Menu

Mode Gelap

Berita Media Global · 27 Jul 2025 14:20 WIB ·

Evaluasi Kinerja Kejaksaan dalam Menangani Kasus Korupsi Dana Desa


Evaluasi Kinerja Kejaksaan dalam Menangani Kasus Korupsi Dana Desa Perbesar

Pringsewu| Kinerja seorang kejaksaan dalam menangani laporan dugaan tindak pidana korupsi dana desa memiliki peranan yang sangat krusial, terutama mengingat besarnya dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan oleh tindakan korupsi terhadap pembangunan di tingkat desa. Hal ini disampaikan Ahmad Fijayyuddin, Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Pringsewu Provinsi Lampung, Minggu (27/7).

Menurutnya, ada beberapa aspek yang perlu dievaluasi dalam menilai kinerja kejaksaan dalam menangani kasus dugaan korupsi dana desa. Di antaranya adalah kecepatan dan ketepatan proses penyidikan, transparansi dan akuntabilitas, profesionalisme dan integritas, serta penegakan hukum yang tepat dan proporsional.

Baca Juga :   Dugaan Korupsi DD Tahun 2024 di Pekon Gumuk Mas Sedang Ditelaah Kejari Pringsewu

*Kecepatan dan Ketepatan Proses Penyidikan*

Klik Gambar

Kecepatan dalam penanganan kasus korupsi dana desa sangat penting untuk menunjukkan bahwa aparat penegak hukum benar-benar menjalankan tugasnya dengan efektif. Penyidikan yang mendalam dan menyeluruh juga diperlukan untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang luput dari pertanggungjawaban hukum.

*Transparansi dan Akuntabilitas*

Kejaksaan harus menjaga transparansi dalam proses hukum yang mereka jalankan. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui perkembangan penyidikan, terutama dalam kasus yang melibatkan anggaran publik. Laporan berkala yang jelas kepada publik atau media sangat dibutuhkan untuk menunjukkan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas.

Baca Juga :   DPRD Bersama PEMKAB Lampung Utara Tetapkan RAPERDA Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018

*Profesionalisme dan Integritas*

Kejaksaan harus menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap tahap penyidikan dan penuntutan. Sikap tegas dalam memproses kasus tanpa memandang jabatan atau kedudukan dari tersangka sangat penting untuk menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum.

*Penegakan Hukum yang Tepat dan Proporsional*

Kejaksaan perlu memastikan bahwa sanksi yang dijatuhkan kepada pelaku korupsi dana desa sesuai dengan tingkat kesalahan dan dampak yang ditimbulkan. Penegakan hukum harus adil dan proporsional, dengan mempertimbangkan apakah tindakan tersebut merugikan masyarakat secara langsung atau hanya melibatkan kerugian administratif.

Baca Juga :   Kejari Pringsewu Geledah Beberapa Kantor OPD Dugaan Korupsi LPTQ 2022

Dengan adanya penyidikan yang cepat, transparan, dan profesional, masyarakat akan merasa lebih aman dan percaya bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan bersama tidak akan disalahgunakan. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

“Tebarkan Kebaikan” Tema saat PMI Rayakan HUT ke – 80

17 September 2025 - 09:08 WIB

Rumah Rumpi Sehat Bidanku, dan Moore Life : Puluhan Kantong Darah Terkumpul dari Donor Darah Kolaborasi IWAPI.

17 September 2025 - 07:48 WIB

Kontingen JUMBARA PMI Jember Langsung Jalani Gladi Kotor Pembukaan JUMBARA X PMI Provinsi Jawa Timur, Setelah tiba di Gresik.

17 September 2025 - 07:43 WIB

Disdukcapil Turun Langsung Rekam KTP Pemula Pelajar SMAN 5 dan SMKN 4 Jember 

15 September 2025 - 22:54 WIB

Soal Dugaan Skandal Haji Gus Udin Mengharap Kiai Sepuh NU Bersikap.

15 September 2025 - 19:20 WIB

Pemerintah Desa Pancakarya Ikut Berduka Cita Atas Meninggalnya Karyawan RS Bina Sehat

15 September 2025 - 14:26 WIB

Trending di Berita Nasional