Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 24 Okt 2024 08:21 WIB ·

Penarikan Jasa Pelayanan wisata desa Andongrejo Perlu dipertanyakan Payung Hukumnya.


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Jember, Gemasamudra.com – Viral di medsos Sejumlah pengunjung wisata Pantai Bandealit kecewa dengan adanya tarikan karcis Rp. 6000 di pintu masuk wisata. Ada dugaan Perdes tidak sah (patut dipertanyakan) yang dibuat oleh pemerintah desa Andongrejo. Pantai Bandealit adalah salah satu objek wisata di Jember, Jawa Timur yang banyak diminati wisatawan lokal maupun mancanegara.

Sementara pihak pemdes Andongrejo, Riyadi, selaku Sekdes saat di konfirmasi media terkait perdes no 3 menyampaikan, awal terbentuknya perdes ada tiga kelompok diantaranya, Jawara, Taman Nasional dan pemerintah Desa. 

Munculnya perdes tersebut, kemudian di tindak lanjuti surat keputusan tapi itu tidak ada tindak lanjut, ujar Sekdes dengan mimik wajah kebingungan (ada yang di sembunyikan). 

Klik Gambar

Untuk kelanjutannya, Saya pribadi tidak tahu tentang itu, karena yang diajak musyawarah hanya Taman Nasional dan Jawara. Ia juga mengatakan seharusnya perdes ditindak lanjuti surat keputusan, di kertas karcis itu hanya berbunyi perdes no 3, tutur Sekdes. 

Lanjut Sekdes, masih mencari salinan perdes karena saya tidak tahu itu masih dikala pemerintahan yang lama (kades lama) Almarhum.

Monggo Mas Bisa kordinasi dengan Pihak pengelola Jawara dan Taman Nasional Mungkin mereka ada salinan Perdes No 3 tahun 2020 , Pungkasnya.

Baca Juga :   Rahmat Mirzani Djausal Open House Untuk Masyarakat Umum di Kediamannya

Sementara salah satu kasun saat dihubungi melalui whatsapp mengatakan, kami dan warga tidak tahu terkait perdes karena kami RT/RW tokoh masyarakat dan warga Bandealit tidak pernah diundang, tidak pernah diajak musyawarah moro moro muncul perdes dan ada tarikan kepada pengunjung, kami kaget, ungkapnya.

Secara Logika kita harus di undang disaat Musdes karena kami pemangku wilayah, apa yang dapat kami terima sebagai bentuk kompensasi kepada Masyarakat??

Baca Juga :   Dengan Tema ” Membedah potensi korupsi pengelolaan anggaran KPU Jatim dan KPU 38 Kota/Kabupaten se Jawa Timur “ MAKI Jatim Akan Gelar FGD

Tidak ada !!!

“Kalau memang ada perdesnya Monggo mas, Tunjukkan kepada Publik , Lebih khusus kepada warga desa Andongrejo”.

Sementara di tempat terpisah Camat Tempurejo saat di konfirmasi melalui telpon/whatsapp mengatakan langsung ke pemerintah desa Andongrejo saja, ujarnya.

Guna Cover both side pemberitaan akan konfirmasi pihak pihak terkait.(team).

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 42 kali

Baca Lainnya

Calon Wakil Walikota Metro Diperiksa Kejaksaan

24 Oktober 2024 - 12:53 WIB

Seru, Rafieq Dominasi Panggung Debat Kandidat Cawalkot Metro

23 Oktober 2024 - 23:06 WIB

Tim Mubaraq Do’akan Wahdi Cepat Sembuh

23 Oktober 2024 - 17:03 WIB

Mendadak, KPU Rubah Design Debat Kandidat Walikota Metro

23 Oktober 2024 - 11:11 WIB

Bambang komitmen berikan perhatian lebih untuk Muhammadiyah

23 Oktober 2024 - 10:47 WIB

Miliki System Disiplin Yang Kuat! Happy Montshary Ke 5 Grup Tiktok Be Smile Friendship Mendapat Apresiasi Anggota DPRD Jatim H.Deny Prasetya

22 Oktober 2024 - 17:50 WIB

Trending di Berita Indonesia