Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 30 Jan 2025 17:25 WIB ·

Massa Honorer Demo Kantor Bupati dan DPRD Tuntut P3K


Massa Honorer Demo Kantor Bupati dan DPRD Tuntut P3K Perbesar

Panaragangemasamudra.com

Tidak ada kejelasan dengan nasib mereka, tenaga honorer di Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung melakukan aksi Unjuk Rasa. Mereka meminta Pemkab Tubaba menerima mereka menjadi P3K penuh waktu dan tidak membuka lowongan calon pegawai negeri sipil atau CPNS.

Aksi damai pada Kamis, 30 Januari 2025, berlangsung di halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tubaba dan sekretariat pemda setempat. Diikuti lebih kurang 700 honorer yang terdiri dari guru, tenaga kerja kesehatan, dan teknik.

Klik Gambar

Koordinator lapangan Nurmanto mengungkapkan, tujuannya aksi damai meminta pemerintah daerah dan pemerintah pusat memikirkan nasib mereka yang sudah puluhan tahun mengabdi sebagai tenaga kerja sukarela bisa mendapatkan peluang menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Juga :   Drs. Qudrotul Ihkwan MM Realisasikan Rp.15,9 Miliar Anggaran Untuk Siltap Perangkat Kampung Se-Tulang Bawang

“Kami berharap kepada Pemda Tubaba dan Pemerintah pusat untuk stop penerimaan CPNS dahulu di Tubaba sebelum selesaikan tuntutan semua kami ini menjadi PPPK,” harapnya, di sela-sela persiapan melakukan aksi damai.

Mereka meminta Presiden Prabowo Subianto melalui Kemenpan RB dan BKM Republik Indonesia untuk bisa menerbitkan Kepres pengangkatan non ASN data base BKN ke PPPK full time tahun 2025.

Baca Juga :   Penemuan Jasad Lansia Membusuk di Area Persawahan

“Kita memohon kepada pemerintah pusat dapat menganggarkan untuk PPPK full time non ASN data base BKN (R2/R3) bisa di ambil alih dan tidak di bebankan kepada pemerintah daerah,” tegasnya, dihalaman gedung DPRD Tubaba, di Tiyuh/Desa Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah.

Nurmanto juga meminta kepada Pemkab Tubaba melalui BKSDM setempat agar semua honorer R2 dan R3 diangkat menjadi PPPK paruh waktu tanpa ada diskriminasi dan mempersulit salah satu di antara mereka.

Baca Juga :   Sarat Penyimpangan, Dana DAK Tahun 2022 Dinas Pendidikan Pringsewu jadi Temuan BPK

“Kami mohon untuk memprioritaskan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK full time berdasarkan Kemenpan RB 16/2025 selain dari masa kerja tambahan hasil tes CAT tahap satu serta evaluasi kinerja (karena akan mengakibatkan konflik kepentingan apabila diterapkan evaluasi kinerja saja,red),” jelasnya. (HD)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 51 kali

Baca Lainnya

Di Duga Tindakan Arogan oknum Penagih Utang BTPN Syariah

19 April 2025 - 18:19 WIB

Realisasi DD Tiyuh Pulung Kencana Tubaba Tahap satu Anggaran Tahun 2025 Selesai Dikerjakan

19 April 2025 - 15:19 WIB

Bupati Ela Hadiri Halal Bihalal Ulama-Umaro di Ponpes Assya’raniyah

18 April 2025 - 19:27 WIB

Potong Kerbau, Ribuan Pendukung Qodham Gelar Doa Bersama

17 April 2025 - 11:53 WIB

Mantan Bupati Lamtim Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pagar Rumdis

17 April 2025 - 10:28 WIB

Keruk APBD Ratusan Juta, Toilet yang Dibangun oleh Disporapar Pringsewu Mangkrak

17 April 2025 - 09:27 WIB

Trending di Berita Indonesia