Menu

Mode Gelap

Jawa Timur · 10 Jan 2025 00:24 WIB ·

Penetapan Bupati Jember 2025-2030 Oleh KPU Jember Benjalan dengan Kondusif


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Jember , Gemasamudra.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember secara resmi menetapkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 02, Muhammad Fawait-Djoko Djoko Susanto, menjadi Bupati dan Wakil Bupati Jember terpilih.acara Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Temilihan Bupati dan Wakil Bupati Jember Tahun 2024. berlangsung di New Sari Utama Convention Hall pada Kamis (9/1/2025).

Ketua KPU Jember, Dessy Anggraeni dalam sambutannya mengatakan, Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh pimpinan partai politik, diantaranya Partai Gerindra, PKB, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, PKS, PPP, PAN, Gelora, Garuda, Partai Buruh, PKN, Demokrat, PBB, PSI, Hanura, dan Partai Ummat.Serta segenap jajaran KPU, Bawaslu, perwakilan Polres, Kodim 0824, Kejaksaan Negeri, Ketua DPRD, Bakesbangpol, Pengadilan Negeri, jajaran Kepala OPD di Kabupaten Jember dan segenap undangan lainnya.

Meskipun kedua calon tidak bisa hadir dalam pleno tersebut, Paslon Hendy-Firjaun maupun Fawait-Djoko berhalangan hadir langsung ke acara tersebut dikarenakan bertepatan dengan kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan.

Klik Gambar

mereka sama-sama menerima hasil pemilihan dan berterimakasih kepada semua pihak yang berhasil menyelenggarakan Pilkada dengan damai.

Baca Juga :   Serah terima Logistik KPU Jember ke PPK Bangsalsari Berjalan Kondusif

“Namun demikian tidak menjadi halangan untuk kita bisa melanjutkan kegiatan proses penetapan bupati terpilih untuk Kabupaten Jember,” ungkap Desi.

Proses penetapan tersebut, kata Dessy, merupakan penghujung dari rangkaian penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang telah berlangsung selama 20 bulan, terhitung mulai tahap perencanaan pada 20 Juni 2022 lalu.

Baca Juga :   Ini Masalahnya PPK Ajung 2 Kali Menunda Penandatanganan BA Rekapitulasi

“ Alhamdulillah, kita semuanya dapat melalui dengan baik, walaupun dengan segala macam dinamikanya. Namun, Alhamdulillah, saya selalu sampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada semua ad hoc,” ungkapnya

Secara administrasi, KPU Jember telah menuangkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Jember 2024 dalam berita acara nomor 311/PK.01-BA/5107/2024 yang kemudian dilengkapi Surat Keputusan Penetapan Perolehan Suara Hasil Rekapitulasi Pilkada 2024 nomor 2006 Tahun 2024.

Baca Juga :   PPS Jenggawah diindikasikan Kinerjanya Tidak Maksimal Menurut Ketua DPD Partai Ummat Jember

“Dalam SK tersebut telah kami tuangkan hasil perolehan suara terbanyak yang diperoleh oleh pasangan calon nomor urut 2 atas nama Muhammat Fawait dan wakilnya Bapak Djoko Susanto,” pungkasnya.

Korwil Jatim Holiyadi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 80 kali

Baca Lainnya

PUPUK BERSUBSIDI DISANDERA! Surat Gapoktan Dewi Sri Diduga Jadi Alat Tekanan, Petani dan Kios Desa Jombang Terancam Jadi Korban

29 Desember 2025 - 12:17 WIB

Kios Pupuk Mengatasnamakan Gapoktan di Jombang Jember Dipersoalkan, DPRD Temukan Indikasi Kepentingan Pribadi dan Intimidasi

28 Desember 2025 - 15:50 WIB

Profesional dan Berstandar K3, CV Muda Cemerlang Sukses Bangun Jalan Lingkungan Desa Kemuningsari Kidul

28 Desember 2025 - 10:29 WIB

Kolaborasi IKBI PTPN Kebun Blawan–Tamara Management Dorong Perempuan Jadi Pengusaha Jamur Tiram

22 Desember 2025 - 14:31 WIB

Pemkab Jember Instruksikan Gerakan Ayah Mengambil Rapor, ASN Laki-Laki Diminta Terlibat Aktif

19 Desember 2025 - 06:42 WIB

Viral Video Dugaan Pungli KK, PJ Kades Pancakarya Tegaskan Masalah Sudah Diselesaikan

16 Desember 2025 - 15:28 WIB

Trending di Jawa Timur