Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 30 Jun 2023 13:39 WIB ·

Dikeluhkan Masyarakat, Pembangunan RKB SDN 1 Sukamaju Tahun 2020 Diduga jadi Ladang Korupsi


Dikeluhkan Masyarakat,  Pembangunan RKB SDN 1 Sukamaju Tahun 2020 Diduga jadi Ladang Korupsi Perbesar

TANGGAMUS (GS) – Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah  (APBD) Tahun 2020 telah menggelontorkan dana yang digunakan untuk pembangunan Gedung Ruang SDN 1 Sukamaju Kecamatan Ulubelu dengan hasil sangat mengecewakan.

Pasangan plafon RKB SDN 1 Sukamaju tanpa dipasang list seluruhnya.(Foto : Tim)

Berdasarkan pantauan dilapangam terlihat kondisi dari pembangunan gedung tersebut jelas menjadi lahan korupsi. Pasalnya, pembangunan yang dilaksanakan secara asal-asalan serta tidak mengutamakan mutu kualitasnya.

Dengan nilai proyek sebesar Rp340.000.000, (tiga ratus empat puluh juta rupiah), sejumlah masyarakat serta guru setempat mengeluhkan dari hasil pembangunan gedung tersebut.

Klik Gambar

Sambungan plafon tanpa ditutupi nat (Foto : Tim)

IN warga setempat mengeluhkan  pembangunan gedung RKB SDN 1 Sukamaju, dimana dari pemasangan atap plafon yang dipasang dengan bahan triplek tanpa ada list plafon, juga sambungan antara papan plafon tidak ditutupi dengan menggunakan nat, selain itu pemasangan lantai keramik yang dikerjakan asal jadi saja dan parahnya lagi ada beberapa tiang menggantung tanpa ada pondasinya.

Tiang menggantung tanpa pondasi (Foto : Tim)

“Ya menurut saya bangunan ini sangat acak-acakan dan gak layak, sedangkan gedung ini digunakan untuk fasilitas pendidikan, dari hasilnya seperti ini jelas merugikan uang negara,” keluh IN kepada media ini, Rabu (28/6/23).

Baca Juga :   Soal Dugaan Munculnya KWRI "Gadungan"Ketum KWRI Ozzy Sudiro Angkat Bicara

Hal senada juga dikeluhkan WS salah satu komite SDN 1 Sukamaju, mengatakan bahwa melihat dari hasil bangunan ruang kelas baru tersebut tidak sesuai dengan prosedur perencanaannya, yang mengakibatkan tingkat kerusakan sangat cepat.

Lantai keramik tanpa dirapihkan dengan dipasang kuku macan (Foto : Tim)

“Dilihat dari usianya bisa dikatakan masih baru, tapi kita sudah melihat ada beberapa kerusakan, artinya bangunan ini dalam pelaksanaannya tidak sesuai prosedur perencanaan yang seharusnya, dan tingkat kerusakannya sangat cepat jauh dari hitungan yang seharusnya, ini yang mengerjakan pihak ketiga dari rekanan bukan pihak komite atau sekolah,” tandasnya.

Baca Juga :   Wabup Pringsewu Bagikan Sertipikat 524 Bidang Tanah PTSL di Pekon Waluyo Jati

Sementara dari penelusuran media pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) diketahui jenis kegiatan tersebut melalui proses tender dengan pekerjaan Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN 1 Sukamaju Kecamatan Ulubelu,  dengan nilai pagu sebesar Rp340.000.000, yang dimenangkan oleh pihak rekanan dari CV. RIdho Alam Karya, Alamat Jl.Way Mesuji No.3 Pahoman Enggal Bandar Lampung. Namun pada kolom pemenang berkontrak tidak tercantum data pemenang tendernya.(Tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Nekat Layani Suntik dan Obat-obatan, Mahasiswa di Pringsewu Diduga Praktik Tanpa Izin

19 Mei 2026 - 18:58 WIB

WALHI Lampung : Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Tambahrejo Tak Bisa Dibiarkan

2 Mei 2026 - 21:02 WIB

Rapat Kordinasi, SMSI Tingkatkan Profesionalisme Perusahaan Media

1 Mei 2026 - 17:21 WIB

Menuju Generasi Emas 2045, Babinsa Kodim 0429/Lamtim All Out Dampingi Distribusi MBG

30 April 2026 - 15:07 WIB

Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Warga Lampung Timur Kini Bisa Bayar Pajak Lebih Mudah

30 April 2026 - 14:46 WIB

Saluran Irigasi Terkubur Lumpur, Aktivitas Tambang di Tambahrejo Disorot

30 April 2026 - 14:41 WIB

Trending di Berita Terkini