Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 16 Jun 2025 20:17 WIB ·

BAPENDA Way Kanan Serahkan DHKP dan SPPT PBB 2025 SE Kecamatan Negeri Agung


BAPENDA Way Kanan Serahkan DHKP dan SPPT PBB 2025 SE Kecamatan Negeri Agung Perbesar

Way Kanan (GS) – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Way Kanan menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2025 kepada 19 Kampung yang ada di Kecamatan Negeri Agung di aula Kecamatan Negeri Agung, Senin (16/6/2025).

Penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2025 diserahkan langsung oleh Kabid PBB dan BPHTB Badan Pendapatan daerah Kabupaten Way Kanan Indra Wati kepada 19 Kampung serta disaksikan Camat Negeri Agung Hepi Haryanto,SE.,dan satgas PBB.

Baca Juga :   Terkait DD Desa Kibang Budijaya Bakal Sampai ke Presiden RI

Camat Negeri Agung Hepi Hartanto,SE.,menghimbau 19 Kepala Kampung yang ada di Kecamatan Negeri Agung untuk segera melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 agar nantinya tidak bermasalah.

Klik Gambar

“Ia ucapkan terima kasih kepada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Way Kanan yang telah jemput bola Ke Kecamatan Negeri Agung, serta saya menghimbau agar para Kepala Kampung yang ada di Kecamatan Negeri Agung untuk segera melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 agar nantinya tidak bermasalah,”harapnya.(Amanda)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Segitukah Perduli Wali Kota Bandar Lampung Terhadap Warga Yang Terdampak Bencana Banjir Saat Ini

7 Maret 2026 - 01:48 WIB

ORADO Tulang Bawang Gelar Rekrutmen Menuju Kejuaraan Nasional

2 Maret 2026 - 23:04 WIB

IWO Bentuk Tim Sosial Kontrol Soal Menu MBG di Keluhkan Warga Tubaba

28 Februari 2026 - 13:58 WIB

Bungkamnya Sang Bupati: Teka-teki “Klangenan Art Studio” dan Nasib Fotografer Lokal Pringsewu

28 Februari 2026 - 09:49 WIB

Ratusan Juta untuk Media, Tapi Siapa yang Nikmati? Diskominfo Pringsewu Bungkam

27 Februari 2026 - 21:57 WIB

Bukan ‘Studi Tiru’ Tapi ‘Studi Tipu’: Sekretaris DPMP Pringsewu Dituntut 3 Tahun Penjara Atas Korupsi Bimtek

27 Februari 2026 - 08:46 WIB

Trending di Berita Indonesia