Lampung Timur-Gemasamudra.com- Jemput Bola Pembuatan Dokumen Kependudukan bagi warga yang Berkebutuhan Khusus, Sakit dan Usia Lanjut.
Dalam rangka lebih mendekatkan lagi pelayanan kepada masyarakat khususnya Pelayanan Pembuatan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil, Kamis, (22/5/2025).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Timur
melakukan jemput bola perekaman KTP-el, turun langsung ke rumah warga yang benar urjen yang pertama warga yang mengalami sakit dirumah, cacat, orang yang sudah tua, langkah ini diambil untuk mengantisipasi permasalahan dokumen kependudukan, hal tersebut sebagai respon dari laporan dan permintaan warga yang ingin berobat dan mendapatkan pelayanan publik lainnya akan tetapi terkendala karena belum memiliki KTP-el.

Foto, Istimewa
“Dalam kondisi umum proses pembuatan KTP-el di lakukan di kecamatan dan Zona Zona Pelayanan yang telah dibentuk Oleh Ibu Bupati Ela Siti Nuryamah dan Bapak Azwar Hadi sebagai bentuk Inovasi guna lebih mendekatkan pelayanan masyarakat, akan tetapi dalam kondisi tertentu misalnya warga masyarakat tersebut sakit.
Sehingga tidak bisa ke tempat pelayanan yang sudah disiapkan, atau sudah tua sehingga tidak memungkinkan lagi untuk mengantri, atau yang bersangkutan berkebutuhan khusus, maka Disdukcapil melakukan jemput bola, mendatangi warga masyarakat tersebut,”Ujar Indra Gandi selaku PLT.Kadis Dukcapil Lampung Timur.
“Kita juga berkoordinasi dengan Camat dan Kepala Desa terkait dengan adanya kendala dan permasalahan yang ada di masyarakat serta solusi langkah dan penyelesaiannya, termasuk juga untuk berkordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial hal ini bertujuan agar semua kelengkapan Administrasi sekaligus semua dapat terselesaikan dalam satu kesempatan,” paparnya.
Dalam pelaksanaan jemput bola perekaman KTP-el tersebut Dinas dukcapil melakukan perekaman sebanyak 4 antara lain :
1 . Veronika suratin berusia 96 tahun warga desa tulusrejo kecamatan pekalongan.
2. Muhammad Hiban berusia 18 tahun warga desa tulusrejo kecamatan pekalongan.
3. Tugiyem berusia 88 tahun tulusrejo kecamatan pekalongan.
4. Hadi Subandung berusia 87 tahun warga desa taman cari kecamatan purbolinggo.
Setelah di lakukan Perekaman KTP-el kepada warga masyarakat tersebut, selanjutnya KTP-el yang sudah jadi langsung dibagikan kepada warga maupun perwakilannya, tampak rasa syukur terharu terpancar dr wajah mereka,”penuh senyuman sangat memberikan nilai berarti.
Pada kesempatan tersebut Indra Gandi selaku Plt.Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyarankan kepada masyarakat agar untuk melengkapi Dan mengurus dokumen kependudukan karena kita tidak tahu kedepannya,”terangnya.
Selain itu, ada persyaratan yang harus mensyaratkan adanya kelengkapan dokumen kependudukan, memang Dokumen Kependudukan bukan urusan wajib yg harus diutamakan akan tetapi menjadi salah satu hal yang wajib ada sebagai persyaratan dalam suatu layanan, “pungkasnya. (*)