Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 30 Jan 2025 17:25 WIB ·

Massa Honorer Demo Kantor Bupati dan DPRD Tuntut P3K


Massa Honorer Demo Kantor Bupati dan DPRD Tuntut P3K Perbesar

Panaragangemasamudra.com

Tidak ada kejelasan dengan nasib mereka, tenaga honorer di Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung melakukan aksi Unjuk Rasa. Mereka meminta Pemkab Tubaba menerima mereka menjadi P3K penuh waktu dan tidak membuka lowongan calon pegawai negeri sipil atau CPNS.

Aksi damai pada Kamis, 30 Januari 2025, berlangsung di halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tubaba dan sekretariat pemda setempat. Diikuti lebih kurang 700 honorer yang terdiri dari guru, tenaga kerja kesehatan, dan teknik.

Klik Gambar

Koordinator lapangan Nurmanto mengungkapkan, tujuannya aksi damai meminta pemerintah daerah dan pemerintah pusat memikirkan nasib mereka yang sudah puluhan tahun mengabdi sebagai tenaga kerja sukarela bisa mendapatkan peluang menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Juga :   Bupati Lamtim Terpilih Ela Siti Nuryamah Berikan Sembako ke Warga Terdampak Banjir

“Kami berharap kepada Pemda Tubaba dan Pemerintah pusat untuk stop penerimaan CPNS dahulu di Tubaba sebelum selesaikan tuntutan semua kami ini menjadi PPPK,” harapnya, di sela-sela persiapan melakukan aksi damai.

Mereka meminta Presiden Prabowo Subianto melalui Kemenpan RB dan BKM Republik Indonesia untuk bisa menerbitkan Kepres pengangkatan non ASN data base BKN ke PPPK full time tahun 2025.

Baca Juga :   Kisah Inspiratif Babinsa Keren di Tulang Bawang: Membantu Petani dan Mengubah Pertanian!

“Kita memohon kepada pemerintah pusat dapat menganggarkan untuk PPPK full time non ASN data base BKN (R2/R3) bisa di ambil alih dan tidak di bebankan kepada pemerintah daerah,” tegasnya, dihalaman gedung DPRD Tubaba, di Tiyuh/Desa Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah.

Nurmanto juga meminta kepada Pemkab Tubaba melalui BKSDM setempat agar semua honorer R2 dan R3 diangkat menjadi PPPK paruh waktu tanpa ada diskriminasi dan mempersulit salah satu di antara mereka.

Baca Juga :   Tuntutan Dipenuhi, Proses Mediasi Berjalan Adem Ayem

“Kami mohon untuk memprioritaskan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK full time berdasarkan Kemenpan RB 16/2025 selain dari masa kerja tambahan hasil tes CAT tahap satu serta evaluasi kinerja (karena akan mengakibatkan konflik kepentingan apabila diterapkan evaluasi kinerja saja,red),” jelasnya. (HD)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 52 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Pangkas Anggaran Seremonial, Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas di Metro

5 Juni 2025 - 16:27 WIB

Aniaya Anak Dibawah Umur, 2 Pria Ditangkap Polisi

4 Juni 2025 - 12:19 WIB

Kapolsek Sukadana Bersama Anggota Polsek Kunjungi Kedai Resto Shini

3 Juni 2025 - 18:27 WIB

Pemprov Lampung Launching Program Unggulan Desa Maju Hasil Terbaik Dan Cepat

3 Juni 2025 - 12:59 WIB

Semangat Ibadah Bersama Tak Pernah Luntur Hingga Program TMMD Usai

3 Juni 2025 - 11:18 WIB

Rehab Jalan Letda Ahmad Rasyid Diharapkan Masyarakat Desa Pasar Sukadana

3 Juni 2025 - 11:11 WIB

Trending di Berita Terkini