi Tanpa Hilangkan Fungsi Kontrol

18 Agustus 2026 - 18:21 WIB

Oknum Kades di Jember Diduga Menggadaikan Mobil Rental Daihatsu

18 Agustus 2026 - 17:05 WIB

HUT RI ke-81 Di Batanghari, Bupati Ela Ajak Warga Jaga Kebersamaan Lewat Pesta Rakyat

18 Agustus 2026 - 00:04 WIB

HUT RI Ke-81, Indonesia Berdaulat Adil Makmur, Bupati Lamtim : Isi Kemerdekaan Dengan Kerja Nyata

17 Agustus 2026 - 20:33 WIB

HUT RI ke-81, Bupati Ela : Fokus Percepatan Pembangunan Sesuai RPJM

17 Agustus 2026 - 20:18 WIB

237 Warga Binaan Rutan Sukadana Terima Remisi Dan 3 Orang Bebas, Wabup Azwar Hadi: Jangan Ulangi Kesalahan

17 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Trending di Berita Terkini