Pringsewu – Bangunan toilet dan ruang ganti yang merupakan kegiatan milik Disporapar Kabupaten Pringsewu mangkrak. Bangunan tersebut berada di dua titik yakni Talang Indah Fajaresuk dan juga dekat Air Terjun Selapan Pardasuka yang dibangun pada 2020 lalu.
Terbaru, ada pihak yang melaporkan dugaan penyimpangan anggaran yang dilakukan oleh eks Kadisporapar Jahron ke APH. Diketahui pembangunan dengan pagu Rp532 juta tersebut bersumber dari APBD Tahun 2020 yang dilaksanakan oleh pihak ketiga rekanan atas nama CV.WM, diduga kegiatan tersebut digelontorkan secara paksa dan tergesa-gesa.
Berdasarkan pantauan media ini , bangunan yang sudah jadi tersebut tidak digunakan sesuai dengan fungsinya, nampak kondisi dari bangunan tersebut sudah tampak seperti bangunan tua dan dikelilingi ilalang.
Kadispora Ibnu Harjianto, kepada media ini membenarkan kegiatan pembangunan toilet dan ruang ganti tersebut masih masa dalam kepemimpinan Jahron.
“Saya juga sudah jengkel, diberi masukan dia (red-Jahron) malah ngerasa sok hebat,” kata Ibnu, Rabu (16/4).
Terpisah, Jahron yang saat ini menjabat Kasat Pol PP Kabupaten Pringsewu, membenarkan bahwa kegiatan tersebut saat dia menjabat sebagai Kadisporapar. Namun saat dikonfirmasi Jahron menepis bahwa bangunan tersebut tidak terbengkalai.
“Gak ada masalah udah selesai kalau bangunannya, waktu itu ada fungsinya, soal terbengkalai bangunan urusan mereka, udahlah itu sudah clear,” ucap Jahron sambil berlalu pergi usai menghadap Pj. Sekda Pringsewu.