Menu

Mode Gelap

Berita Media Global · 27 Jul 2025 14:20 WIB ·

Evaluasi Kinerja Kejaksaan dalam Menangani Kasus Korupsi Dana Desa


Evaluasi Kinerja Kejaksaan dalam Menangani Kasus Korupsi Dana Desa Perbesar

Pringsewu| Kinerja seorang kejaksaan dalam menangani laporan dugaan tindak pidana korupsi dana desa memiliki peranan yang sangat krusial, terutama mengingat besarnya dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan oleh tindakan korupsi terhadap pembangunan di tingkat desa. Hal ini disampaikan Ahmad Fijayyuddin, Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Pringsewu Provinsi Lampung, Minggu (27/7).

Menurutnya, ada beberapa aspek yang perlu dievaluasi dalam menilai kinerja kejaksaan dalam menangani kasus dugaan korupsi dana desa. Di antaranya adalah kecepatan dan ketepatan proses penyidikan, transparansi dan akuntabilitas, profesionalisme dan integritas, serta penegakan hukum yang tepat dan proporsional.

Baca Juga :   Kejari Pringsewu Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Dana KUR dan Kupedes Senilai Rp520 Juta

*Kecepatan dan Ketepatan Proses Penyidikan*

Klik Gambar

Kecepatan dalam penanganan kasus korupsi dana desa sangat penting untuk menunjukkan bahwa aparat penegak hukum benar-benar menjalankan tugasnya dengan efektif. Penyidikan yang mendalam dan menyeluruh juga diperlukan untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang luput dari pertanggungjawaban hukum.

*Transparansi dan Akuntabilitas*

Kejaksaan harus menjaga transparansi dalam proses hukum yang mereka jalankan. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui perkembangan penyidikan, terutama dalam kasus yang melibatkan anggaran publik. Laporan berkala yang jelas kepada publik atau media sangat dibutuhkan untuk menunjukkan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas.

Baca Juga :   Ahmad Fijayyuddin Dikukuhkan Nahkodai PD IWO Pringsewu Masa Bhakti 2024-2029

*Profesionalisme dan Integritas*

Kejaksaan harus menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap tahap penyidikan dan penuntutan. Sikap tegas dalam memproses kasus tanpa memandang jabatan atau kedudukan dari tersangka sangat penting untuk menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum.

*Penegakan Hukum yang Tepat dan Proporsional*

Kejaksaan perlu memastikan bahwa sanksi yang dijatuhkan kepada pelaku korupsi dana desa sesuai dengan tingkat kesalahan dan dampak yang ditimbulkan. Penegakan hukum harus adil dan proporsional, dengan mempertimbangkan apakah tindakan tersebut merugikan masyarakat secara langsung atau hanya melibatkan kerugian administratif.

Baca Juga :   Cegah Corona, Kampung Tiyuh Balam Asri Dirikan Posko Gugus Tugas dan Bagikan Masker ke Warganya

Dengan adanya penyidikan yang cepat, transparan, dan profesional, masyarakat akan merasa lebih aman dan percaya bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan bersama tidak akan disalahgunakan. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Kadus Bayangan di Pekon Giritunggal: Menghilang 4 Bulan, Muncul Saat Terima Uang Insentif

27 Juli 2025 - 15:57 WIB

Tiga Lembaga Sayap PC Fatayat NU Pringsewu Resmi Dilantik, Siap Bersinergi untuk Kesejahteraan Umat

27 Juli 2025 - 15:01 WIB

Waspadai Akun Palsu!!! Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Cermat Pilah Informasi di Media Sosial

27 Juli 2025 - 13:12 WIB

800.000 Hektare Tanah Terindikasi Terlantar, Menurut Wakil Menteri Agraria ATR/BPN

27 Juli 2025 - 13:08 WIB

HUT KNPI ke-52, DPD KNPI Kota Tangerang dan PUKAT NUSANTARA Gelar Sunatan Massal

26 Juli 2025 - 20:51 WIB

Viral Video Syur Warga Kecamatan Bangsalsari Di Medsos! Bapak ANS Tutupi Alamat Penyebar Saat Konfirmasi

26 Juli 2025 - 18:30 WIB

Trending di Berita Terkini