Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 24 Feb 2025 22:37 WIB ·

Tabrak Juknis Tahun 2025 Penyaluran Sembako, PSM Bersama Aparat Pekon Patoman Arahkan KPM Belanja ke Supplier


Tabrak Juknis Tahun 2025 Penyaluran Sembako, PSM Bersama Aparat Pekon Patoman Arahkan KPM Belanja ke Supplier Perbesar

Pringsewu – Petunjuk teknis penyaluran program sembako tahun 2025 yang mencantumkan adanya larangan pihak lain mengarahkan keluarga penerima manfaat (KPM) dalam memperoleh bahan pangan tidak diindahkan oleh oknum-oknum tertentu.

Faktanya, penyaluran program sembako yang terjadi dibeberapa pekon di Kabupaten Pringsewu diduga ada keterlibatan kepala pekon, aparatur dan juga PSM yang mengarahkan KPM program sembako membelanjakan uang bantuan tersebut ke salah satu supplier.

Seperti yang terjadi di Pekon Patoman, Kecamatan Pagelaran, aparatur pekonnya bahkan mengumpulkan Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) dari masing-masing KPM serta dilakukan penggesekan di mesin EDC milik supplier sekaligus pengambilan bahan pangan berupa beras, telor, terigu dan minyak makan.

Klik Gambar

“Iya dikumpulin, malah yang enggak mau ngumpulin kartunya diancam akan dicanut bantuannya, ” kata salah satu Sumber yang enggan namanya di Publis, Senin (24/2/25).

Baca Juga :   Pemkab Tulang Bawang Keenam Kalinya Raih Opini WTP

Untuk penyalurannya sendiri, Sumber mengungkapkan penggesekan KKS bahan pangan sembakonya pun langsung dibagikan kepada masing-masing KPM oleh PSM Pekon Patoman.

“Penggesekan kartu sudah malah barangnya sudah dibagi, kalau di Pekon Patoman ambil barangnya di rumah Riski PSM-nya itulah,” terang dia.

Ia juga menduga ada keterlibatan RT, kadus dan kakon setempat dalam penyaluran program sembako tersebut.

“Jelas pak lurahnya lah, karena selain KPM dapat ancaman dari RT dan PSM, termasuk juga ada acaman dari pak kadusnya. Bahkan ada juga sudah digesek sendiri kartunya duitnya diambil sama mereka, ” tambah Sumber.

Baca Juga :   Optimalisasi Serapan Gabah dan Beras Sepanjang Tahun 2025 Mei Mencapai 134.000 Ton Menurut KA Bulog Jember Ade Saputra

Terpisah, saat dikonfirmasi Riski PSM Pekon Patoman meminta media ini bertemu di rumah Kakon Patoman Suyono. Meskipun sempat mengelak, Riski mengakui bahwa penggesekan kartu dan pembagian bahan sembako sudah dilakukan di rumahnya sendiri pada Minggu (23/2) kemarin.

“Saya melakukan ini karena arahan dari Ormas G melalui Apdesi, waktu itu yang ngumpulin dari Apdesi pak H (salah Kakon di Kecamatan Pagelaran),” sebut Riski.

Dalam penyaluran sembako yang dilakukannya, Riski mengaku mendapatkan keuntungan dari supplier yang disebutnya dari Ormas G sebesar Rp5.000 rupiah per KPM-nya.

“Saya dikasih Rp5.000 rupiah tiap KPM-nya, kalau edaran sekda kemarin tahu Mas, kalau Juknis 2025 belum tahu saya,” tutupnya.

Sementara itu, Hariyatno PK Apdesi Pagelaran, mengatakan bahwa tidak sama sekali memfasilitasi terkait pertemuan dengan pihak Ormas G selaku suplaier sembako dengan pihak Pekon se-Kecamatan Pagelaran, namun memang benar sempat melakukan pertemuan di Balai Pekon Patoman itupun diundang kehadirannya.

Baca Juga :   Coffe  Morning Polres Lampung Timur Bersama Insan Pers

“Dua kali pertemuan, pertama di balai pekon Patoman itu sekubnya kabupaten dan ketua kita juga hadir, terus lanjut di tempat kita, itu kalau masalah fasilitas gak ada. Sempet kumpul di kantor pekon saya dengan GRIB waktu itu saya sampaikan kalau legalitas udah jelas kita ikut, tapi ternyata sampai saat ini gak keluar perintah dari Dinas Sosial makanya kami gak ikut, walau kumpul di kantor kami dan waktu itu gak semua hadir,” terangnya.(Tim/Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 118 kali

Baca Lainnya

Sekdakab Lamtim Pimpin Sidang Penetapan dan Rekomendasi Cagar Budaya Peringkat Kabupaten Tahun 2026

22 Mei 2026 - 12:21 WIB

Program Desa Migran Emas, Pemkab Lamtim Berkomitmen Dukung Penuh Perlindungan Anak PMI

21 Mei 2026 - 00:47 WIB

WALHI Lampung : Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Tambahrejo Tak Bisa Dibiarkan

2 Mei 2026 - 21:02 WIB

Rapat Kordinasi, SMSI Tingkatkan Profesionalisme Perusahaan Media

1 Mei 2026 - 17:21 WIB

Menuju Generasi Emas 2045, Babinsa Kodim 0429/Lamtim All Out Dampingi Distribusi MBG

30 April 2026 - 15:07 WIB

Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Warga Lampung Timur Kini Bisa Bayar Pajak Lebih Mudah

30 April 2026 - 14:46 WIB

Trending di Berita Terkini