Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 28 Jun 2025 20:31 WIB ·

Dari Rumah ke Rumah, Kapolsek Bersama Personel Salurkan Paket Sembako di Gunung Labuhan


Dari Rumah ke Rumah, Kapolsek Bersama Personel Salurkan Paket Sembako di Gunung Labuhan Perbesar

Way Kanan (GS) – Polsek Gunung Labuhan Polres Way Kanan Polda Lampung dalam rangka Hari Bhayangkara ke 79 menyalurkan bantuan sosial (bansos), di Wilayah Hukum Polsek Setempat. Sabtu (28/06/2025).

“Bansos yang disalurkan berupa paket sembako, total sebanyak sepuluh paket beras diberikan kepada warga di wilayah Kecamatan Gunung Labuhan

Kabupaten Way Kanan yakni Maryuli, Puji Lestari, Basirun, Nurbaiti, Roni, Sadin, Fatimah, Hasanah, Maladewi dan Tomi.

Klik Gambar

Kapolsek Gunung Labuhan AKP Abdul Haris, membenarkan hal tersebut kami bersama beberapa anggota Polsek dan Bhayangkari melakukan kegiatan bansos.

Baca Juga :   Ketua DPC AJOI Tuba Soroti Pengelolaan ADD Kampung Rejo Sari

Bantuan diberikan kepada masyarakat kurang mampu yang memang membutuhkan bantuan tersebut.

Selain itu, pemberian bansos ini merupakan salah satu wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat.

Kami berharap mudah-mudahan bisa bermanfaat dan meningkatkan hubungan kemitraan Polri dengan masyarakat,” ungkap Kapolsek.(Amanda)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

IWO Bentuk Tim Sosial Kontrol Soal Menu MBG di Keluhkan Warga Tubaba

28 Februari 2026 - 13:58 WIB

Bungkamnya Sang Bupati: Teka-teki “Klangenan Art Studio” dan Nasib Fotografer Lokal Pringsewu

28 Februari 2026 - 09:49 WIB

Ratusan Juta untuk Media, Tapi Siapa yang Nikmati? Diskominfo Pringsewu Bungkam

27 Februari 2026 - 21:57 WIB

Bukan ‘Studi Tiru’ Tapi ‘Studi Tipu’: Sekretaris DPMP Pringsewu Dituntut 3 Tahun Penjara Atas Korupsi Bimtek

27 Februari 2026 - 08:46 WIB

Dugaan Benturan Kepentingan: Studio Foto Milik Bupati Pringsewu Garap Proyek Ijazah, Fotografer Lokal Terpinggirkan

26 Februari 2026 - 20:37 WIB

Laporan Mandek 4 Tahun, PH Pelapor Kecam Oknum Penyidik Polresta Bandar Lampung: “Sikap Tersebut Indikasi Kuat Obstruction of Justice!”

20 Februari 2026 - 09:19 WIB

Trending di Bandar Lampung