Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 5 Apr 2023 11:50 WIB ·

Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Bekuk Pelaku Curanmor


Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Bekuk Pelaku Curanmor Perbesar

Tulang Bawang Barat,Gemasamudra.com.

Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) Polda Lampung berhasil mengamankan pelaku pencurian motor berinisial AD (24) warga Gunung Batin Udik Kecamatan Terusan Nyunyai Kabupaten Lampung Tengah yang selama ini telah meresahkan masyarakat di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan,S.I.K., yang diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Dailami, S.H mengungkapkan, dari hasil penyelidikan satu orang pelaku pencurian motor (curanmor) berhasil ditangkap di wilayah Hukum Polresta Bandar Lampung.

Klik Gambar

Lebih lanjut dijelaskan, pelaku di amankan di kediaman Pamannya yang beralamat di Jalan Tomat Jaga Baya II Kota Bandar Lampung. Pelaku biasa beroperasi saat malam hari dengan modus merusak kunci motor dengan Kunci T.

“Kami berhasil melakukan penangkapan terhadap satu pelaku curanmor sepeda motor Merk Honda Type Beat No.Pol BE 3605TL Warna Merah Putih, yang diparkir di depan Gereja Isa Almasih ( GIA ) di kelurahan Daya Murni dengan posisi stang tanpa terkunci” terang Kasat Rabu 05/04/2023.

Baca Juga :   Terkait indikasi Penipuan dan Penggelapan oleh Pegawai Freelance MPM Motor Kebonsari Jember Begini Tanggapan Corporate Komunikasi MPM Motor

Lebih lanjut Kasat menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku pencurian motor melakukan aksi curanmor di wilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat sebanyak 1 kali dan TKP di Keluarahan Daya Murni Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat pada tanggal 31 Maret 2023 sekira pukul 23.19.wib.

Adapun kronologis penangkapan, Pada hari Senin tanggal 03 April 2023 sekira pukul 22.00 wib Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat mendapat informasi berdasarkan keterangan dari masyarakat pelaku an AD berada di Kota Bandar Lampung Kemudian Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat melakukan pengejaran terhadap pelaku yang di duga berada di Wilayah Jaga Baya II Kota Bandara Lampung. Kemudian Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat yang di backup Tim Tekab 308 Presisi Polda Lampung melakukan Lidik di sekitaran Jaga Baya II kota bandar lampung. Dari hasil lidik Tim berhasil menemukan tempat persembunyian pelaku an AD

Baca Juga :   Pengelolaan DD Tiyuh Panaragn Transparan Utamakan masyarakat

Kemudian pada hari Selasa tanggal 04 April 2023 sekira pukul 13.30 pelaku an AD berhasil di amankan di kediaman Pamannya yang beralamat di Jalan Tomat Jaga Baya II Kota Bandar Lampung kemudian pelaku di bawa ke Mapolres Tulang Bawang Barat.

“Dari hasil penangkapan ini, kita menemukan barang bukti 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Type Beat No.Pol BE 3605TL Warna Merah Putih, No.Sin : JM11E1302659,- No.Ka : MH1JM1117HK311067 STNK An.NURKAMIM,

Baca Juga :   Korwil MGG Catur Teguh Wiyono Tanggapi Viralnya Dugaan Penyalahgunaan Dana PIP Di Beberapa Sekolah

Adapun pasal yang disangkakan terhadap pelaku yaitu Pasal 362 KUHP dengan unsur-unsur, barang siapa yang mengambil barang sesuatu, atau yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk memiliki secara melawan hukum.

“Pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah,” tuturnya.

Kasat Reskrim juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat meninggalkan motornya ketika hendak beraktivitas.

“Pastikan motor berada di tempat yang aman, terang dan mudah terlihat, serta menggunakan kunci pengaman ganda,” pungkasnya.(humas_.Alb).

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Rehabilitasi Balai Tiyuh Karta Sari Dengan Dana Desa 2025 Perkuat Fasilitas Publik

27 Desember 2025 - 12:26 WIB

Kabar Gembira, Warga Lampung Timur Tak Ribet Lagi Bayar Pajak Kendaraan

27 Desember 2025 - 08:10 WIB

Propam Polda Lampung Hentikan Laporan, Pelapor Minta Penjelasan Terbuka

22 Desember 2025 - 08:56 WIB

Laporan Dihentikan Propam Polda Lampung, Pelapor Soroti Minimnya Penjelasan

22 Desember 2025 - 08:56 WIB

Bupati Lampung Timur Resmi Melantik 18 Pejabat Administrator Dan Pengawas

17 Desember 2025 - 13:47 WIB

Program Gerakan Lampung Menanam, Partai Golkar Peduli Lingkungan Masyarakat

16 Desember 2025 - 11:09 WIB

Trending di Berita Terkini