Korwil Jatim Holiyadi
Jember, Gemasamudra.com – Kekosongan dua Perangkat desa Unsur Kewilayahan Kasun Klanceng dan Kasun Curahkates Desa Ajung Kecamatan Ajung Kabupaten Jember Provinsi Jawa Timur tahun 2025 sudah di Musdeskan oleh Pemerintahan desa Ajung, BPD dan Kepala desa untuk di lakukan Pengisian Perangkat Tersebut.
” Hari Senin (14/04/2025) Pukul 09.00 WIB sampai dengan Pukul 10.00 WIB Bertempat di Balai desa Ajung, BPD dan Kepala desa Melaksanakan Musdes Penetapan Panitia Pengisian Perangkat desa tahun 2025.
Hariri Selaku Ketua Panitia Pengisian Perangkat desa Ajung saat di Konfirmasi awak media Menyampaikan Menyampaikan ” Pendaftaran kami Buka seluas luasnya untuk warga desa Ajung siapapun yang mempunyai keinginan Menjadi Perangkat desa”.
“Panitia Seleksi dan Pengisian Perangkat desa Ajung Membuka Pendaftaran Mulai Hari Senin (28/4/2025) sampai Hari Senin (05/5/2025) pada hari jam Kerja mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan Pukul 14.00 WIB di Balai Desa Ajung”.
Lanjut Hariri Pada hari ini Senin (05/05/2025) Pukul 14.00 WIB sesuai Jadwal Yang sudah kami umumkan sebenarnya Pendaftaran Calon Perangkat desa Mestinya sudah di tutup.
Tadi Kami Melakukan Rapat Internal Panitia, Pendaftar Yang sudah Masuk dalam Absensi Pendaftaran dari dua Calon Kasun antara Lain :
1. Calon Kasun Klanceng
1.Moch Alfan Nojum
2.muhammad Idris
3.Syaifullah
2. Calo Kasun Curahkates
1.M Riska Abdillah
Dari hasil Kesepakatan Panitia karena Yang Mendaftar dari Calon Kasun Curahkates Hanya satu Orang , Maka Pendaftaran Seleksi dan Pengisian Perangkat desa kami tunda selama dua hari sampai Rabu (07/05/2025), dan Kegiatan ini kami sudah Laporkan secara tertulis kepada Kepala desa Ajung dan BPD desa Ajung, Pungkasnya.
Di Tempat Terpisah Kades Ajung Sri Alam saat di Konfirmasi Membenarkan Bahwa Beliau telah Menerima Laporan secara tertulis oleh Panitia Seleksi Pengisian Perangkat desa Ajung tahun 2025.Bahwa Pendaftaran Di Perpanjang dua Hari.
” Saya Harapkan kepada semua Warga Ajung yang Berminat dan Mau Menjadi Perangkat Desa Ajung Ayo segera daftarkan diri anda sampai tanggal 07/05/2025″.
Selaku Kepala desa Ajung saya akan Berlaku Netral dan saya sudah Pasrahkan Kepada Panitia Seleksi dan Pengisian Perangkat desa sesuai Berita Acara Musdes antara Pemdes Ajung dan BPD Ajung, Paparnya.(**)