Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 18 Jun 2025 08:47 WIB ·

DPP SWI Gelar Rapat Pleno Pengurus (RPP) di Kota Depok Menjelang Munas 2026


DPP SWI Gelar Rapat Pleno Pengurus (RPP) di Kota Depok Menjelang Munas 2026 Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Gemasamudra.com – Menjelang digelarnya Munas SWI pada 2026, DPP (Dewan Pimpinan Pusat) SWI (Sekber Wartawan Indonesia) menggelar Rapat Pleno Pengurus (RPP) pada Selasa (17/6/2025) di kota Depok.

RPP yang mengusung tema ” Reorganizing The SWI Organization” dipimpin oleh Plt. Ketum/Sekjen Herry Budiman itu, menghasil beberapa keputusan strategis sebagai upaya konsolidasi dan pembenahan total pengelolaan SWI.

Klik Gambar

Diantaranya Restrukturisasi Pengurus DPP, Pembentukan Tim Percepatan Konstituen Dewan Pers, dan Pembekuan SK Pengurus sejumlah DPW Provinsi dan DPD Kota/Kabupaten.

Baca Juga :   Bersama PT Imasco Asiatik Puluhan wartawan SWI Jember Ngopi Santai.

DPP perlu melakukan restrukturisasi pengurus karena 2 orang sudah meninggal dunia dan 2 orang mengundurkan diri karena menjadi Ketua dan pengurus organisasi lain.

“Ini upaya DPP agar roda organisasi tetap berputar sebagaimana mestinya.” terang Herry Budiman.

Ia juga menjelaskan pembentukan Tim percepatan konstituen Dewan Pers, misinya adalah tim ini fokus berkoordinasi menindaklanjuti pendaftaran SWI ke Dewan Pers yang sudah berjalan 18 bulan.

Baca Juga :   Armed 08/UY Gelar Halal Bihalal, Perkuat Soliditas Prajurit Pasca Idul Fitri 1447 H.

“Tim diketuai Kabid Litbang Imam Suwandi, Kabid OKK Riki, Kabid Hukum Omega, Kabid Hubal Arief dan Kabid Media Masa Aldimas. Saya delegasikan kewenangannya kepada mereka.” jelasnya.

Saat ditanya terkait, pembekuan SK Pengurus SWI di daerah – daerah, Herry mengatakan itu rekomendasi hasil validasi yang dilakukan oleh Kabid OKK sebelum meninggal dunia setahun lalu. Kemudian kami pelajari, monitoring dan evaluasi.

“Tidak hanya SK Pembekuan, beberapa SK Pengurus kami cabut karena pelanggaran berat. Selain itu, DPP segera menerbitkan Surat Edaran (SE) bagi DPW dan DPD yang tidak mendapatkan sanksi pembekuan SK.” tegas Herry Budiman.

Baca Juga :   Kwaran Pramuka Rambipuji mengadakan giat Galang Trampil tingkat SD MI se kecamatan Rambipuji

“Prosesnya panjang. keputusannya kan telah ditetapkan dalam RPP ini, jd saya harus melaksanakan amanah RPP.” tandasnya.

RPP yang berlangsung 130 menit itu dihadiri 22 orang terdiri dari Pengurus, Dewan Etik dan peninjau SWI kota Depok. (HUMAS)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 26 kali

Baca Lainnya

Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Jember Mulai di Fungsikan, PT Nindya Karya Siap Dukung Cetak Generasi Unggul.

13 Juli 2026 - 14:20 WIB

Kapolsek Kaliwates Edukasi Siswa Baru Melalui Tema “Judi Online Bukan Tempat Adu Nasib” Hari Pertama MPLS SMPN 6 Jember.

13 Juli 2026 - 13:52 WIB

HUT Bhayangkara Ke 80 PJ Kades Pancakarya Bersama Perangkat Desa ikut Meriahkan Gowes Fun Bike Polres Jember.

13 Juli 2026 - 05:37 WIB

Tim Gowes UDD PMI Kabupaten Jember ikuti Giat Funbike HUT Bhayangkara ke 80.

12 Juli 2026 - 18:37 WIB

Pekan Kunang-Kunang Kebudayaan 2026 di Jember, Padukan Seni, Ekologi, dan Pelestarian Budaya

12 Juli 2026 - 11:14 WIB

Verifikasi Dewan Pers dan UKW Bukan Penentu Sah Tidaknya Aktivitas Jurnalistik, Tanggapan Ketua LBH PETA Jember 

12 Juli 2026 - 10:15 WIB

Trending di Berita Nasional