Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 18 Jun 2025 08:47 WIB ·

DPP SWI Gelar Rapat Pleno Pengurus (RPP) di Kota Depok Menjelang Munas 2026


DPP SWI Gelar Rapat Pleno Pengurus (RPP) di Kota Depok Menjelang Munas 2026 Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Gemasamudra.com – Menjelang digelarnya Munas SWI pada 2026, DPP (Dewan Pimpinan Pusat) SWI (Sekber Wartawan Indonesia) menggelar Rapat Pleno Pengurus (RPP) pada Selasa (17/6/2025) di kota Depok.

RPP yang mengusung tema ” Reorganizing The SWI Organization” dipimpin oleh Plt. Ketum/Sekjen Herry Budiman itu, menghasil beberapa keputusan strategis sebagai upaya konsolidasi dan pembenahan total pengelolaan SWI.

Klik Gambar

Diantaranya Restrukturisasi Pengurus DPP, Pembentukan Tim Percepatan Konstituen Dewan Pers, dan Pembekuan SK Pengurus sejumlah DPW Provinsi dan DPD Kota/Kabupaten.

Baca Juga :   Aksi Damai Bawaslu Tulang Bawang, Suheri Ingatkan Partai Politik Jangan Lakukan Pelanggaran

DPP perlu melakukan restrukturisasi pengurus karena 2 orang sudah meninggal dunia dan 2 orang mengundurkan diri karena menjadi Ketua dan pengurus organisasi lain.

“Ini upaya DPP agar roda organisasi tetap berputar sebagaimana mestinya.” terang Herry Budiman.

Ia juga menjelaskan pembentukan Tim percepatan konstituen Dewan Pers, misinya adalah tim ini fokus berkoordinasi menindaklanjuti pendaftaran SWI ke Dewan Pers yang sudah berjalan 18 bulan.

Baca Juga :   Tekab 308 Presisi Polres Metro Tangkap Pelaku Curat Dengan 23 TKP

“Tim diketuai Kabid Litbang Imam Suwandi, Kabid OKK Riki, Kabid Hukum Omega, Kabid Hubal Arief dan Kabid Media Masa Aldimas. Saya delegasikan kewenangannya kepada mereka.” jelasnya.

Saat ditanya terkait, pembekuan SK Pengurus SWI di daerah – daerah, Herry mengatakan itu rekomendasi hasil validasi yang dilakukan oleh Kabid OKK sebelum meninggal dunia setahun lalu. Kemudian kami pelajari, monitoring dan evaluasi.

“Tidak hanya SK Pembekuan, beberapa SK Pengurus kami cabut karena pelanggaran berat. Selain itu, DPP segera menerbitkan Surat Edaran (SE) bagi DPW dan DPD yang tidak mendapatkan sanksi pembekuan SK.” tegas Herry Budiman.

Baca Juga :   Kepala DLH Jember Apresiasi PT Imasco Asiatic Puger Salurkan 20 Dropbox Sampah sebagai Wujud Peduli Sampah.

“Prosesnya panjang. keputusannya kan telah ditetapkan dalam RPP ini, jd saya harus melaksanakan amanah RPP.” tandasnya.

RPP yang berlangsung 130 menit itu dihadiri 22 orang terdiri dari Pengurus, Dewan Etik dan peninjau SWI kota Depok. (HUMAS)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

PDBI Jember Mengadakan Seleksi Atlet Drumband dengan Fokus Fisik dan Adaptabilitas Jelang Porprov 2027

1 Februari 2026 - 21:46 WIB

Peringati Satu Abad NU, Gus Fawait Berharap Bisa Memberikan yang Terbaik untuk Jember dan NU

1 Februari 2026 - 18:51 WIB

Gus Fawait Sangat Optimis Persid Jember akan Bangkit : Persid Baru Menuju Persid Maju.

1 Februari 2026 - 18:42 WIB

Bupati Jember Bentuk Dua Satgas Lintas Sektor, Fokus Benahi Banjir hingga Tekan Stunting

31 Januari 2026 - 17:37 WIB

Gus Fawait Bakal Beri Dukungan dengan Adakan Nobar Lebih Meriah : Vizza Menuju Panggung KDI 2026,

31 Januari 2026 - 15:43 WIB

Pemkab Jember Perketat Pengawasan MBG, Satgas Turun Langsung ke SPPG Umbulsari

31 Januari 2026 - 15:06 WIB

Trending di Berita Nasional