Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 19 Feb 2025 17:27 WIB ·

Diduga UMITRA Salah Satu Fakultas Di Bandar Lampung Ingkar Janji


Diduga UMITRA Salah Satu Fakultas Di Bandar Lampung Ingkar Janji Perbesar

 

Bandar Lampung – Ratusan massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kampus Swasta Universitas Mitra Indonesia (UMITRA) Bandar Lampung, menuntut pelunasan pembayaran proyek pembangunan Gedung UMITRA 7 Lantai, Rabu (19/02/2025).

Saat unjuk rasa tersebut, terlihat massa solidaritas organisasi masyarakat PEKAT Indonesia Bersatu, mendampingi dan mendukung keadilan bagi Nining Syafni Syah.

Klik Gambar

Diketahui Nining selaku pelaksana proyek menuntut UMITRA untuk menyelesaikan kewajibannya sebesar Rp 989.971.640 atas pekerjaan tambahan yang telah diselesaikan sesuai permintaan dan arahan dari pihak UMITRA.

*Kronologi*

Proyek pembangunan Gedung UMITRA 7 Lantai (swakelola) dimulai dengan kontrak kerja yang ditandatangani pada 28 Desember 2021 dengan nilai anggaran Rp 13,35 miliar.

Seiring berjalannya proyek, pihak kampus meminta pekerjaan tambahan, yang dikomunikasikan melalui pesan tertulis dan didukung oleh dokumentasi berupa foto, video, serta kesaksian para pekerja.

Baca Juga :   Proyek Rigid Beton di Pringsewu Disorot, CV Nacita Karya Diduga Langgar Aturan

Menurut Nining, pekerjaan tambahan tersebut telah selesai dengan baik hingga masa pemeliharaan 7 bulan selesai (retensi). Fasilitas hasil pembangunan gedung yang selesai dikerjakan, telah digunakan sepenuhnya oleh kampus dalam operasionalnya tanpa adanya komplain.

Namun, hingga saat ini, pembayaran atas pekerjaan tersebut belum direalisasikan. Upaya hukum telah ditempuh melalui dua kali somasi resmi, tetapi belum mendapat tanggapan memadai dari pihak UMITRA.

“Kami telah memenuhi kewajiban kami sesuai ketentuan dan kesepakatan, tetapi pihak UMITRA belum menunaikan kewajiban pembayaran yang menjadi hak kami,” ujar Nining di sela aksi, Rabu (19/02/2025).

*Tuntutan dan Pernyataan Kuasa Hukum*

Dalam aksi tersebut, massa juga mendesak pihak kampus untuk segera menandatangani berita acara serah terima pekerjaan sebagai bentuk pengakuan resmi atas pekerjaan sesuai kontrak kerja awal (28 Desember 2021) dan pekerjaan tambahan yang telah dilaksanakan.

Baca Juga :   Belum Terbayar, Media di Pringsewu Tagih Janji Apdesi

Kuasa hukum Nining, Novianti, menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka ruang komunikasi untuk penyelesaian secara profesional. Namun, jika tidak ada itikad baik dari UMITRA, berbagai langkah hukum yang diperlukan akan ditempuh.

“Kami meminta agar Pimpinan UMITRA segera menyelesaikan kewajiban pembayaran yang menjadi hak Nining atas telah diselesaikannya pekerjaan dengan baik.

Jika tidak, kami mendampingi akan melanjutkan aksi-aksi lanjutan dan menempuh jalur hukum sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Novianti, di lokasi unjuk rasa, Rabu (19/02/2025).

*Sikap Pihak UMITRA*

Sementara itu, hingga berita ini terbit, pihak UMITRA belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan itu. Saat dikonfirmasi awak media, Humas UMITRA, Agus Setiyo, hanya memberikan jawaban singkat, ‘Nanti ya,’ sebelum meninggalkan lokasi.

Baca Juga :   KPKAD Provinsi Lampung Meminta Penegak Hukum Harus Segera Menindaklanjuti Persoalan Taman Agrowisata Tubaba

*Penegakan Transparansi dan Akuntabilitas*

Kasus ini mendapat perhatian luas dari kalangan akademisi, pekerja, serta masyarakat sipil yang menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak pekerja dalam dunia pendidikan.

Nining berharap UMITRA dapat memberikan contoh yang baik sebagai institusi akademik yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan tanggung jawab.

“Saya percaya bahwa penyelesaian yang adil adalah jalan terbaik bagi semua pihak. Pendidikan harus menjadi teladan dalam menegakkan kejujuran, bukan justru mengabaikan hak mereka yang telah bekerja dengan dedikasi,” pungkasnya.

Pihak kontraktor dan pekerja masih menunggu respons dari UMITRA. Jika tuntutan tidak dipenuhi, aksi lanjutan serta langkah hukum akan segera diambil untuk menegakkan keadilan.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 122 kali

Baca Lainnya

Satu Tiket Dua Ikon Wisata: Papuma–Watu Ulo Resmi Dikelola Terpadu Mulai 2026

19 Desember 2025 - 22:05 WIB

Pengerjaan Proyek Pavingisasi CV. Maju Al- Ghiffary di Dusun Krajan Menuju Angsanah Di Soal Warga

19 Desember 2025 - 13:52 WIB

Dalam Rangka Menyambut Natal, Polres Jember Berbagi Kasih ke Panti Asuhan Kanaan

19 Desember 2025 - 13:06 WIB

Polres Jember Berbagi Kasih ke Panti Asuhan Kanaan, dalam Rangka Menyambut Hari Natal.

19 Desember 2025 - 11:58 WIB

PTPN I Regional 5 Menyalurkan Bantuan TJSL di Kantor Kecamatan Ijen

18 Desember 2025 - 12:23 WIB

Dandim 0824 Jember Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih di Klompangan dan Wirowongso

18 Desember 2025 - 11:44 WIB

Trending di Berita Nasional