Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 13 Feb 2025 11:26 WIB ·

Kado Ulang Tahun, Warga Dapat Cek Kesehatan Gratis


Kado Ulang Tahun, Warga Dapat Cek Kesehatan Gratis Perbesar

Pringsewu| Pemerintah pusat melalui dinas kesehatan setempat per 10 Februari 2025 melaunching secara nasional program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi warga yang sedang berulang tahun.

Seperti di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, CKG mulai dilaksanakan di seluruh puskesmas yang ada di pemkab setempat. Hal ini diutarakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu Purhadi, Kamis (13/2).

“Yang berhak mendapatkan layanan cek kesehatan gratis diantaranya bayi baru lahir (usia 2 hari), balita dan anak prasekolah (usia 1-6 tahun), dewasa (usia 18-59 tahun) dan lanjut usia (mulai usia 60 tahun), ” kata Purhadi.

Klik Gambar

Kadis Kesehatan Pringsewu Purhadi. (Gemasamudera/ Monica Monalisa)

Lebih lanjut, Purhadi memaparkan prosedur pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mengikuti Program Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun bisa mengunduh aplikasi Satu Sehat Mobile, setelah itu nanti mengisi biodata diri.

“Jika mengalami kesulitan untuk mendaftar melalui SSM, pendaftaran PKG Hari Ulang Tahun dapat dilakukan melalui WhatsApp (WA) Chatbot Kementerian Kesehatan di nomor (08127887-8812) dan memilih tanggal pemeriksaan.

Baca Juga :   Pedagang Bakso Tulang Di Kedai Resto Shini Mengalami Penurunan Omset

Kemudian, untuk balita dan anak prasekolah, lansia, penyandang disabilitas atau yang tidak dapat mendaftar secara mandiri dapat didaftarkan olehorang tua, wali, dan/atau keluarga.

“Bayi baru lahir didaftarkan oleh petugas kesehatan melalui website, ” tambah dia.

Beberapa hal yang harus di bawa oleh peserta Cek Kesehatan Gratis diantaranya KTP, KK, tiket pemeriksaan di aplikasi SSM/WA, hasil pengisia formulir kuesioner skrining mandiri. Sementara untuk balita dan anak prasekolah juga perlu membawa buku KIA.

“Bagi warga Pringsewu yang sedang berulang tahun, ayo ikuti cek kesehatan gratis di puskesmas terdekat, ” imbau Purhadi.

Diketahui, Cek Kesehatan Gratis ini dibatasi sampai dengan 30 peserta pada setiap harinya.
Target pelayanan dilakukan pada seluruh masyarakat yang sudah mendaftarkan diri melalui satu sehat mobile atau Chatbot Kementerian Kesehatan.

Layanan yang dilaksanakan pada cek kesehatan gratis pada bayi baru lahir meliputi:
a. Kekurangan Hormon Tiroid sejak Lahir;
b. Kekurangan enzim pelindung sel darah merah (G6PD);
c. Kekurangan hormon adrenal sejak lahir;
d. Penyakit jantung bawaan (PJB) kritis;
e. Kelainan saluran empedu;
f. Pertumbuhan.

Baca Juga :   Muh.Safril Ridho,SH.: Media Global Group 2020, Akan Gelar Program UKW

Kemudian, jenis pemeriksaan pada balita dan anak prasekolah meliputi:
a. Pertumbuhan;
b. Perkembangan;
c. Tuberkulosis;
d. Telinga, Mata, gigi, talasemia dan gula darah

Selain itu, jenis pemeriksaan pada dewasa meliputi:
a. Kardiovaskular:
1) Merokok;
2) Tingkat aktivitas fisik;
3) Status gizi;
4) Gigi;
5) Tekanan darah;
6) Gula darah;
7) Risiko stroke (mulai usia 40 tahun);
8) Risiko jantung (mulai usia 40 tahun);
9) Fungsi ginjal (mulai usia 40 tahun);
b. Paru:
1) Tuberkulosis;
2) Penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) (mulai usia 40 tahun);
c. Kanker:
1) Kanker payudara (pada perempuan mulai usia 30 tahun);
2) Kanker leher rahim (pada perempuan mulai usia 30 tahun);
3) Kanker paru (pada laki-laki mulai usia 45 tahun);
4) Kanker usus (pada laki-laki mulai usia 45 tahun);
d. Fungsi indra:
1) Mata;
2) Telinga;
e. Kesehatan jiwa;
f. Hati:
1) Hepatitis B;
2) Hepatitis C;
3) Fibrosis/sirosis hati;
g. Calon pengantin:
1) Anemia (hanya pada perempuan);
2) Sifilis;
3) HIV.

Baca Juga :   Dinkes Pringsewu Gelar Pertemuan Pencatatan dan Pelaporan Berbasis Aplikasi Program Penyakit Tidak Menular

Serta jenis pemeriksaan pada lanjut usia (Lansia) meliputi:
a. Geriatri;
b. Kardiovaskular:
1) Merokok;
2) Tingkat aktivitas fisik;
3) Status gizi;
4) Gigi;
5) Tekanan darah;
6) Gula darah;
7) Risiko stroke (mulai usia 40 tahun);
8) Risiko jantung (mulai usia 40 tahun);
9) Fungsi ginjal (mulai usia 40 tahun);
c. Paru:
1) Tuberkulosis;
2) Penyakit paru obstruktif kronis (PPOK);
d. Kanker:
1) Kanker payudara (pada perempuan hingga usia 69 tahun);
2) Kanker leher rahim (pada perempuan hingga usia 69 tahun);
3) Kanker paru (pada laki-laki);
4) Kanker usus (pada laki-laki);
e. Fungsi indra:
1) Mata;
2) Telinga;
f. Kesehatan jiwa;
g. Hati:
1) Hepatitis B;
2) Hepatitis C;
3) Fibrosis/sirosis hati.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 149 kali

Baca Lainnya

Kades Lojejer Tegaskan TKD Masih Milik Desa: “Ini Sudah Cerita Lama dan Jelas Secara Hukum”

7 November 2025 - 12:16 WIB

Hari Jadi ke-30, Kecamatan Ajung Gelar Tasyakuran: TNI–Polri dan Pemerintah Daerah Mantapkan Sinergi

7 November 2025 - 12:03 WIB

Merasa Dilecehkan Saat Liputan, Tiga Jurnalis di Jember Tempuh Jalur Hukum

7 November 2025 - 05:24 WIB

Berhasil Ungkap 212 Kasus 89 Tersangka, Press Conference Polres Jember Raih Peringkat 3 Polda Jatim.

6 November 2025 - 16:46 WIB

Pelayanan Desa Tanggul Wetan Lumpuh, Perangkat Mogok Kerja Tuntut Pembentukan PJ Kepala Desa

5 November 2025 - 19:38 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan Apresiasi Mitra Tani 27: Perkuat Hortikultura dan Ekspor Nasional

5 November 2025 - 19:34 WIB

Trending di Berita Nasional