Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 16 Nov 2024 13:43 WIB ·

Aksi Intimidasi Pejabat Publik oleh Oknum Wartawan Merajalela, Kapolres Pringsewu: Ini Peringatan Terakhir


Aksi Intimidasi Pejabat Publik oleh Oknum Wartawan Merajalela, Kapolres Pringsewu: Ini Peringatan Terakhir Perbesar

Pringsewu – Kapolres Pringsewu AKBP Yunus Saputra geram terhadap aksi intimidasi oleh oknum yang mengaku wartawan. Yunus memberikan peringatan tegas terhadap onum-oknum yang mengklaim memiliki data penyalahgunaan anggaran dan mengancam akan melaporkan pejabat publik.

“Saya, Kapolres Pringsewu AKBP Yunus Saputra, mengimbau kepada siapa pun yang mengaku-ngaku sebagai wartawan tanpa status resmi, untuk segera menghentikan praktik intimidasi terhadap kepala dinas, kepala pekon, kepala sekolah, dan kepala puskesmas di wilayah saya,” ujarnya dengan tegas dalam pesan suara yang diterima media ini, Sabtu (16/11).

Baca Juga :   NGO - JPK Berikan Warning dan Himbau Kepada KPUD, Terkait Penggunaan Dana Hibah

Yunus menyoroti tindakan para oknum yang menggunakan dalih data penyalahgunaan anggaran sebagai alat untuk memeras dan menekan para pejabat publik. Banyak dari mereka beroperasi melalui media yang tidak diakui dan tidak terverifikasi oleh Dewan Pers.

Klik Gambar

“Jangan coba-coba menggunakan ancaman audit atau tindakan yang bukan wewenang anda untuk menakut-nakuti,” lanjutnya.

Baca Juga :   Penyimbang Adat Sekampung Limo Migo Protes Terkait Penyalahgunaan Nama "Kelawar"Makanan Tradisi Lampung

Kapolres juga menekankan bahwa tindakan ini tidak hanya mencoreng profesi wartawan, tetapi juga berpotensi membocorkan anggaran negara.

“Presiden Prabowo berkomitmen melindungi anggaran negara dari kebocoran, tetapi justru ada oknum-oknum yang memaksa pejabat untuk memberikan uang guna kepentingan pribadi mereka,” tegasnya.

Yunus juga mengingatkan bahwa dana negara seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk memenuhi keinginan pribadi oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga :   Selasa Besok 2000 Masa Tuba Dan Tubaba Akan Blokir JTTS Wilayah KLB 2.CSDW BACKINH PLAN 53

“Ini adalah peringatan terakhir. Jika tindakan intimidasi ini berlanjut, Polres Pringsewu akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Panwascam Pringsewu Gelar Bimtek Penguatan Kapasitas Pengawas TPS

16 November 2024 - 15:21 WIB

Usai Dilantik PD IWO Tubaba Susun Program Kerja 2025

16 November 2024 - 14:14 WIB

Prestasi Membanggakan! SD Pertiwi Teladan Kota Metro Melaju di Lomba Solo Song Tingkat Lampung

16 November 2024 - 11:31 WIB

Pemkab Pringsewu Siap Implementasi Kawasan Tanpa Rokok

15 November 2024 - 13:40 WIB

Gelar Sosialisasi Pilkada 2024, KPU Pringsewu Harap Pemberitaan di Media bisa Tingkatkan Partisipasi Pemilih

15 November 2024 - 10:11 WIB

SMSI Provinsi Lampung Gelar Rapat Pimpinan

14 November 2024 - 14:26 WIB

Trending di Bandar Lampung