Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 30 Sep 2024 18:45 WIB ·

ASN Kemenag Pringsewu Akui Dirinya Telibat Politik Praktis, Panwascam: Segera Kami Plenokan


ASN Kemenag Pringsewu Akui Dirinya Telibat Politik Praktis, Panwascam: Segera Kami Plenokan Perbesar

PRINGSEWU (GS) – Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Ambarawa telah melakukan penelusuran adanya indikasi pelanggaran salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat politik praktis pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pringsewu 2024.

MRN, seorang oknum ASN yang betugas di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ambarawa disinyalir terlibat politik praktis dengan mengikuti agenda pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu.

Baca Juga :   Kepala Disporapar Ucapkan Selamat dan Sukses Dilantiknya Marindo Kurniawan sebagai Pj Bupati Pringsewu

M Gusti Pamungkas, Ketua Panwascam Ambarawa kepada media ini mengatakan bahwa informasi awal adanya pelanggaran tersebut berdumser dari berita media online yang beredar.

Klik Gambar

Informasi yang beredar menyebutkan, MRN diduga kuat mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) bupati Pringsewu, hal itu terlihat saat MRN hadir bersama tim salah satu paslon dalam pengambilan nomor urut calon kepala daerah Pringsewu di hotel Urban Style, Selasa (24/09/2024) lalu.

Baca Juga :   Ikuti Agenda Parpol, ASN di KUA Ambarawa Disinyalir Terlibat Politik Praktis

Selanjutnya, sampai hari ini Panwascam sudah melakukan tindak lanjut dengan cara melakukan penelusuran ke KUA Ambarawa untuk memastikan kebenaran oknum tersebut.

“Hasil setelah ke KUA Ambarawa, yang bersangkutan MRN mengakui perbuatannya dan siap untuk menghadapi konsekuensinya,” kata Gusti kepada media ini melalui pesan singakat whattshappnya, Senin (30/9/24).

Dengan adanya pengakuan MRN, masih kata Gusti, Panwascam Ambarawa secara maraton terus melakukan penelusuran lebih lanjut.

Baca Juga :   Hj.Winarti SE.,MH.Mengunjungi Kecamatan Rawapitu, Yang Merupakan Salah Satu Daerah Lumbung Padi di Provinsi Lampung

“Kalau dari Panwascam sedang melanjutkan penelusuran, dan dalam waktu dekat akan pleno hasilnya,” tambahnya.(Redaksi)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 115 kali

Baca Lainnya

DKPP Jember Lakukan Studi Tiru di Tiga Kabupaten untuk Mewujudkan Perda Cadangan Pangan Daerah.

4 Juli 2025 - 19:20 WIB

Peringati Hari Gizi Nasional ke-65, Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Cegah Stunting

4 Juli 2025 - 14:33 WIB

Pembongkaran Warung Liar Pinggir Jalan yang berdiri di Lahan Perhutani Rambipuji Berjalan dengan Kondusif 

4 Juli 2025 - 10:08 WIB

Pelantikan Perangkat Desa Bangsalsari Berjalan dengan Hikmat.

4 Juli 2025 - 08:54 WIB

Realisasi dan Tanggapan Masyarakat Usahawan Terhadap Program TRC Perijinan DKLH Jember 

4 Juli 2025 - 06:47 WIB

TesTulis dan Penetapan Calon Perangkat Desa Karangsono Berjalan Kondusif 

2 Juli 2025 - 17:19 WIB

Trending di Berita Terkini