Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 22 Mei 2025 15:16 WIB ·

PLT Kadis Dukcapil Lamtim Turun Langsung Pembuatan KTP-elekronik ke Warga Sakit Dan Usia Lanjut


PLT Kadis Dukcapil Lamtim Turun Langsung Pembuatan KTP-elekronik ke Warga Sakit Dan Usia Lanjut Perbesar

Lampung Timur-Gemasamudra.com- Jemput Bola Pembuatan Dokumen Kependudukan bagi warga yang Berkebutuhan Khusus, Sakit dan Usia Lanjut.

Dalam rangka lebih mendekatkan lagi pelayanan kepada masyarakat khususnya Pelayanan Pembuatan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil, Kamis, (22/5/2025).

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Timur
melakukan jemput bola perekaman KTP-el, turun langsung ke rumah warga yang benar urjen yang pertama warga yang mengalami sakit dirumah, cacat, orang yang sudah tua, langkah ini diambil untuk mengantisipasi permasalahan dokumen kependudukan, hal tersebut sebagai respon dari laporan dan permintaan warga yang ingin berobat dan mendapatkan pelayanan publik lainnya akan tetapi terkendala karena belum memiliki KTP-el.

Klik Gambar
Foto, Istimewa

Foto, Istimewa

“Dalam kondisi umum proses pembuatan KTP-el di lakukan di kecamatan dan Zona Zona Pelayanan yang telah dibentuk Oleh Ibu Bupati Ela Siti Nuryamah dan Bapak Azwar Hadi sebagai bentuk Inovasi guna lebih mendekatkan pelayanan masyarakat, akan tetapi dalam kondisi tertentu misalnya warga masyarakat tersebut sakit.

Baca Juga :   AKUN FB LANANGAN MELARAT DI LAPORKAN KE POLRES LAMTIM.

Sehingga tidak bisa ke tempat pelayanan yang sudah disiapkan, atau sudah tua sehingga tidak memungkinkan lagi untuk mengantri, atau yang bersangkutan berkebutuhan khusus, maka Disdukcapil melakukan jemput bola, mendatangi warga masyarakat tersebut,”Ujar Indra Gandi selaku PLT.Kadis Dukcapil Lampung Timur.

“Kita juga berkoordinasi dengan Camat dan Kepala Desa terkait dengan adanya kendala dan permasalahan yang ada di masyarakat serta solusi langkah dan penyelesaiannya, termasuk juga untuk berkordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial hal ini bertujuan agar semua kelengkapan Administrasi sekaligus semua dapat terselesaikan dalam satu kesempatan,” paparnya.

Baca Juga :   Usung Konsep Food Court Romantic Savor, Wisata Alam Talang Indah Mulai Menggeliat

Dalam pelaksanaan jemput bola perekaman KTP-el tersebut Dinas dukcapil melakukan perekaman sebanyak 4 antara lain :

1 . Veronika suratin berusia 96 tahun warga desa tulusrejo kecamatan pekalongan.
2. Muhammad Hiban berusia 18 tahun warga desa tulusrejo kecamatan pekalongan.
3. Tugiyem berusia 88 tahun tulusrejo kecamatan pekalongan.
4. Hadi Subandung berusia 87 tahun warga desa taman cari kecamatan purbolinggo.

Baca Juga :   Keppres No.14/M Tentang Pengangkatan Anggota Dewan, Majelis Pers Serukan

Setelah di lakukan Perekaman KTP-el kepada warga masyarakat tersebut, selanjutnya KTP-el yang sudah jadi langsung dibagikan kepada warga maupun perwakilannya, tampak rasa syukur terharu terpancar dr wajah mereka,”penuh senyuman sangat memberikan nilai berarti.

Pada kesempatan tersebut Indra Gandi selaku Plt.Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyarankan kepada masyarakat agar untuk melengkapi Dan mengurus dokumen kependudukan karena kita tidak tahu kedepannya,”terangnya.

Selain itu, ada persyaratan yang harus mensyaratkan adanya kelengkapan dokumen kependudukan, memang Dokumen Kependudukan bukan urusan wajib yg harus diutamakan akan tetapi menjadi salah satu hal yang wajib ada sebagai persyaratan dalam suatu layanan, “pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

Dakwaan Jaksa Dipersoalkan, Kuasa Hukum Dedy Dwi Setiawan Ajukan Eksepsi di Sidang Tipikor

11 Maret 2026 - 13:48 WIB

Kendalikan Harga Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Gelar Pasar Murah di Pekon Fajar Agung

10 Maret 2026 - 11:01 WIB

Inilah sosok Erna Jurnalis Bagikan Sembako Pada Insan Pers dan Kaum Dhuafa.

8 Maret 2026 - 18:12 WIB

IWO Bentuk Tim Sosial Kontrol Soal Menu MBG di Keluhkan Warga Tubaba

28 Februari 2026 - 13:58 WIB

Bungkamnya Sang Bupati: Teka-teki “Klangenan Art Studio” dan Nasib Fotografer Lokal Pringsewu

28 Februari 2026 - 09:49 WIB

Bukan ‘Studi Tiru’ Tapi ‘Studi Tipu’: Sekretaris DPMP Pringsewu Dituntut 3 Tahun Penjara Atas Korupsi Bimtek

27 Februari 2026 - 08:46 WIB

Trending di Berita Indonesia