Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 19 Jun 2025 14:29 WIB ·

Kepsek SMPN 5 Pringsewu Bantah Adanya Pungli Berdalih Uang Komite


Kepsek SMPN 5 Pringsewu Bantah Adanya Pungli Berdalih Uang Komite Perbesar

PRINGSEWU (GS) – Kepsek SMP Negeri 5 Pringsewu Muhtasor, membantah adanya pungutan liar berkedok uang komite. Menurutnya, pihak komite hanya meminta sumbangan untuk membangun gazebo sebagai tempat kesenian siswa nantinya.

‎”Ngga ada itu kami mematok-matok uang komite, memang ada sumbangan tapi kami serahkan ke wali murid silahkan sumbang berapa saja semampunya, yang punya material seperti batu bata atau semen silahkan sumbang ke sekolah, ” kata Muhtasor, Selasa (17/6).

‎Muhtasor juga berkilah, bahwa sumbangan tersebut sudah disepakati melalui rapat komite yang dilakukan di bulan Juli tahun 2024 lalu.

‎”Semua wali murid dari kelas 7 dan 8 pada diundang kok pas rapat komite tersebut. Saya sendiri tidak di dalam, saya hanya memberikan sambutan saja, ” dalih Muhtasor.

‎Sementara, Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdik setempat Iswanto mengaku sudah memanggil Kepsek SMPN 5 untuk memberikan klarifikasi.

‎”Mekanismenya sudah dilaksanakan semua, musyawarah dengan wali murid, ada daftar hadir peserta, ada notulen rapatnya, dan di rapat juga disampaikan bahwa tidak ada paksaan dalam memberikan sumbangan, bahkan yg tidak mampu juga tidak memberikan sumbangan,” balas Iswanto dalam pesan whatsapp, Selasa (17/6).

‎Diberitakan sebelumnya, dugaan praktik pungutan berkedok sumbangan komite mencuat di SMP Negeri 5 Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Sejumlah orang tua siswa mengaku diminta membayar uang komite sebesar Rp350 ribu tanpa adanya sosialisasi atau musyawarah terlebih dahulu.

‎Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya menuturkan bahwa dirinya baru mengetahui pungutan tersebut saat mengambil rapor semester anaknya.(*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 48 kali

Baca Lainnya

Wujudkan Transparansi, BPKAD Pringsewu Teken MoU Datun dengan Kejaksaan

16 Maret 2026 - 08:32 WIB

Dakwaan Jaksa Dipersoalkan, Kuasa Hukum Dedy Dwi Setiawan Ajukan Eksepsi di Sidang Tipikor

11 Maret 2026 - 13:48 WIB

Kendalikan Harga Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Gelar Pasar Murah di Pekon Fajar Agung

10 Maret 2026 - 11:01 WIB

Inilah sosok Erna Jurnalis Bagikan Sembako Pada Insan Pers dan Kaum Dhuafa.

8 Maret 2026 - 18:12 WIB

Segitukah Perduli Wali Kota Bandar Lampung Terhadap Warga Yang Terdampak Bencana Banjir Saat Ini

7 Maret 2026 - 01:48 WIB

ORADO Tulang Bawang Gelar Rekrutmen Menuju Kejuaraan Nasional

2 Maret 2026 - 23:04 WIB

Trending di Lampung