Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 24 Okt 2024 08:21 WIB ·

Penarikan Jasa Pelayanan wisata desa Andongrejo Perlu dipertanyakan Payung Hukumnya.


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Jember, Gemasamudra.com – Viral di medsos Sejumlah pengunjung wisata Pantai Bandealit kecewa dengan adanya tarikan karcis Rp. 6000 di pintu masuk wisata. Ada dugaan Perdes tidak sah (patut dipertanyakan) yang dibuat oleh pemerintah desa Andongrejo. Pantai Bandealit adalah salah satu objek wisata di Jember, Jawa Timur yang banyak diminati wisatawan lokal maupun mancanegara.

Sementara pihak pemdes Andongrejo, Riyadi, selaku Sekdes saat di konfirmasi media terkait perdes no 3 menyampaikan, awal terbentuknya perdes ada tiga kelompok diantaranya, Jawara, Taman Nasional dan pemerintah Desa. 

Munculnya perdes tersebut, kemudian di tindak lanjuti surat keputusan tapi itu tidak ada tindak lanjut, ujar Sekdes dengan mimik wajah kebingungan (ada yang di sembunyikan). 

Klik Gambar

Untuk kelanjutannya, Saya pribadi tidak tahu tentang itu, karena yang diajak musyawarah hanya Taman Nasional dan Jawara. Ia juga mengatakan seharusnya perdes ditindak lanjuti surat keputusan, di kertas karcis itu hanya berbunyi perdes no 3, tutur Sekdes. 

Lanjut Sekdes, masih mencari salinan perdes karena saya tidak tahu itu masih dikala pemerintahan yang lama (kades lama) Almarhum.

Monggo Mas Bisa kordinasi dengan Pihak pengelola Jawara dan Taman Nasional Mungkin mereka ada salinan Perdes No 3 tahun 2020 , Pungkasnya.

Baca Juga :   Kontraktor Minggus Laporkan Warek III Umitra, Terkait Dugaan Tindak Pidana Kejahatan ITE

Sementara salah satu kasun saat dihubungi melalui whatsapp mengatakan, kami dan warga tidak tahu terkait perdes karena kami RT/RW tokoh masyarakat dan warga Bandealit tidak pernah diundang, tidak pernah diajak musyawarah moro moro muncul perdes dan ada tarikan kepada pengunjung, kami kaget, ungkapnya.

Secara Logika kita harus di undang disaat Musdes karena kami pemangku wilayah, apa yang dapat kami terima sebagai bentuk kompensasi kepada Masyarakat??

Baca Juga :   Kelompok KKN Kolaboratif 156 yang terdiri dari 16 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kabupaten Jember telah resmi diterjunkan di Kelurahan Banjarsengon, Kecamatan Patrang.

Tidak ada !!!

“Kalau memang ada perdesnya Monggo mas, Tunjukkan kepada Publik , Lebih khusus kepada warga desa Andongrejo”.

Sementara di tempat terpisah Camat Tempurejo saat di konfirmasi melalui telpon/whatsapp mengatakan langsung ke pemerintah desa Andongrejo saja, ujarnya.

Guna Cover both side pemberitaan akan konfirmasi pihak pihak terkait.(team).

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 113 kali

Baca Lainnya

Ciptakan Kondusifitas di Bulan Ramadhan Polres Jember Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot.

26 Februari 2026 - 15:04 WIB

Banjir Lagi !!! Pemkab Jember Fasilitasi Audiensi Warga Villa Indah Tegal Besar Bersama BPN dan Satgas Tata Ruang

24 Februari 2026 - 21:29 WIB

Layani Rute Jakarta, Bali, hingga Madura Dishub Jember Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2026.

24 Februari 2026 - 14:04 WIB

Pemkab Jember Siapkan Skema Intervensi Pangan Terpadu, Untuk Menjaga Stabilitas Harga.

24 Februari 2026 - 13:59 WIB

Rapat Koordinasi Perdana PJ Kades, Pemdes Selodakon Perkuat Sinkronisasi Program

24 Februari 2026 - 12:51 WIB

Memperkuat Sinergitas Untuk Kamtibmas,Polresta Sidoarjo dan Komunitas Ojol Sahur On The Road. 

23 Februari 2026 - 12:43 WIB

Trending di Berita Nasional