Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 7 Mar 2024 20:05 WIB ·

Saksi Pelaporan Dugaan Money Politics Caleg DR Sebut Keterlibatan Perangkat Pekon Tulung Agung


Saksi Pelaporan Dugaan Money Politics Caleg DR Sebut Keterlibatan Perangkat Pekon Tulung Agung Perbesar

PRINGSEWU (GS) Dugaan money politik DR Calon Legislatif DPRD Pringsewu dari Partai Kebangkitan Bangsa Dapil 3 Gadingrejo, jelas kecurangan yang dilakukan sudah terstruktur, sistematis dan masif.

Setelah dilaporkan secara resmi di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pringsewu, sesui dengan Nomor Penerimaan Laporan: 004/PL/PL/Kab/08.12/02/2024, Selasa, 20 Februari 2024 Dugaan Pelanggaran Politik Uang Pemilu.

Kemudian Sentra Gakkumdu Kabupaten Pringsewu melakukan proses pendalaman dengan pemanggilan terhadap saksi-saksi untuk di mintai sejumlah keterangan.

Klik Gambar

Tak hanya itu, dugaan money politik Caleg DR juga secara terstruktur melibatkan Perangkat Pekon yang juga selaku Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 11 Pekon Tulung Agung <span;>untuk mencari suara dengan membagikan surat suara beserta uang.

Baca Juga :   Bupati Tulang Bawang Dr. Hj. Winarti, SE., MH Menyerahkan Bantuan Langsung Pada Masyarakat Program Kreatif Mandiri (BMW).

Hal itu berdasarkan pengakuan salah saksi warga pekon Tulung Agung, kepada media ini saat usai di periksa oleh tim Sentra Gakkumdu Pringsewu, Rabu (6/3/24).

“Saat itu sehari sebelum pemilu, SY (Perangkat Pekon) menghubungi kakak saya yang juga anggota KPPS untuk menemuinya di Kantor Pekon, setelah itu SY memberikan surat suara beserta uang untuk dibagikan kepada pemilik hak suara, awalnya kakak saya menolak namun SY tetap memberikan dengan beberapa alasan,” bebernya.

Baca Juga :   Lamban Balak Khaja Basa, Penjaga Tradisi Sai Batin yang Tetap Menyala di Tanah Pringsewu

Lanjut,  karena tidak ingin kakak tertimpa masalah, akhir saski yang bersangkutan mengambil alih titipan surat suara beserta uang tersebut untuk ia bagikan sendiri.

“Tak ingin ada masalah, karena kakak saya salah satu anggota KPPS, akhirnya saya yang ambil alih untuk saya bagikan sendiri,” tambahnya.

Terpisah, SY Sekretaris Pekon juga sekaligus sebagai Ketua KPPS 11  Pekon Tulung Agung, saat dikonfirmasi melalui pesan watshapnya membantah keterlibatannya dalam dugaan pelanggaran pemilu untuk mencari suara  buat Caleg DR.

Baca Juga :   Tanpa Payung Hukum Perbup, Tunjangan "Ketua Tim" di Dinkes Pringsewu Jadi Sorotan

“Ya gak lah pak, Saya sebagai aparat bertindak netral, kok saya dibawa bawa ya. Yang jelas saya sebagai perangkat desa berusaha semaksimal mungkin untuk bertindak netral mas,” kilah SY, Kamis (7/3/24).(Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 137 kali

Baca Lainnya

DPRD Lamtim 27 Tahun: Kolaborasi Tanpa Hilangkan Fungsi Kontrol

18 Agustus 2026 - 18:21 WIB

HUT RI ke-81 Di Batanghari, Bupati Ela Ajak Warga Jaga Kebersamaan Lewat Pesta Rakyat

18 Agustus 2026 - 00:04 WIB

HUT RI Ke-81, Indonesia Berdaulat Adil Makmur, Bupati Lamtim : Isi Kemerdekaan Dengan Kerja Nyata

17 Agustus 2026 - 20:33 WIB

HUT RI ke-81, Bupati Ela : Fokus Percepatan Pembangunan Sesuai RPJM

17 Agustus 2026 - 20:18 WIB

237 Warga Binaan Rutan Sukadana Terima Remisi Dan 3 Orang Bebas, Wabup Azwar Hadi: Jangan Ulangi Kesalahan

17 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Wakil Wali Kota Metro Pimpin Tabur Bunga, Teguhkan Semangat Perjuangan dan Pengabdian

17 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Trending di Berita Indonesia