Menu

Mode Gelap

Jawa Timur · 14 Jan 2025 08:36 WIB ·

8 Kesepakatan Penting hasil akibat Blokade jalan warga Kasiyan Timur


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Jember, Gemasamudra.com – Setelah enam hari melakukan aksi blokade jalan provinsi di jalur Rambipuji-Jombang-Puger, perjuangan warga Desa Kasiyan Timur, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, akhirnya membuahkan hasil. Aksi ini berujung pada kesepakatan bersama yang dicapai dalam rapat koordinasi di Pendopo Kabupaten Jember pada Senin (13/01/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Bupati Hendy Siswanto tersebut melibatkan unsur Forkopimda, Dinas terkait dari Provinsi Jawa Timur, serta sejumlah tokoh masyarakat. Dalam pertemuan itu, delapan poin kesepakatan dihasilkan untuk merespons tuntutan masyarakat. Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi membacakan poin-poin tersebut seusai rapat.

Baca Juga :   Banernya dirusak Khurul Fathoni Bacaleg dapil 6 Partai Nasdem Lapor Polisi

Delapan Poin Kesepakatan:

Klik Gambar

1.Penutupan jalan umum dilarang dilakukan kembali.

2.Kendaraan dan truk diperbolehkan melintas dengan kapasitas maksimal 15 ton.

3.Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur akan melakukan perbaikan jalan setiap hari melalui Tim Reaksi Cepat.

4.PT Imasco Asiatic akan memberikan kontribusi Corporate Social Responsibility (CSR) kepada pemerintah, dengan skema kerja sama yang akan diumumkan kemudian.

Baca Juga :   Berhadiah Puluhan Juta Rupiah, PSHT Cabang Jember Siap Gelar Musabaqoh Tilawatil Qur'an.

5.Betonisasi ruas jalan provinsi di Kasiyan-Puger akan dilaksanakan dengan anggaran sebesar Rp30 miliar.

6.Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur akan mengusulkan peningkatan kelas jalan sesuai permintaan Pemkab Jember.

7.Dinas Perhubungan Kabupaten Jember akan menyediakan stiker khusus untuk kendaraan milik perusahaan lokal.

8.Barrier (pembatas jalan) akan dipasang di lima titik strategis, yaitu simpang tiga Kasiyan, Rambipuji, Balung, Gumukmas, dan Jombang.

Baca Juga :   PPS Sukamakmur Menyalurkan Anggaran 38 TPS Sedesa Sukamakmur

Koordinator aksi masyarakat, Mochamad Suja’i, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. “Alhamdulillah, perjuangan masyarakat membuahkan hasil. Kami akan terus memantau pelaksanaannya, dan jika ada pelanggaran, akan segera dilaporkan kepada aparat. Semoga ke depan tidak ada lagi kecelakaan,” ujarnya.

Kesepakatan ini diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang bagi permasalahan infrastruktur jalan di wilayah tersebut sekaligus menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat. (red)

Korwil Jatim Holiyadi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 26 kali

Baca Lainnya

Polisi Bongkar Kebohongan Yang Viral di Medsos Karena di Begal

19 April 2025 - 12:06 WIB

PSHT Ranting Patrang Mengadakan Latber sebagai salah satu syarat untuk menjadi Warga PSHT

19 April 2025 - 10:07 WIB

Selamat Datang Kapolres Yang Baru AKBP Bobby Adimas Candra Putra dari Ketua Cabang PSHT Jember

19 April 2025 - 09:30 WIB

Miliki Gedung Kokoh SMP Islam Bangsalsari Kosong Melompong Saat Jam Pelajaran! Diduga Tidak Ada KBM!

19 April 2025 - 01:48 WIB

Amankan Rangkaian Ibadah Paskah, Polres Jember Tingkatkan Patroli dan Siagakan Personel

18 April 2025 - 13:11 WIB

PSHT Ranting Mayang Cabang Jember menggelar aksi bakti sosial berupa swadaya

17 April 2025 - 16:55 WIB

Trending di Daerah