Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 20 Jul 2025 20:59 WIB ·

Ketua LSM L@PAKK: Dinas PUPR Pringsewu Diduga Boros Anggaran, 13 Paket Makan-Minum Habiskan Rp400 Juta, Konfirmasi Media Diabaikan


Ketua LSM L@PAKK: Dinas PUPR Pringsewu Diduga Boros Anggaran, 13 Paket Makan-Minum Habiskan Rp400 Juta, Konfirmasi Media Diabaikan Perbesar

Pringsewu – Dugaan pemborosan anggaran kembali menyeruak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Kali ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjadi sorotan setelah LSM L@PAKK Lampung melakukan penelusuran terhadap dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2024 yang ditayangkan di laman resmi SiRUP LKPP.

Dari hasil penelusuran tersebut, ditemukan bahwa Dinas PUPR mengalokasikan total anggaran sebesar Rp404.999.000 hanya untuk belanja makan dan minum rapat sepanjang tahun 2024. Anggaran jumbo ini tersebar ke dalam 13 paket kegiatan dengan rincian dan pola yang dinilai ganjil dan berulang.

Dalam rincian temuan LSM L@PAKK, terdapat paket makan-minum senilai Rp15.300.000 yang muncul hampir setiap bulan, dimulai sejak Februari hingga Desember 2024. Bahkan, pada Februari, kegiatan itu tercatat dua kali dengan rincian, judul kegiatan, dan nominal yang persis sama.

Klik Gambar

Jika dihitung dari total kegiatan tersebut, nilai pengeluaran mencapai Rp183.600.000. Sementara satu paket lain yang cukup menonjol adalah Pelatihan Tenaga Kerja Konstruksi dengan anggaran konsumsi sebesar Rp67.320.000. Bila dijumlahkan, total seluruh belanja konsumsi untuk rapat dan pelatihan dari Dinas PUPR Pringsewu pada tahun anggaran ini menyentuh angka Rp404.999.000.

Baca Juga :   Pemkab Pringsewu Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan RKPD 2026

Penganggaran makan-minum dengan pola dan nominal berulang ini mengundang banyak tanda tanya, terutama menyangkut transparansi dan efektivitas penggunaan uang negara. Tidak adanya rincian spesifik seperti jumlah peserta, jenis konsumsi, atau frekuensi kegiatan membuat publik sulit menilai kewajaran anggaran tersebut.

Lebih-lebih ketika semua data itu tercatat tanpa keterangan tambahan, sementara perencanaan anggaran publik seharusnya bisa diakses secara rinci oleh masyarakat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga :   Dinkes Pringsewu Gelar Pertemuan Pencatatan dan Pelaporan Berbasis Aplikasi Program Penyakit Tidak Menular

“Kalau ada kegiatan makan-minum yang sama dua kali dalam satu bulan, dengan nama dan nilai identik, ini sudah bukan soal kelalaian administratif, tapi bisa mengarah ke dugaan manipulasi anggaran,” ujar Nova Hendra, Ketua LSM L@PAKK Lampung, saat dikonfirmasi, Sabtu (20/7).

“Rp67 juta hanya untuk makan minum satu pelatihan, ini sangat janggal. Apakah itu pelatihan sebulan penuh? Berapa pesertanya? Apa makannya tiga kali sehari selama satu bulan?” tambahnya dengan nada heran.

Nova juga menyoroti sikap tertutup dari Dinas PUPR Pringsewu. Ia menyampaikan kekecewaannya karena konfirmasi resmi yang dilayangkan jurnalis Gemasamudra.com kepada Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas PUPR hanya dibaca tanpa diberikan jawaban.

Baca Juga :   Jurnalist di Gugat, Akibat Pemberitaan Membela anak yang di Lecehkan

“Kalau tak ada yang ditutup-tutupi, kenapa harus bungkam? Ini uang rakyat, dan rakyat berhak tahu ke mana alirannya,” tegas Nova.

Terkait hal ini, LSM L@PAKK berencana melayangkan permintaan informasi publik secara resmi. Nova juga menyatakan pihaknya tidak akan segan membawa persoalan ini ke Inspektorat Daerah atau bahkan aparat penegak hukum apabila tidak ada itikad baik dari pihak Dinas PUPR untuk membuka dokumen perencanaan.

“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Jika ditemukan ada indikasi markup atau kegiatan yang tidak pernah dilaksanakan, kami akan serahkan ke APH. Ini sudah masuk kategori pelanggaran serius,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 100 kali

Baca Lainnya

Sinergitas, Dinas Perindag Lamtim Support Penuh SMSI

29 April 2026 - 22:09 WIB

Dalam Rangka Pengisian Anggota BPD Periode 2026- 2034 Desa Sukorambi Menggelar Musdes Sosialisasi dan Pembentukan Panitia.

29 April 2026 - 08:11 WIB

Khanza Felisia Diyanah Dari SDN JELO 02 Pertahankan Mahkota Juara Renang O2SN Kecamatan Patrang

28 April 2026 - 20:09 WIB

Bhabinkamtibmas Polres Bondowoso Didukung Dit Binmas Polda Jatim Angkat Potensi Ekonomi Kreatif

28 April 2026 - 16:13 WIB

Pengisian Perangkat Desa Sukorejo Kasi Pelayanan Umum Berjalan Sukses dan damai.

28 April 2026 - 15:15 WIB

KKG PJOK Kecamatan Kaliwates Gelar O2SN Cabor Atletik Kids Tingkat Kecamatan.

28 April 2026 - 07:06 WIB

Trending di Berita Nasional