Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 31 Jul 2024 11:57 WIB ·

Sarat Penyimpangan, Melalui Dana Desa 2024 Pekerjaan Fisik Pekon Padang Ratu Dibrongkan 40 Ribu Permeter


Sarat Penyimpangan,  Melalui Dana Desa 2024 Pekerjaan Fisik Pekon Padang Ratu Dibrongkan 40 Ribu Permeter Perbesar

TANGGAMUS (GS)   – Kegiatan pekerjaan fisik yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2024 Pekon Padang Ratu Kecamatan Limau patut dipertanyakan realisasinya.

Pasalnya, pada proses pengerjaan tiap-tiap titik kuat dugaan pembayaran upahnya dibayarkan dengan cara borongan tanpa memakai sistem Harian Orang Kerja (HOK), hal ini jelas mengangkangi daripada petunjuk teknis pengelolaan Dana Desa.

Menurut keterangan RI, salah satu pekerja pada kegiatan pengerjaan Drainase yang berlokasi di Dusun 1 Pekon Padang Ratu kepada media ini bahwa upah yang diberikan oleh pihak pekon mulai dari pengerjaan penggalian tanah hingga pemasangan drainase dengan cara diborongakan meteran senilai Rp40.000/Meter.

Klik Gambar

“Kami mengerjakan ini dengan dibayar secara hitungan meteran sebesar 40 ribu permeter,” jelasnya, Selasa (30/7/2024).

Baca Juga :   Dandim Pimpin Apel Pembukaan Binter Terpadu Kodim 0728/Wonogiri

Lanjut dia, pekerjaan tersebut hanya melibatkan tenaga kerja hanya 2 orang saja tanpa melibatkan tengah kerja yang lainnya.”Hanya saya dengan mertua saja mengerjakannya, sedangkan saat ini kami berhenti kerja, sebab menurut hitungan kami tidak sesuai,” keluhnya.

Sementara itu, Hadori selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Pekon Padang Ratu membenarkan jika upah pada Pekerjaan tersebut dibayarkan dengan sistem borongan.

Baca Juga :   AIDIA GRANDE HOTEL GELAR PASAR SORE RAMADHAN: 101 MENU ALL YOU CAN EAT UNTUK BUKA PUASA BERSAMA

“Iya bener itu diborongkan dengan permeternya 40 ribu, sama ada pembuatan Gorong-gorong diborongkan senilai 2 juta, kalau untuk nilai pekerjaannya berapa saya kurang tahu, sebab saya tidak diserahkan RAB dan gambarnya, hanya tugas saya melakukan pengawasan saja, ada tiga titik pekerjaan yang hanya melibatkan tenaga kerja 4 orang,” ungkap dia, Rabu (31/7/24).

Baca Juga :   Cegah Corona, Kampung Tiyuh Balam Asri Dirikan Posko Gugus Tugas dan Bagikan Masker ke Warganya

Masih kata dia, bahwa segala urusan dari pembayaran upah tenaga kerja hinga belanja material seluruhnya yang tangani Kepala Pekon Irham.

“Yang bayar upahnya kakon, sampai belanja material kakon juga,” timpal Hadori.

<span;>Kemudian, Irham Kepala Pekon Padang Ratu saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon di nomor+62 822-3581-XXXX tidak merespon, melalui pesan singkat watshapnya pun tidak dibaca.(Tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 73 kali

Baca Lainnya

Pemkab Tulang Bawang Respon Cepat Keluhan RSUD Menggala

11 April 2025 - 18:32 WIB

PSHT Ranting Sukowono Gelar Halal Bihalal di Padepokan Sukowono

11 April 2025 - 14:55 WIB

PSHT Ranting Ambulu menggelar Halal Bihalal dengan penuh kehangatan di Pendopo Ranting Ambulu

10 April 2025 - 11:56 WIB

Kantor PUTR Metro Sunyi Saat Sidak, Wali Kota: Ini Masih Jam Kerja, Ke Mana Mereka?

9 April 2025 - 18:23 WIB

Muspika Ajung Mengadakan Halal bihalal dan Silaturahmi dalam Rangka Idul Fitri 1446 H.

9 April 2025 - 16:49 WIB

Sidak Ke Dinas PUPR, Wabup Azwar Hadi Kecewa

8 April 2025 - 18:40 WIB

Trending di Berita Terkini