Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 16 Mei 2025 21:32 WIB ·

Breaking News : Muncul Lagi! Mantan Karyawan Ungkap Praktik Abu-abu di Cafe Ummika Pringsewu


0-3968x2976-0-0# Perbesar

0-3968x2976-0-0#

Pringsewu – Polemik manajemen Cafe Ummika belum mereda. Setelah Komisi IV DPRD Pringsewu bersama Disporapar dan Satpol PP melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Jumat (16/5/2025) sekira Pukul 14.00 WIB, kini satu per satu mantan karyawan kembali angkat suara.

Pengakuan terbaru datang dari AG, mantan pegawai yang menyoroti dugaan manipulasi sistem kerja pasca-viral kasus tersebut.

“Dia pinter ngatur narasi. Setelah berita ramai, sistem diubah biar kesannya sudah baik. Karyawan baru pasti bilang ‘enggak ada masalah’, karena semuanya udah dibenerin,” kata AG kepada wartawan ini, Jumat (16/5/2025) malam.

Klik Gambar

AG mengaku pernah mengalami tekanan verbal, sistem kerja yang melelahkan, hingga gaji yang kerap terlambat.

Baca Juga :   Masjid Sejarah di Lereng Timur Argopuro, Akhirnya Direnovasi

“Kita itu kerja di bawah tekanan. Umpatan kayak bangsat, tolol, anjing, itu biasa banget,” ujarnya.

AG juga menyebut praktik denda yang diterapkan tanpa kejelasan, termasuk potongan karena hal sepele seperti potong rambut saat belum masuk jam kerja.

“Temen saya didenda cuma potong rambut jam 11 siang, padahal jam kerja dimulai jam 3 sore. Aneh banget,” ucap AG.

Baca Juga :   Transparan dan Partisipatif, Pekon Sukaratu Gelar Musrenbang Tahun Anggaran 2026

Soal perlakuan administratif, AG membenarkan praktik penahanan KTP yang sebelumnya ramai diberitakan. Menurutnya, KTP asli sempat ditahan, dan baru akhir-akhir ini diganti dengan permintaan fotokopi saja.

“Waktu kami, KTP asli ditahan. Sekarang katanya cuma diminta fotokopian, biar kesannya udah berubah,” jelasnya.

AG bahkan menyebut sistem evaluasi dan briefing yang berlangsung hingga subuh sebagai bentuk pelanggaran jam kerja.

Baca Juga :   Seorang Oknum Guru Sekolah Dasar di Pringsewu Diduga jadi Predator Seksual

“Briefing bisa sampai jam setengah 6 pagi. Kita protes, tapi katanya kalau kami hitung-hitungan kerja, dia juga hitung semuanya: makan, WiFi, tempat tidur. Padahal itu kan fasilitas dasar,” ucapnya lagi.

AG berharap pemerintah tidak berhenti pada sidak semata, tetapi membuat sistem perlindungan hukum yang konkret.

“Harus ada perjanjian tertulis antara owner dan pemerintah, disaksikan juga oleh karyawan. Jadi kalau dilanggar, ada sanksi,” tutupnya. ( * )

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1,384 kali

Baca Lainnya

Sawah Produktif Ditimbun, Alih Fungsi Lahan di Pringsewu Diduga Milik Bupati

25 Februari 2026 - 20:43 WIB

Banjir Lagi !!! Pemkab Jember Fasilitasi Audiensi Warga Villa Indah Tegal Besar Bersama BPN dan Satgas Tata Ruang

24 Februari 2026 - 21:29 WIB

Layani Rute Jakarta, Bali, hingga Madura Dishub Jember Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2026.

24 Februari 2026 - 14:04 WIB

Pemkab Jember Siapkan Skema Intervensi Pangan Terpadu, Untuk Menjaga Stabilitas Harga.

24 Februari 2026 - 13:59 WIB

Rapat Koordinasi Perdana PJ Kades, Pemdes Selodakon Perkuat Sinkronisasi Program

24 Februari 2026 - 12:51 WIB

Memperkuat Sinergitas Untuk Kamtibmas,Polresta Sidoarjo dan Komunitas Ojol Sahur On The Road. 

23 Februari 2026 - 12:43 WIB

Trending di Berita Nasional