Menu

Mode Gelap

Advertorial · 18 Okt 2023 08:47 WIB ·

Seorang Pria Di tangkap sat Narkoba Polres Metro Polda Lampung kedapatan memiliki sabu


Seorang Pria Di tangkap sat Narkoba Polres Metro Polda Lampung kedapatan memiliki sabu Perbesar

 

Polres Metro Polda Lampung – Sat Narkoba Polres Metro Polda Lampung berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan memiliki barang haram jenis sabu, Rabu 18/10/2023.

Diketahui pria tersebut berinisial MS (40 Th) warga Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran.

Klik Gambar

Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kasat Narkoba IPTU Hendra Abdurahman S.Sos menerangkan kronologi awal penangkapan di karenakan adanya informasi dari masyarakat, menanggapi informasi tersebut Sat Resnarkoba Polres Metro melakukan penyelidikan dan langsung menuju lokasi yang di sebutkan oleh informan.

Baca Juga :   APKAN Lamtim Kembali Laporan ke Bawaslu

Sesampainya di lokasi yang di sebutkan oleh informan yaitu di Jl. Raya Stadion Kel.Tejoagung Kec Metro Timur Kota Metro, Petugas bertemu dengan tersangka MS dan terlihat gelagat yang mencurigakan dari tersangka.

Menanggapi itu petugas segera melakukan penggeledahan terhadap badan tersangka dan benar saja setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang berupa 1 (satu) buah plastik klip bening yang didalamnya berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu dari dalam kantong celana bagian depan sebelah kanan.

Baca Juga :   Forum Puspa Pringsewu Resmi Dikukuhkan

Saat di lakukan introgasi, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya Sat Narkoba Polres Metro membawa tersangka bersama dengan barang bukti 1 (satu) buah plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,31 (nol koma tiga puluh satu) gram ke Polres Metro Polda Lampung guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :   Peringati HUT PGRI Ke-78, Pj Bupati Firsada Berkomitmen Dukung Upaya Peningkatan Kualitas Pendidikan Di Tubaba

“Kasus ini masih akan kita kembangkan guna mengungkap apakah masih ada pelaku lainnya serta darimana asal barang terlarang ini didapatkan tersangka,” tutup Kasat Narkoba.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 67 kali

Baca Lainnya

KadisDinkes Tuba Mengapresiasi Langkah Responsif Wakil Bupati Tuba Hankam Hasan

8 Desember 2025 - 13:25 WIB

JJS HUT PGRI Ke 80 Di Jember Sport Garden diikuti Ribuan guru Tendik

8 Desember 2025 - 06:55 WIB

Teuku Wahyu Resmi Gandeng Parosil Mabsus, Duduki Jabatan Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Barat

7 Desember 2025 - 12:36 WIB

Pelantikan PPPK Tahap II Pringsewu Berlangsung di Aula yang Sempit, 191 Peserta Terpaksa Berdesakan

7 Desember 2025 - 10:51 WIB

Farras Ulinnuha, Wisudawan Termuda UGM: ‘Saya Ingin Jadi Dokter dan Kembali ke Lampung’

5 Desember 2025 - 18:29 WIB

Penemuan Mayat Bayi di Pemakaman Keluarga, Polisi Berhasil Ungkap Pelaku dalam Waktu Singkat

5 Desember 2025 - 15:24 WIB

Trending di Hukum & Kriminal