Pemerintah Kota Metro terus berkomitmen meningkatkan kepatuhan pajak di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sejumlah kebijakan strategis, hal ini disampaikan oleh Wakil Walikota Metro, M. Rafieq saat rapat di aula BPPRD Kota Metro, Selasa (27/05/2025).
Hal ini dilakukan oleh pemerintah Kota Metro, guna meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD) Kota Metro, sekaligus menjadi contoh yang baik kepada masyarakat.
Kepala BPPRD Kota Metro, Syachri Ramadan menyampaikan rencana bahwa, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) akan menjadi salah satu persyaratan untuk penilaian Kinerja
Ia mengatakan bahwa, persyaratan yang sudah disusun berdasarkan skenario yaitu yang pertama OPD menyampaikan informasi nomor objek pajak masing masing pegawai kepada BPPRD Kota Metro.

Kemudian selanjutnya, BPPRD bertugas untuk mengecek Nomor Objek Pajak (NOP) yang sudah disampaikan.
“Pengecekan ini nanti nya dua hari sebelum Rakor akan kita exspose”. tuturnya saat menjelaskan rencana skenario.
Ia menambahkan, berkaitan dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di dalam skenario pertama ini akan dilakukan himbauan terlebih dahulu untuk jatuh tempo sampai dengan H-2 rakor setiap bulannya.
Selanjutnya skenario yang kedua, untuk persetujuan E-Kin mensyaratkan lunas PBB pada seluruh aparatur dengan mekanisme yang sama pada skenario yang pertama.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro, dalam keterangannya, menyebut bahwa tingkat kepatuhan pajak ASN masih perlu ditingkatkan.
“Kami telah merancang berbagai program edukasi dan sosialisasi mengenai pajak, termasuk pelatihan teknis pelaporan pajak berbasis elektronik,” ujarnya.

Di tempat yang sama Wakil Walikota Metro, M. Rafieq Adi Pradana menegaskan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung penerimaan negara melalui ketaatan membayar pajak.
Dalam sambutannya pada saat rapat perpajakan di lingkungan Pemerintah Kota Metro, beliau menyampaikan bahwa ASN harus menjadi garda terdepan dalam menciptakan budaya sadar pajak.
“Sebagai ASN, kita tidak hanya menjalankan tugas administratif dan pelayanan publik, tetapi juga harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat, termasuk dalam hal membayar pajak,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pajak merupakan sumber utama pendapatan negara dan daerah yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan sosial. Oleh karena itu, kontribusi ASN dalam hal kepatuhan pajak memiliki dampak langsung terhadap keberlanjutan program-program tersebut.
Lebih lanjut, beliau juga menekankan bahwa ASN harus memahami pentingnya transparansi dan integritas, termasuk dalam melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara tepat waktu dan benar. Kepatuhan ini tidak hanya menunjukkan profesionalisme, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Kita tidak bisa mendorong masyarakat untuk taat pajak jika kita sendiri abai terhadap kewajiban tersebut. Jadilah contoh, jadilah panutan,” tegasnya.
Beliau juga berharap kegiatan sosialisasi perpajakan dapat terus dilakukan secara berkala agar pemahaman ASN terhadap kewajiban perpajakan semakin meningkat, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Selain penegakan aturan, Pemkot Metro juga mengedepankan pendekatan persuasif melalui penyuluhan kepada ASN mengenai pentingnya pajak dalam pembangunan daerah. ASN didorong untuk menjadi teladan dalam hal kepatuhan pajak di tengah masyarakat.
Langkah lainnya adalah optimalisasi penggunaan teknologi informasi dalam pelayanan perpajakan, seperti pembayaran PBB melalui aplikasi mobile, gerai pajak di mall pelayanan publik, dan mobil keliling pajak. Inovasi ini bertujuan mempermudah ASN dan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan secara cepat dan efisien.
Dengan berbagai strategi ini, Pemkot Metro berharap dapat menciptakan budaya taat pajak di lingkungan ASN sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kota Metro. (adv)