Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 16 Sep 2024 18:48 WIB ·

Polsek Wonosobo Ungkap Kasus Diduga Penadahan Handphone Sekaligus Narkoba


Polsek Wonosobo Ungkap Kasus Diduga Penadahan Handphone Sekaligus Narkoba Perbesar

TANGGAMUS(GS) Unit Reskrim Polsek Wonosobo Polres Tangamus berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian pendahan hasil pencurian dengan Pemberatan (Curat). Pelaku inisial SH (28) warga Pekon Lakaran, Kecamatan Wonosobo.

Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus Iptu Tjasudin, S.H mengatakan, tersangka ditangkap pada Minggu, 15 September 2024 pukul 22.00 WIB ditangkap saat berada di Pasar Wonosobo.

“Penangkapan dilakukan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan laporan korban,” kata Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K, Senin 16 September 2024.

Klik Gambar

Kapolsek melanjutkan, dasar penangkapan yakni laporan MR (13), seorang pelajar asal Kecamatan Wonosobo. “Kejadian pencurian terjadi pada Kamis, 15 Agustus 2024 sekitar pukul 03.00 WIB,” ujarnya.

Baca Juga :   Bobol Minimarket, Pemuda Asal Banten Dibekuk Polisi

Iptu Tjasudin menyebut, saat penangkapan, ditemukan barang bukti alat hisap sabu (bong), kaca pirex, pipet plastik, dompet hitam, plastik klip bekas, dua korek api gas, jam tangan hitam, dan SIM.

“Tersangka juga mengakui bahwa handphone hasil curian dikuasai oleh adiknya, inisial HS yang belum tertangkap,” ujarnya.

Dijelaskan Iptu Tjasudin, kronologis kejadian pencurian bermula ketika pelapor, MR bersama saksi JK menginap di rumah rekannya di Pekon Kunyayan, Minggu, 15 September 2024, pada pukul 03.00 WIB, pelapor terbangun dan mendapati handphone serta sepeda motor miliknya hilang.

Baca Juga :   Pipa Air Bersih Milik Dinas Pemukiman dan Pengairan Provinsi Lampung Digali Warga Tangkit Serdang atas Perintah Kakon

“Upaya pencarian dilakukan, namun hasilnya belum ditemukan, sehingga korban melapor ke Polsek Wonosobo sebab korban mengalami kerugian sepeda motor Honda Beat dan satu unit handphone Redmi Note 8 Pro, senilai Rp15 juta,” jelasnya.

Ditambahkan Iptu Tjasudin tindak lanjut perkara tersebut dengan melakukan pencarian terduga penadah HS, penyelidikan pelaku utama pencurian dan menyerahkan SH ke Satresnarkoba Polres Tanggamus.

Baca Juga :   Antisipasi Virus Corona, Polres Tuba Lakukan Ini

“Terduga pelaku SH berikut barang bukti Narkotika, sementara diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Tanggamus guna proses penyidikan,” tandasnya. ( Doris )

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Pelaksanaan Iqrar Wakaf 6 Bidang Tanah Untuk Pendidikan dan Masjid di Mesjid Al – Mubarak Al – Jambary Pancakarya.

19 September 2024 - 20:33 WIB

Pembinaan Teritorial Terbatas Babinsa Sukamakmur Sertu Ibrahim sangat Luar Biasa !!!

18 September 2024 - 11:52 WIB

Bertemakan Budaya Nusantara Desa Pancakarya Melaksanakan Karnaval dengan Meriah

15 September 2024 - 20:28 WIB

Ika Zahra Balqis Geram, Netizen Dilaporkan

15 September 2024 - 13:22 WIB

Indomaret Bangsalsari Mengadakan Senam Bersama Dengan Tema Indomaret Berbagi

14 September 2024 - 13:06 WIB

SMSI Lampung Timur Gelar Rakor Bersama Jajaran Jelang Pilkada

11 September 2024 - 14:44 WIB

Trending di Berita Terkini