Jambi — Dalam rangka menjaga stabilitas nasional dan menegakkan aturan keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi menggelar kegiatan Pengawasan Serentak Orang Asing sebagai bagian dari Operasi Wira Waspada Tahun 2025, Jum’at (18/7/25).
Kegiatan berlangsung selama tiga hari, 15–17 Juli 2025, dan merupakan bagian dari operasi nasional serentak yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi di seluruh Indonesia.
Pengawasan ini menyasar berbagai sektor strategis yang menjadi tempat beraktivitas Warga Negara Asing (WNA), seperti sektor pendidikan, industri, hingga permukiman. Fokus utama adalah mendeteksi potensi pelanggaran keimigrasian serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan izin tinggal dan dokumen keimigrasian yang sah.
Pengawasan Menyeluruh di Empat Wilayah
Pengawasan dilakukan di empat wilayah kerja Kantor Imigrasi Jambi, yaitu Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, Batanghari, dan Sarolangun. Sebanyak 39 personel diturunkan ke lapangan, yang terdiri dari pejabat struktural, pegawai imigrasi, CPNS, serta taruna dan taruni dari Politeknik Imigrasi.
Selama kegiatan, tim melaksanakan pengecekan langsung ke puluhan titik lokasi, termasuk institusi pendidikan, kawasan industri, dan kompleks hunian WNA.
Fokus Pemeriksaan
Tim pengawasan melakukan verifikasi terhadap:
Dokumen keimigrasian seperti paspor dan izin tinggal;
Aktivitas dan keberadaan fisik WNA di lokasi;
Kepatuhan sponsor atau penjamin dalam memenuhi kewajiban hukum;
Informasi dari masyarakat terkait keberadaan WNA yang mencurigakan.
Pengawasan ini juga didukung dengan apel siaga, pemetaan wilayah rawan pelanggaran, dan pelaporan hasil kegiatan secara berjenjang kepada Kantor Wilayah dan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Sinergi dan Pencegahan
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi, Hubertus Hence, menegaskan bahwa Operasi Wira Waspada bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya preventif demi menjaga ketertiban umum.
> “Operasi Wira Waspada adalah wujud sinergi antarinstansi dan masyarakat dalam menjaga kedaulatan negara. Kami mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan keberadaan WNA yang mencurigakan,” ujarnya.
Dengan operasi ini, Imigrasi Jambi berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif serta memastikan bahwa seluruh WNA di wilayah Provinsi Jambi telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*)