Menu

Mode Gelap

Lampung · 3 Mar 2019 23:55 WIB ·

Seorang Istri Menikah Dengan Laki-laki Lain Tanpa Sepengatahuan Suaminya


Seorang Istri Menikah Dengan Laki-laki Lain Tanpa Sepengatahuan Suaminya Perbesar

PRINGSEWU    – (GS)    –     Doni Irawan (37) warga RT. 02/RW.02 Pekon Sukabanjar Kabupaten Tanggamus datangi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gunung Alip pada hari senen 25 Febuari 2019 guna mempertanyakan status perkawinannya dengan Titin (36).

Sadrin Hadi Kepala KUA Gunung Alip.
Pasalnya,Titin secara hukum masih berstatus istri yang sah bersama Doni Irawan (37),namun anehnya titin ternyata sudah menikah dengan pria lain, Sedangkan Doni Irawan merasa selama ini belum ada proses perceraian yang sah dengan istrinya.

Baca Juga :   Keresahan PNS dan honorer Tuba Terkait Kebijakan Bank Lampung

” Secara hukum, saya masih sah sebagai suami Titin, dasarnya apa KUA menerbitkan akta nikah dengan suami yang baru, padahal tidak ada proses perceraian dengan saya, pasti ada pelanggaran secara hukum, sehinnganya Titin bis menikah lagi,” ucap Doni (37).

Klik Gambar

Di sisi lain, Sadrin Hadi kepala KUA Gunung Alip menjelaskan bahwa pada dasarnya pihak KUA menikahkan calon pengantin (cantin) sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca Juga :   Status Tersangka Qomaru Zaman Bakal Berubah Jadi Terdakwa

“Dari dokumen yang diajukan TG, sudah memenuhi persyaratan, salah satunya adalah N 1 yang menyatakan saudari Titin adalah seorang janda cerai ditinggal mati, surat tambahannya yaitu N 6 (Surat Keterangan Kematian Suami/Isteri) juga ada, artinya persyaratan sudah terpenuhi,”jelasnya.

Jika ada dokumen yang tidak sesuai,lanjut Sadrin, silahkan ke pekon yang bersangkutan “tutupnya.

Sementara itu, saat hendak dikonfirmasi kepala pekon Sukabanjar sayangnya tidak ada ditempat, awak media hanya ditemui oleh sekretaris Pekon Sukabanjar Amayani, namun justru fakta mengejutkan yang diakui oleh Amyani bahwa N6 yang diterbitkan dengan cara memalsukan tanda tangan kepala pekon.

Baca Juga :   Pandemi Covid-19 dan Ajang Pansos Politik

“Saya hanya berniat membantu untuk mempermudah warga saya yang hendak menikah, soal N6 saya akui, tanda tangan kepala pekon saya yang menandatangani.” bantahnya.

P:(NV)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Belum Berizin, Toko Keramik di Pringsewu Utara Dihentikan Sementara

7 April 2026 - 10:44 WIB

Munzirin Menang Tipis dalam Pemilihan PAW Kepala Pekon Banjar Agung Limau

6 April 2026 - 20:11 WIB

Kejari Pringsewu Kejar Pemulihan Kerugian Negara: Dari Kasus LPTQ Hingga Koleksi Boneka Mewah RMFT BRI

6 April 2026 - 17:14 WIB

Pengembang Properti di Gading Rejo Berinisial YD Diduga Tipu Konsumen

5 April 2026 - 13:43 WIB

Polemik Infaq ASN Pringsewu Memanas: Gaji Dipotong Tanpa Persetujuan, Sekda Minta Korban Melapor

16 Maret 2026 - 23:30 WIB

Wujudkan Transparansi, BPKAD Pringsewu Teken MoU Datun dengan Kejaksaan

16 Maret 2026 - 08:32 WIB

Trending di Berita Nasional