Korwil Jatim Holiyadi
Jember, Gemasamudra.com – Warga Jenggawah di Gegerkan Pria Bersimpuh Darah, di karenakan adanya orang meninggal dunia akibat bunuh diri di dusun Krajan Desa Jenggawah sebelah Utara makan cina kecamatan Jenggawah. Pada Minggu 20 April 2025, sekira pukul 10:15 wib.
Unit SPKT dan Unit Reskrim Polsek Jenggawah telah mendapatkan laporan dari warga masyarakat tentang adanya orang meninggal dunia akibat bunuh diri dengan cara menggorok leher menggunakan pisau dapur di dalam rumah kontrakan korban yang berlokasi di Dusun Krajan RT 08 RW 01 Desa Jenggawah.
Identitas korban A.n Moh Lutfi laki laki (29tahun) alamat korban dusun gumukbago kelurahan Tegal Besar kecamatan Kaliwates kabupaten Jember.
Saksi dalam kejadian tersebut, sebagai berikut, Satuma (70tahun) seorang ibu rumah tangga, alamat Dusun Krajan RT 01 RW 08 Desa Jenggawah selaku Nenek korban, Usman Hadi (56 tahun) Wiraswasta, alamat Dusun Krajan RT 08 RW 01 Desa Jenggawah Ketua RT setempat, Maryani (56 tahun) Ibu Rumah Tangga, alamat Dusun Krajan RT 01 RW 08 Desa Jenggawah Tetangga rumah kontrakan korban, Sumiati (56Tahun) Ibu Rumah Tangga, alamat Dusun Krajan RT 10 RW 01 Desa Jenggawah.
Kronologis kejadian tersebut adalah sebagai berikut, erawal sekitar pukul 08.00 wib diruang tamu Satuma sedang berbicara denga saksi Ibu Ti, kemudian korban yang A.n Moh Lutfi datang dan bersalaman serta minta maaf kepada saksi Satuma dan selanjutnya korban yang A.n Moh Lutfi langsung masuk ke kamar belakang.
Kemudian saksi Satuma menawari korban makan dan di jawab “iya” oleh korban dan selanjutnya saksi Satuma mengambilkan makan dan di taruh di meja makan.
Karena makanan yang diambilkan dan ditaruh di meja makan lama tidak di ambil kemudian Satuma menaruh curiga dan menyalakan lampu kamar belakang yang di dapati sudah banyak darah berceceran di lantai dan Korban Moh Lutfi sudah meninggal dunia dengan posisi terlentang di lantai dengan leher luka robek dan di sebelah tangan kanan terdapat pisau dapur tergeletak.
Selanjutnya Saksi Satuma kaget dan memanggil Ibu Ti dan juga minta tolong kepada tetangga Mariani.
Selanjutnya jenazah korban di evakuasi ke PKM Jenggawah untuk dilakukan tindakan medis sambil menutup luka sayat pada leher tersebut dan kemudian dimakamkan di pemakaman umum Dusun Gumukbago Kelurahan Tegal Besar Kecamatan Kaliwates.
Dikarenakan pihak keluarga korban tidak bersedia dilakukan otopsi lalu dibuatkan Surat pernyataan.
Petugas yang hadir ke TKP adalah sebagai berikut, AKP Eko Basuki Teguh A, S.H,. Kapolsek Jenggawah beserta Personil Polsek Jenggawah, Unit INAFIS Polres Jember, Sertu Nuklin Pasaribu Babinsa Jenggawah, Nakes PKM Jenggawah, Kepala Dusun Krajan Desa Jenggawah.
Barang Bukti yang diamankan saat ini di TKP adalah sebagai berikut, 1 (Satu) Buah pisau dapur kecil ukuran 21 Cm, Sample darah korban, 1 (satu) Pisau dapur di meja makan dengan ukuran 30 Cm.
Tindakan Kepolisian yang telah dilakukan, Mendatangi TKP, Mencatat keterangan Saksi-saksi, Permintaan VeR ke PKM Jenggawah, Membuatkan Surat Pernyataan bahwa pihak keluarga korban tidak berkenan di lakukan Otopsi, Mengamankan barang-barang yang berhubungan dengan kejadian tersebut, Melaporkan kepada Pimpinan pada kesempatan pertama. (**)