Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 14 Apr 2025 20:39 WIB ·

Dinas PUPR Tubaba Mulai Kerjakan Dua Kegiatan proyek Ruas Jalan Penghubung Exit Tol Anggaran Tahun 2025


Dinas PUPR Tubaba Mulai Kerjakan Dua Kegiatan proyek Ruas Jalan Penghubung Exit Tol Anggaran Tahun 2025 Perbesar

Tulang Bawang Baratgemasamudra.com

Pemerintah Daerah kabupaten Tulang Bawang Barat melalui Dinas pekerjaan umum dan penata Ruang (PUPR) bidang bina marga Tahun Anggaran 2025 mulai mengerjakan dua titik kegiatan akses Ruas jalan penghubung exit tol dan ruas jalan provinsi.

Ir. Iwan mursalin.MT.Kepala dinas pekerjaan umum dan penata ruang (PUPR) kabupaten tubaba.melalui kepala bidang bina marga .Ir. M. Iwan setiawan IB.ST.MT. mengatakan bahwa Anggaran tahun 2025 mengalami Efesiensi sesuai instruksi pemerintah pusat.

Klik Gambar

“kegiatan kita tahun ini yang sudah berjalan adalah Rekontruksi pembangunan Rigid beton pada dua ruas jalan yang berlokasi di kecamatan gunung agung sepanjang 3,4 kilo meter yang mendukung akses jalan exit tol way kenanga dan ruas jalan provinsi kecamatan Lambu Kibang,”ujarnya kepada awak media tripoindonesia.com diruang kerjanya pada senin (14/4/2025).

Baca Juga :   Merasa Kebal Hukum tempat remang remang di Desa Sinarlaga tepatnya didepan pabrik sawit Tetap Buka dan beroperasi

Kembali kepala bidang bina marga.Iwan setiawan IB.mengemukakan kegiatan tersebut menggunakan Anggaran pendapatan belanja Daerah (APBD) kabupaten Tubaba Tahun 2025 saat ini sedang dalam proses dikerjakan oleh pihak ketiga rekanan dengan Masa kontrak kerja 180 hari kalender.

“kegiatan itu di awasi ketat setiap hari oleh konsultan pengawas dan team pengawas dari Dinas PUPR kabupaten Tubaba bidang

Baca Juga :   Kapolres Lampung Timur: Pelaku Begal Melakukan Perlawan Terlebih Dahulu

bina marga sebanyak 7 orang personil untuk melakukan pengecekan di lapangan kegiatan ini di targetkan selesai bulan september akhir tahun 2025 mendatang.tutur iwan setiawan.

Iwan setiawan juga menegaskan jika nanti ditemukan pihak rekanan pelaksana proyek tersebut melakukan kecurangan, pihaknya tidak segan -segan akan melakukan tindakan tegas sesuai hasil temuan di lapangan.

“Seluruh item pekerjaan di lapangan harus sesuai dengan spesifikasi melalui tahapan pengujian yang diperlukan sudah berjalan sebagaimana mestinya, sehingga diharapkan hasil pekerjaan tersebut bisa baik tidak menyimpang dari ketentuan kontrak kerja,”harapnya.

Baca Juga :   Dalam Rangka Bulan K3 2020,KSOP Kelas 1 Pelabuhan Panjang Mengadakan Workshop Bersama PT. Bukit Asam

Pihaknya juga mengimbau kenderaan roda empat mobil truck dan tronton milik perusahaan agar dapat bersama-sama menjaga dan mematuhi aturan tidak bermuatan melebihi kapasitas beban jalan kabupaten.

“Banyak laporan dari warga yang kami terima masih banyak kenderaan bermuatan tonase nya lebih sehingga jalan kita cepat rusak. kapasitas beban jalan kelas lll kabupaten tubaba yang di izinkan hanya (8 ton) pungkasnya. (HD)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 23 kali

Baca Lainnya

Bukan Hanya Sopir, Pengurus PT Bintang Trans Kurniawan Terancam Jadi Tersangka Laka Maut

25 Agustus 2025 - 19:16 WIB

Dua Jam Dicecar Inspektorat, Pelaksana Proyek Gumukmas Akui ‘Jalankan Apa Adanya’

22 Agustus 2025 - 11:17 WIB

Mafindo Lampung Berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung Laksanakan Program AI Goes To School.

21 Agustus 2025 - 22:41 WIB

Management Global Grup (MGG) Peringati HUT RI ke-80 Lewat Turnamen Gaple

21 Agustus 2025 - 22:00 WIB

Proyek Rigid Beton di Pringsewu Disorot, CV Nacita Karya Diduga Langgar Aturan

21 Agustus 2025 - 06:56 WIB

HUT RI ke-80 di Limau Tanggamus, Camat Yusep Ajak Generasi Muda Maknai Perjuangan

17 Agustus 2025 - 14:50 WIB

Trending di Berita Terkini