Menu

Mode Gelap

Jawa Timur · 28 Des 2025 15:50 WIB ·

Kios Pupuk Mengatasnamakan Gapoktan di Jombang Jember Dipersoalkan, DPRD Temukan Indikasi Kepentingan Pribadi dan Intimidasi


Kios Pupuk Mengatasnamakan Gapoktan di Jombang Jember Dipersoalkan, DPRD Temukan Indikasi Kepentingan Pribadi dan Intimidasi Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Polemik rencana pendirian kios pupuk baru di Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, kian mengemuka dan menyisakan tanda tanya besar. Di balik klaim pendirian kios “atas nama Gapoktan”, muncul dugaan kuat adanya penyalahgunaan nama kelompok tani demi kepentingan pribadi segelintir pihak.

Persoalan ini diadukan langsung oleh Ketua Paguyuban Kios Kecamatan Jombang, Mashuri, kepada anggota DPRD Jember Komisi B dari Fraksi NasDem. Ia menegaskan konflik kios pupuk bukan persoalan sepele, melainkan telah berlangsung hampir satu tahun dan memicu tekanan serius terhadap kelompok tani maupun kios resmi yang telah beroperasi.

Klik Gambar

Mashuri menjelaskan, rencana pendirian kios baru awalnya diklaim sebagai inisiatif Gapoktan. Namun dalam praktiknya, pengajuan justru dilakukan oleh perorangan berbentuk usaha dagang (UD), bukan koperasi Gapoktan sebagaimana ketentuan yang berlaku. Ironisnya, meski persyaratan dinilai tidak lengkap, proses tersebut tetap dipaksakan berjalan.

Baca Juga :   DPD Partai NasDem Jember Gelar Tasyakuran HUT ke-14, Bagikan 200 Paket Sembako dan Gelar Kegiatan Sosial

“Nama Gapoktan digunakan, tetapi pengelolanya perorangan. Ini jelas menyimpang,” ujar Mashuri.

Ia juga mengaku mendapat berbagai bentuk tekanan, mulai dari intimidasi, fitnah, hingga ancaman tidak disalurkannya pupuk apabila RDKK tidak ditandatangani. Tekanan tersebut, kata Mashuri, datang dari oknum-oknum tertentu, baik di internal Gapoktan, jalur distributor, hingga dalam forum-forum resmi.

Yang lebih mengkhawatirkan, beredar narasi bahwa kasus ini akan dijadikan percontohan (pilot project) untuk membuka kios pupuk baru di wilayah lain. Mashuri menilai skema tersebut berpotensi merusak tata kelola pupuk bersubsidi jika tidak dikawal secara ketat dan transparan.

Mashuri menegaskan pihaknya tidak menolak pendirian kios baru, selama prosedur dipenuhi dan dilakukan secara terbuka. Ia menyayangkan ajakan musyawarah bersama yang difasilitasi pemerintah desa—melibatkan kelompok tani, PPL, kios, dan unsur desa—justru ditolak oleh pihak yang mendorong pendirian kios baru tersebut.

Baca Juga :   Penemuan Mayat di Pancakarya Ternyata Warga Ajung yang sudah 5 Hari Menghilang

“Kami hanya ingin tidak ada ancaman dan intimidasi. Semua punya tanggung jawab menjaga kelancaran program pupuk dan ketahanan pangan,” tegasnya.

Menanggapi aduan tersebut, anggota Komisi B DPRD Jember, Fatoni, menyatakan telah menerima laporan serupa dari Paguyuban Kios Kecamatan Jombang. Ia mengungkap, sebelumnya muncul rencana penandatanganan SPJP baru untuk pendirian kios pupuk yang diklaim hasil rapat 15 ketua kelompok tani di Desa Jombang.

Namun setelah dilakukan klarifikasi oleh Satgas Mafia Pupuk, fakta di lapangan menunjukkan kejanggalan. Tidak semua ketua kelompok tani hadir dalam rapat dimaksud, sementara tanda tangan justru dikumpulkan di lokasi berbeda, namun dikonstruksikan seolah-olah melalui forum resmi. Bahkan, surat yang beredar mencatut nama Gapoktan Dewi Sri.

“Distribusi pupuk di Jombang sejauh ini berjalan normal dan sesuai HET. Tidak ada urgensi mendirikan kios baru,” ujar Fatoni.

Baca Juga :   Sosialisasi dan Gerakan Pencegahan Hama Tikus sebagai Wujud Sinergi Poktan Sido Rukun II dan Pemdes Pancakarya 

Kecurigaan semakin menguat setelah terungkap bahwa kios yang mengatasnamakan Gapoktan tersebut didanai oleh empat orang perseorangan, yakni Suliono, H. Rofiq, Sudarmaji, dan Sudirman.

“Kalau ini perorangan, seharusnya distributor wajib menolak,” tegasnya.

Fatoni menilai praktik tersebut berpotensi merugikan petani dan mencederai sistem distribusi pupuk bersubsidi. Ia menduga distributor maupun manajemen Pupuk Indonesia belum memperoleh informasi utuh terkait kondisi sebenarnya di lapangan.

Untuk itu, Fatoni berencana menghubungi distributor Mitra Tani Lestari serta manajemen Pupuk Indonesia, termasuk di tingkat regional Surabaya, agar pendirian kios yang mengatasnamakan Gapoktan namun bermuatan kepentingan pribadi dapat ditolak.

Ia juga menegaskan dugaan intimidasi dalam proses pengumpulan tanda tangan harus ditelusuri secara serius agar persoalan kios pupuk tidak terus menjadi alat tekanan, sementara petani kembali menjadi pihak yang paling dirugikan.(**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 153 kali

Baca Lainnya

Prajurit TNI Yonif 509 Buktikan Ketangguhan Spiritual dan Semangat Kebangsaan Raih Juara II Festival sw Jatim.

18 Januari 2026 - 22:13 WIB

Tea House Wonosari Malang, Ikon Wisata Agro Milik PTPN I Regional 5

9 Januari 2026 - 17:02 WIB

Sekaligus Seminar, FEBI UIJ Teken Kerja Sama dengan Fakultas Soshum Prodi Ekonomi UNUJA.

6 Januari 2026 - 10:30 WIB

PUPUK BERSUBSIDI DISANDERA! Surat Gapoktan Dewi Sri Diduga Jadi Alat Tekanan, Petani dan Kios Desa Jombang Terancam Jadi Korban

29 Desember 2025 - 12:17 WIB

Profesional dan Berstandar K3, CV Muda Cemerlang Sukses Bangun Jalan Lingkungan Desa Kemuningsari Kidul

28 Desember 2025 - 10:29 WIB

Kolaborasi IKBI PTPN Kebun Blawan–Tamara Management Dorong Perempuan Jadi Pengusaha Jamur Tiram

22 Desember 2025 - 14:31 WIB

Trending di Jawa Timur