Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 11 Okt 2023 11:32 WIB ·

Kolaborasi Padamkan Kebakaran Hutan Lampung Barat


Foto : Bersama Gotong royong padamkan api di Hutan Lindung Lampung Barat. Perbesar

Foto : Bersama Gotong royong padamkan api di Hutan Lindung Lampung Barat.

“Hutan Lindung TNBBS Register 43 B Terbakar, Polisi, Bhabinsa, dan Warga Bahu-membahu Padamkan Api”

Lampung Barat – Kebakaran terjadi di Hutan Lindung TNBBS Register 43 B, Gunung Pesagi, yang berada di perbatasan Pekon Fajar Agung dan Pekon Bumi Agung, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat pada Rabu (11/10/2023). Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 10 Oktober 2023 sekitar pukul 10.30 WIB.

Informasi yang diperoleh dari seorang saksi, Anhadi, mengetahui kejadian tersebut dan melaporkan kepada Polsek Sekincau. Anhadi mengatakan bahwa lahan seluas sekitar 1 hektar terbakar di kawasan tersebut.

Klik Gambar

Menanggapi laporan dari masyarakat, personil Polsek Sekincau Polres Lampung Barat, Bhabinsa, dan warga setempat segera menuju lokasi kebakaran. Kapolres Lampung Barat, AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.IK., MH, mengonfirmasi kejadian tersebut melalui Kapolsek Sekincau AKP Jauhari.

Baca Juga :   Tim TP-PKK Lambar Melaksanakan Monitoring dan Pembinaan Kader Posyandu di Pekon Trimulyo

“Kami menerima informasi kebakaran lahan di Hutan Lindung TNBBS Register 43 B, Gunung Pesagi dari masyarakat. Personil Polsek Sekincau, Bhabinsa, dan warga sekitar langsung bergerak menuju lokasi kebakaran dan melakukan upaya pemadaman dengan menggunakan peralatan seadanya, seperti tangki semprot punggung yang diisi air,” ungkap Kapolsek.

Gotong royong padamkan api di Hutan Lindung Lampung Barat.

Beruntung, berkat gotong royong serta kerjasama yang baik antara personil Polsek Sekincau, Bhabinsa, dan masyarakat, api berhasil dipadamkan pada pukul 16.20 WIB.

Baca Juga :   Bangun Solidaritas Organisasi Profesi Jurnalis, DPC PWRI Lakukan Konsolidasi dan Pembekalan Jurnalistik

AKP Jauhari mengimbau kepada masyarakat agar tidak membakar lahan untuk kepentingan apapun dan selalu berhati-hati dalam membuang puntung rokok atau membakar sampah untuk menghindari kebakaran.

“Kami mengajak masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, jangan membuang puntung rokok sembarangan, dan pastikan saat membakar sampah tidak terjadi kebakaran,” tandas AKP Jauhari. (Sumber: Kodri)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

100 Prajurit Yonif 509 Kostrad Dikerahkan Bantu Penanganan Darurat Erupsi Semeru

23 November 2025 - 19:40 WIB

Kenaikan Tarif Tol Lampung Di Tengah Luka Ekonomi Rakyat

22 November 2025 - 17:47 WIB

Dilantik, Iqbal Abdul Aziz Langsung Gas, IPHI Harus Ciptakan Kerja, Bukan Hanya Acara!

20 November 2025 - 10:33 WIB

Jam Besuk RS Wisma Rini Dikeluhkan Pasien, Ini Penjelasan Direktur

19 November 2025 - 12:56 WIB

DPD Partai NasDem Jember Gelar Tasyakuran HUT ke-14, Bagikan 200 Paket Sembako dan Gelar Kegiatan Sosial

11 November 2025 - 14:13 WIB

Dinas LH Pringsewu Akui Ada Rekomendasi Perbaikan di Dapur MBG Pardasuka, Termasuk Pembangunan IPAL Baru

10 November 2025 - 19:41 WIB

Trending di Berita Nasional