Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 26 Sep 2024 14:29 WIB ·

Ikuti Agenda Parpol, ASN di KUA Ambarawa Disinyalir Terlibat Politik Praktis


Ikuti Agenda Parpol, ASN di KUA Ambarawa Disinyalir Terlibat Politik Praktis Perbesar

PRINGSEWU (GS)  – Salah seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial MRM, diduga kuat terlibat dalam politik praktis dengan memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon (Paslon) bupati Pringsewu.

Hal itu terlihat saat MRN hadir bersama tim salah satu paslon dalam pengambilan nomor urut calon kepala daerah Pringsewu di hotel Urban Style, Selasa (24/09/2024) kemarin.

Baca Juga :   Diduga Anak Oknum Kades Miliki Tambang Pasir Ilegal

Kepala KUA Ambarawa, Henderi Muzani, membenarkan bahwa MRN merupakan salah satu staf di KUA Ambarawa dengan status ASN. Henderi juga memastikan MRN merupakan kakak dari salah satu calon bupati.

Klik Gambar

“Ya ada (yang namanya MRM) di bagian staf. Betul bahwa dia kakaknya (salah satu calon bupati),” ujar Henderi singkat saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (26/09/2024).

Baca Juga :   Berdalih BOS Minim, Komite MAN Pringsewu Pungut Rp3 Juta Per Siswa

Sementara itu pengamat politik dan kebijakan negara Universitas Terbuka, Insan Praditya, mengatakan fenomena ASN yang terlibat dalam politik praktis bukan hal baru, dan itu merupakan bentuk kebobrokan demokrasi.

“ASN harus netral dalam menyikapi kompetisi elektoral seperti pilgub, pilpres, pilbup. Namun, dalam menyikapi kebobrokan demokrasi ASN harus bersikap menentang penguasa yang sewenang-wenang,” kata Insan.

Baca Juga :   Nyoblos di TPS 9 Tanjung Rusia Pardasuka, Ketua DPC Partai Ummat Harapkan Pemilu yang Menyejukkan

Ditambahkan oleh Insan, harus ada sanksi tegas untuk para ASN yang kedapatan terlibat politik praktis.

“ASN yang mendukung paslon di pemilihan atau ikut agenda parpol harus dihukum tegas berupa skorsing atau mutasi. Apabila terus membandel harusnya dibuat mekanisme pemecatannya,” ujarnya.(Tim MGG)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 470 kali

Baca Lainnya

WALHI Lampung : Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Tambahrejo Tak Bisa Dibiarkan

2 Mei 2026 - 21:02 WIB

Rapat Kordinasi, SMSI Tingkatkan Profesionalisme Perusahaan Media

1 Mei 2026 - 17:21 WIB

Menuju Generasi Emas 2045, Babinsa Kodim 0429/Lamtim All Out Dampingi Distribusi MBG

30 April 2026 - 15:07 WIB

Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Warga Lampung Timur Kini Bisa Bayar Pajak Lebih Mudah

30 April 2026 - 14:46 WIB

Saluran Irigasi Terkubur Lumpur, Aktivitas Tambang di Tambahrejo Disorot

30 April 2026 - 14:41 WIB

Bupati Lampung Timur Ajak Seluruh Elemen Berkolaborasi Aktif Di Media Sosial Kampaye Anti Norkoba

30 April 2026 - 14:32 WIB

Trending di Berita Terkini