Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 16 Mei 2025 21:32 WIB ·

Breaking News : Muncul Lagi! Mantan Karyawan Ungkap Praktik Abu-abu di Cafe Ummika Pringsewu


0-3968x2976-0-0# Perbesar

0-3968x2976-0-0#

Pringsewu – Polemik manajemen Cafe Ummika belum mereda. Setelah Komisi IV DPRD Pringsewu bersama Disporapar dan Satpol PP melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Jumat (16/5/2025) sekira Pukul 14.00 WIB, kini satu per satu mantan karyawan kembali angkat suara.

Pengakuan terbaru datang dari AG, mantan pegawai yang menyoroti dugaan manipulasi sistem kerja pasca-viral kasus tersebut.

“Dia pinter ngatur narasi. Setelah berita ramai, sistem diubah biar kesannya sudah baik. Karyawan baru pasti bilang ‘enggak ada masalah’, karena semuanya udah dibenerin,” kata AG kepada wartawan ini, Jumat (16/5/2025) malam.

Klik Gambar

AG mengaku pernah mengalami tekanan verbal, sistem kerja yang melelahkan, hingga gaji yang kerap terlambat.

Baca Juga :   Gelar Razia Cegah Balap Liar, Polsek Banjar Agung Tangkap Seorang Pemuda dan Sita Enam Unit Sepeda Motor

“Kita itu kerja di bawah tekanan. Umpatan kayak bangsat, tolol, anjing, itu biasa banget,” ujarnya.

AG juga menyebut praktik denda yang diterapkan tanpa kejelasan, termasuk potongan karena hal sepele seperti potong rambut saat belum masuk jam kerja.

“Temen saya didenda cuma potong rambut jam 11 siang, padahal jam kerja dimulai jam 3 sore. Aneh banget,” ucap AG.

Baca Juga :   Masa Jabatan Sekda Tak Jelas, Elemen Masyarakat Pringsewu Ngadu ke Komisi 1 DPRD Pringsewu

Soal perlakuan administratif, AG membenarkan praktik penahanan KTP yang sebelumnya ramai diberitakan. Menurutnya, KTP asli sempat ditahan, dan baru akhir-akhir ini diganti dengan permintaan fotokopi saja.

“Waktu kami, KTP asli ditahan. Sekarang katanya cuma diminta fotokopian, biar kesannya udah berubah,” jelasnya.

AG bahkan menyebut sistem evaluasi dan briefing yang berlangsung hingga subuh sebagai bentuk pelanggaran jam kerja.

Baca Juga :   HUT-73 Pol PP dan HUT-61 Satlinmas Adakan Upacara

“Briefing bisa sampai jam setengah 6 pagi. Kita protes, tapi katanya kalau kami hitung-hitungan kerja, dia juga hitung semuanya: makan, WiFi, tempat tidur. Padahal itu kan fasilitas dasar,” ucapnya lagi.

AG berharap pemerintah tidak berhenti pada sidak semata, tetapi membuat sistem perlindungan hukum yang konkret.

“Harus ada perjanjian tertulis antara owner dan pemerintah, disaksikan juga oleh karyawan. Jadi kalau dilanggar, ada sanksi,” tutupnya. ( * )

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1,434 kali

Baca Lainnya

Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Jember Mulai di Fungsikan, PT Nindya Karya Siap Dukung Cetak Generasi Unggul.

13 Juli 2026 - 14:20 WIB

Kapolsek Kaliwates Edukasi Siswa Baru Melalui Tema “Judi Online Bukan Tempat Adu Nasib” Hari Pertama MPLS SMPN 6 Jember.

13 Juli 2026 - 13:52 WIB

HUT Bhayangkara Ke 80 PJ Kades Pancakarya Bersama Perangkat Desa ikut Meriahkan Gowes Fun Bike Polres Jember.

13 Juli 2026 - 05:37 WIB

Tim Gowes UDD PMI Kabupaten Jember ikuti Giat Funbike HUT Bhayangkara ke 80.

12 Juli 2026 - 18:37 WIB

Pekan Kunang-Kunang Kebudayaan 2026 di Jember, Padukan Seni, Ekologi, dan Pelestarian Budaya

12 Juli 2026 - 11:14 WIB

Verifikasi Dewan Pers dan UKW Bukan Penentu Sah Tidaknya Aktivitas Jurnalistik, Tanggapan Ketua LBH PETA Jember 

12 Juli 2026 - 10:15 WIB

Trending di Berita Nasional