Jember, GemaSamudra – pada saat ini UPTD SATDIK SDN JENGGAWAH 02 Melaksanakan kegiatan PPDB ( Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun Pelajaran 2024/2025.
Di selebaran yang di sebarkan dengan Tahapan sebagai Berikut:
1.Pendaftaran jalur Afirmasi dan perpindahan Tugas Orang tua tanggal 19-21 Februari 2024, Seleksi Administrasi tanggal 22-24 Februari 2024, Pengumuman tanggal 26 Februari 2024, Daftar Ulang 26-28 Februari 2024 dengan Kuata 30% dari pagu.
2.Pendaftaran Jalur Zonasi tanggal 04 -06 Maret 2024, Pengolahan data Peserta Tanggal 12-20 Maret 2024, Pengumuman 21 Maret 2024, Daftar Ulang 21 – 24 Maret 2024, Dengan Kuata 70 % dari Pagu.
Rabu 06 Maret 2024 kami Team Dari Media GemaSamudra Mendengar suatu Informasi Bahwasanya SDN JENGGAWAH 02 pada Selasa Tanggal 5 Maret 2024 Sudah Menutup Proses PPDB dan sudah Menetapkan Murid yang sudah di terima, Bahkan ada dari yang Melakukan Pendaftaran Jalur Zonasi ada beberapa orang yang tidak diterima.
Kami Menelusuri dan Bertemu dengan Salah satu dari Ibu yang anaknya tidak di terima dengan Inisial HH.
Saat diwawancarai awak media HH Menyampaikan Anak kami Mas Mendaftar di SDN JENGGAWAH 02 Pada Hari Senin(4/3/2024) dengan Memilih Jalur Zonasi karena jarak Rumah kami masuk Zona mas, kurang lebih seratus Meter dari Sekolah, Anak kami pun semua sekolah di situ.
Pada hari Selasa Mas (5/5/2024) saya mendapat Telepon dari Guru di SD tersebut bahwasanya anak saya tidak diterima SD Jenggawah 02 di karenakan Kuota sudah Penuh 28 siswa, saya di suruh mengambil Berkas yang ada di sekolah tersebut, ungkapnya.
Lanjut HH ini aneh mas ada apa dengan pihak sekolah padahal saya Mendaftar Baru tanggal 4 Tanggal 5 di telpon dibilang sudah kuota penuh, Aneh betul mas padahal kuota terbesar itu jalur zonasi 70%.
Saya sakit hati mas, informasi yang kami terima siswa yang dekat dengan Sekolah ada 3 anak dengan anak kami yang tidak diterima diantara inisial A, DA dan AH, dan anehnya siswa yang di terima infonya jaraknya jauh ada yang dari kemuning, Wonojati.
Ada yang Lupa mas waktu Setelah pendaftaran, di SD Jenggawah 02 di adakan Tes , Tes tulis, tes membaca,Saat itu kami Video tetapi sama kepala Sekolah tidak diperbolehkan bahkan video yang kami Rekam suruh di hapus, ada apa ya??, Pungkasnya.
Menurut Ibu Iin Kepala Sekolah TK Kurnia ” saya yang Mendaftarkan Anak Anak kami ke SDN JENGGAWAH 02, Tanggal 4 Maret 2024 Jalur Zonasi sekitar 12 Orang “.
Selasa (5/03/24) kami dapat telepon dari wali murid bahwa anak anak nya banyak tidak diterima, akhirnya kami telusuri mungkin karena jarak nya tidak masuk zonasi, itu kami terima.
Tetapi mas ada dari murid kami ada 3 Anak Al Hasbi, Dilan dan Arsya itu jelas masuk Zona jarak Rumah nya dekat dengan Sekolah.
Akhirnya kami mas datang ke sekolah SD Jenggawah 02 mau menemui Kasek atau ketua PPDB Untuk Mengklarifikasi, Kenapa 3 Orang anak kami padahal masuk Zona kok tidak diterima, tetapi ibu kasek katanya lagi Rapat di diknas,
Kami di sekolah di temui bapak dan ibu guru, kami tanyakan Saya ingin tahu kenapa anak anak kami tidak diterima padahal masuk zonasi, saya ingin tahu daftar nama siswa yang diterima sekaligus Alamat nya, tegasnya.
Tetapi Mereka menyampaikan itu bukan kewenangan kami, karena kewenangan untuk menerima Siswa ada di Kepala Sekolah dan Ketua Komite, karena kasek tidak ada Monggo kordinasi dengan Ketua Komite pak Fadli.
Ini sudah jelas mas SDN JENGGAWAH 02 tidak transparan dalam PPDB, K3S , Pengawas dan Diknas Wajib melakukan Klarifikasi biar tidak Menjadi Catatan kurang Bagus di dunia Pendidikan, Pungkasnya.
Fadi Selaku Ketua Komite SDN JENGGAWAH 02 saat di Konfirmasi melalui Telepon WhatsApp menyampaikan ” kalau saya mas Hanya mengetahui saja, karena Rapat (Musyawarah) Melibatkan wali Murid”.
Bahkan saya bilang 3 orang yang di timur lapangan harus di masukkan, jangan sampai ada masalah, Karena mereka bilang tidak ada masalah ya saya tanda tangani.
Saya jelaskan lagi saya hanya mengetahui, mengenai Teknis PPDB Saya tidak tahu, gak etis masuk kedalam nya,Pungkasnya. (Agus Aidan)
Korwil Jatim Holiyadi