Pringsewu – Jika ada penghargaan untuk sidak paling gagal dan paling tidak membumi, mungkin Komisi IV DPRD Pringsewu sudah pantas jadi nomine utama. Apa yang semula diharapkan menjadi langkah konkret untuk membongkar praktik kerja tak manusiawi di Cafe dan Resto Ummika, justru berakhir seperti kunjungan dinas biasa: datangi lokasi, senyum-senyum, lalu pulang dengan PR yang tidak jelas.
Setidaknya itulah yang dirasakan LU, salah satu mantan karyawan Ummika, yang merasa suara mereka justru diabaikan pasca sidak berlangsung.
“Tujuan kami jelas. Kami buat grup ini untuk cari keadilan, bukan buat lucu-lucuan. Tapi yang kami lihat, seolah sidak itu cuma formalitas. Owner klarifikasi, selesai. Karyawan? Ditinggalin,” ujarnya.
LU bukan satu-satunya yang kecewa. Sebelumnya, AG juga buka suara tentang tekanan kerja, sistem yang melelahkan, hingga perlakuan yang menurutnya melecehkan martabat karyawan. Kini LU memperkuat kesaksian itu, bahkan menyebut praktik makan makanan sisa pelanggan sebagai realitas kelaparan di balik gemerlap resto.
“Orang lapar itu enggak mikir jorok. Kita makan bareng makanan bekas orang, diem-diem, karena takut dimarahin. Alasannya, takut pengunjung ilfil. Tapi kami yang kerja enggak dikasih solusi. Baru makan, langsung disuruh angkat barang, sampai muntah,” bebernya.
Lebih miris lagi, saat owner disebut tak percaya karyawan bisa sakit. “Di Ummika katanya enggak ada yang punya sakit lambung. Padahal hampir semua pernah ngeluh karena pola makan yang kacau,” lanjut LU.
DPRD Pringsewu, yang digadang-gadang jadi harapan terakhir, justru tampil melempem. Tak ada ketegasan, apalagi keberanian menyebut pelanggaran. Seolah hanya ingin menenangkan media, bukan menyelesaikan masalah.
“Kalau tidak ditindaklanjuti, ini benar-benar tidak adil. Kami sudah bicara sejauh ini, masa akhirnya semua diam? Owner bisa ngeles karena dianggap tidak ada korban. Kami ini apa? Bayangan?” tanya LU, getir.
Seperti ditelan gelapnya birokrasi, suara para mantan karyawan makin tenggelam. Mereka yang dulu bekerja dalam tekanan, kini justru harus berjuang keras agar kisah mereka tidak sekadar jadi cerita lalu.
Jika dewan dan aparat masih juga diam, publik layak bertanya, apakah sidak itu bentuk keberpihakan? Atau hanya panggung legalisasi demi menjaga citra? Sebab keadilan, jika hanya hadir untuk yang punya kekuasaan, bukan lagi keadilan. Itu penghinaan. ( * )