Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 7 Mar 2024 20:05 WIB ·

Saksi Pelaporan Dugaan Money Politics Caleg DR Sebut Keterlibatan Perangkat Pekon Tulung Agung


Saksi Pelaporan Dugaan Money Politics Caleg DR Sebut Keterlibatan Perangkat Pekon Tulung Agung Perbesar

PRINGSEWU (GS) Dugaan money politik DR Calon Legislatif DPRD Pringsewu dari Partai Kebangkitan Bangsa Dapil 3 Gadingrejo, jelas kecurangan yang dilakukan sudah terstruktur, sistematis dan masif.

Setelah dilaporkan secara resmi di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pringsewu, sesui dengan Nomor Penerimaan Laporan: 004/PL/PL/Kab/08.12/02/2024, Selasa, 20 Februari 2024 Dugaan Pelanggaran Politik Uang Pemilu.

Kemudian Sentra Gakkumdu Kabupaten Pringsewu melakukan proses pendalaman dengan pemanggilan terhadap saksi-saksi untuk di mintai sejumlah keterangan.

Klik Gambar

Tak hanya itu, dugaan money politik Caleg DR juga secara terstruktur melibatkan Perangkat Pekon yang juga selaku Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 11 Pekon Tulung Agung <span;>untuk mencari suara dengan membagikan surat suara beserta uang.

Baca Juga :   Ketua Persit KCK Koorcab Rem 074 PD IV/Dip Pimpin Sertijab Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cab L Dim 0735

Hal itu berdasarkan pengakuan salah saksi warga pekon Tulung Agung, kepada media ini saat usai di periksa oleh tim Sentra Gakkumdu Pringsewu, Rabu (6/3/24).

“Saat itu sehari sebelum pemilu, SY (Perangkat Pekon) menghubungi kakak saya yang juga anggota KPPS untuk menemuinya di Kantor Pekon, setelah itu SY memberikan surat suara beserta uang untuk dibagikan kepada pemilik hak suara, awalnya kakak saya menolak namun SY tetap memberikan dengan beberapa alasan,” bebernya.

Baca Juga :   Seruan GNPP 08 Provinsi Lampung : 2024 Pemilu Damai, Tidak Menyesatkan Masyarakat

Lanjut,  karena tidak ingin kakak tertimpa masalah, akhir saski yang bersangkutan mengambil alih titipan surat suara beserta uang tersebut untuk ia bagikan sendiri.

“Tak ingin ada masalah, karena kakak saya salah satu anggota KPPS, akhirnya saya yang ambil alih untuk saya bagikan sendiri,” tambahnya.

Terpisah, SY Sekretaris Pekon juga sekaligus sebagai Ketua KPPS 11  Pekon Tulung Agung, saat dikonfirmasi melalui pesan watshapnya membantah keterlibatannya dalam dugaan pelanggaran pemilu untuk mencari suara  buat Caleg DR.

Baca Juga :   Partai Gelora Lamteng Berikan Dukungan untuk Musa-Dito di Pilkada 2020

“Ya gak lah pak, Saya sebagai aparat bertindak netral, kok saya dibawa bawa ya. Yang jelas saya sebagai perangkat desa berusaha semaksimal mungkin untuk bertindak netral mas,” kilah SY, Kamis (7/3/24).(Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 132 kali

Baca Lainnya

Saka Anti Narkoba Lampung Timur Dilantik, Jadi Rintisan Pertama di Provinsi Lampung

23 Juni 2026 - 20:01 WIB

Bupati Ela: Jangan Buang Sampah Sembarangan, Lampung Timur Harus Jadi Contoh

23 Juni 2026 - 18:49 WIB

Antusias Warga Dan Pemkab Lamtim Nobar “Bola Gembira” Piala Dunia 2026 Bersama TVRI Nasional

21 Juni 2026 - 01:07 WIB

Diduga Potong Dana PIP Siswa hingga Rp1,1 Juta, Yayasan SMK MTS Annazar Tanggamus Akui Ada Pemotongan

20 Juni 2026 - 17:30 WIB

BLT Dana Desa Disalurkan Langsung ke Rumah Warga

19 Juni 2026 - 13:08 WIB

Karnaval HUT ke-67, Antusias Ribuan Warga Desa Tanjung Qencono Terhibur Kehadiran Bupati Lampung Timur

19 Juni 2026 - 00:38 WIB

Trending di Berita Terkini