Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 16 Nov 2024 13:43 WIB ·

Aksi Intimidasi Pejabat Publik oleh Oknum Wartawan Merajalela, Kapolres Pringsewu: Ini Peringatan Terakhir


Aksi Intimidasi Pejabat Publik oleh Oknum Wartawan Merajalela, Kapolres Pringsewu: Ini Peringatan Terakhir Perbesar

Pringsewu – Kapolres Pringsewu AKBP Yunus Saputra geram terhadap aksi intimidasi oleh oknum yang mengaku wartawan. Yunus memberikan peringatan tegas terhadap onum-oknum yang mengklaim memiliki data penyalahgunaan anggaran dan mengancam akan melaporkan pejabat publik.

“Saya, Kapolres Pringsewu AKBP Yunus Saputra, mengimbau kepada siapa pun yang mengaku-ngaku sebagai wartawan tanpa status resmi, untuk segera menghentikan praktik intimidasi terhadap kepala dinas, kepala pekon, kepala sekolah, dan kepala puskesmas di wilayah saya,” ujarnya dengan tegas dalam pesan suara yang diterima media ini, Sabtu (16/11).

Baca Juga :   Jalan Milik Pemprov Rusak, Masyarakat Gotong-royong Memperbaikinya

Yunus menyoroti tindakan para oknum yang menggunakan dalih data penyalahgunaan anggaran sebagai alat untuk memeras dan menekan para pejabat publik. Banyak dari mereka beroperasi melalui media yang tidak diakui dan tidak terverifikasi oleh Dewan Pers.

Klik Gambar

“Jangan coba-coba menggunakan ancaman audit atau tindakan yang bukan wewenang anda untuk menakut-nakuti,” lanjutnya.

Baca Juga :   Kinerja Keuangan Provinsi Lampung Ngacir, Realisasi Pendapatan dan Belanja Terbaik di Lima Tahun Terakhir

Kapolres juga menekankan bahwa tindakan ini tidak hanya mencoreng profesi wartawan, tetapi juga berpotensi membocorkan anggaran negara.

“Presiden Prabowo berkomitmen melindungi anggaran negara dari kebocoran, tetapi justru ada oknum-oknum yang memaksa pejabat untuk memberikan uang guna kepentingan pribadi mereka,” tegasnya.

Yunus juga mengingatkan bahwa dana negara seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk memenuhi keinginan pribadi oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga :   Coba Perkosa IRT, Warga Rumbia Ditangkap Polsek Gedung Aji

“Ini adalah peringatan terakhir. Jika tindakan intimidasi ini berlanjut, Polres Pringsewu akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 59 kali

Baca Lainnya

Diskop dan UKM Jember Laporkan Salah Satu KSP ke Diskop Jatim : Diduga terapkan Bunga Tinggi 

22 Mei 2026 - 17:00 WIB

Sekdakab Lamtim Pimpin Sidang Penetapan dan Rekomendasi Cagar Budaya Peringkat Kabupaten Tahun 2026

22 Mei 2026 - 12:21 WIB

Ratusan Guru TK Ikuti Lomba Paduan Suara IGTKI Kabupaten Jember Menyambut HUT ke 76.

22 Mei 2026 - 11:37 WIB

Ketua Panitia Pengisian BPD Purwoasri 2026-2034 Ajak RT/RW Jaga Kondusivitas Desa saat sosialisasi.

22 Mei 2026 - 11:11 WIB

Ngeri !!! Bunga KSP Tabrak Permenkop Nomor 8 Tahun 2023, Kadiskop Jember Stop KSP Yang Tidak Ada Ijin.

21 Mei 2026 - 08:31 WIB

Proses Penyaluran Pupuk Subsidi dari Distributor Hingga ke Petani di UD PRATAMA Desa Pancakarya.

21 Mei 2026 - 08:14 WIB

Trending di Berita Nasional